12 November 2009

Ketua-Wakil Ketua DPRD Linggau Resmi Dilantik


LUBUKLINGGAU-Rabu (11/11) Ketua, wakil ketua I dan II DPRD Kota Lubuklinggau periode 2009-2014 resmi dilantik ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Pelantikan unsure pimpinan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa. 

Acara tersebut dihadiri langsung Walikota Lubuklinggau Riduan Effendi, Wakil Walikota SN Prana Putra Sohe, seluruh anggota DPRD, para pejabat eselon serta tamu undangan lainnya.

Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi membacakan amanat tertulis Gubernur Sumsel mengatakan dengan telah diambil sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD, merupakan bentuk kepercayaan sekaligus memberikan amanat. Dengan dengan harapan membangun Kota Lubuklinggau kedepan lebih baik.

Sebagimana diketahui pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Sumsel No. 731/KPTS/II/2009 tanggal 29 Oktober 2009 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau periode 2009-2014.

Sesuai SK tersebut, pimpinan dewan yang dilantik adalah Hasbi Asadiki dari Fraksi Partai Golkar sebagai ketua, Merismon dari Fraksi PKS sebagai wakil ketua dan Effendi dari Fraksi PAN sebagai wakil ketua.

Didalam pasal 354 ayat 1 huruf (b) UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD disebutkan untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 20 orang sampai 44 orang dipimpin satu orang ketua dan dua orang wakil ketua. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More