*Hindari Pungli, Pilih yang Ada Jaminan Keamanan
LUBUKLINGGAU-Ternyata trayek angkutan pedesaan (Angdes) dari arah Singkut, Surulangun, Rupit, Rawas Ilir, Nibung atau dari wilayah Muratara sudah berubah. Mereka tidak lagi masuk ke Terminal Tipe B Petanang yang dibangun Pemkot Lubuklinggau, tapi malah ‘nyimpang’ ke Terminal Tipe A Simpang Periuk milik Pemkab Mura.
Rute perjalanan Angdes tersebut juga kini mengalami perubahan dimana tidak lagi melewati STL Ulu Terawas, Selangit dan Lubulklinggau tapi belok di Simpang Agriopolitan Distrik Terawas lewat Sumber Harta, kemudian Tugumulyo baru Lubuklinggau. Atau dengan kata lain Angdes ini kini memanfaatkan Jalan Poros yang dibuka Pemkab Mura menuju kawasan Agropolitan Center di Muara Beliti. Kondisi tersebut ternyata dipicu beberapa faktor yang selama ini membuat sopir dan penumpang Angdes enggan masuk Terminal Tipe B Petanang.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Musirawas Ekspres, enggannya sopir berhenti di Terminal Tipe B Petanang lebih disebabkan karena di sana dianggap kurang aman untuk menurunkan penumpang. Maksudnya tidak ada jaminan keamanan bagi penumpang yang turun dalam terminal. Selain itu juga diduga banyak pungutan-pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
Mirisnya lagi banyak penumpang yang mengeluh biaya Angkot dari terminal Petanang menuju ke Lubuklinggau tidak seragam atau bervariasi antara Rp 5.000 sampai dengan Rp 10.000 per penumpang. Belum lagi keamanan diperjalanan dari terminal menuju ke Kota Lubuklinggau sangat rawan pencopetan.
Seperti halnya diungkapkan salah seorang sopir Angdes, Ed, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Jumat (20/11) di Terminal Tipe ASimpang Priuk.
Menurutnya saat ini Angdes dari luar daerah yang masuk ke Lubuklinggau ada tiga tempat pemberhentian. Pertama di terminal Petanang, kedua di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau dan ketiga di Terminal Simpang Priuk.
Diakui banyak Angdes termasuk dirinya lebih bmemilih berbelok arah menuju Terminal Tipe A Simpang Priuk, karena menurutnya di Terminal Petanang banyak pungli dari oknum-oknum tertentu.
“Saat mobil masuk terminal pungli sudah ada, seterusnya saat menurunkan penumpang. Kemudian keluar terminal juga ditarik bayaran. Kalau tidak mau membayar kadang-kadang STNK mobil ditahan oleh oknum tersebut,” ungkap Ed.
Selain permasalahan Pungli kata Ed, banyak penumpang yang mengeluh bervariasinya biaya angkot dari Terminal Petanang menuju ke Kota Lubuklinggau.
“Biaya Angkot bervariasi, ada yang Rp 5000 dan ada juga Rp 10.000 perpenumpang,” jelas Ed.
Ia menambahkan kalau memang sopir Angdes disuruh berhenti di Terminal Petanang, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau harus membenahi semuanya terkhusus menghapuskan Pungli. Yang lebih penting harus ada keseragaman masalah biaya angkot dari terminal serta jaminan keamanan.
“Kita minta Pemkot bertindak menyeragamkan ongkos Angkot dari Terminal Petanang menuju Kota Lubuklinggau supaya penumpang tidak merasa dirugikan,” pintanya. Kemudian untuk keamanan di jalan, pihak keamanan diminta juga dilibatkan. Tujuannya agar tidak ada tangan-tangan jahil berada di dalam Angkot.
Terpisah Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe mengatakan masukan-masukan tersebut akan disarankan kepada Dinas Perhubungan untuk mengamati dan melakukan uji petik. Artinya Pemkot Lubuklinggau menganggap uji coba trayek harus dilakukan.
“Ini merupakan masukan untuk menerapkan aturan. Tetap kita akan memberi saran ke Sishub untuk menindaklanjuti masukan-masukan yang bagus tersebut. Baik bagi pemilik jasa angkutan maupun pengguna jasa angkutan,” jelas Wawako.
Kalau terjadi keluhan-keluhan dari masyarakat menurutnya masih dalam batas kewajaran karena memang kini masih dalam tahap pembenahan. Tapi ia tidak inginkan ini sampai berlarut-larut.
“Bila perlu kita sarankan memakai jasa konsultan angkutan, sehingga kajiannya benar-benar untuk masyarakat, bukan untuk oknum-oknum tertentu ataupun untuk kelompok tertentu,” pungkas Wawako.(ME-07)
0 komentar:
Posting Komentar