LUBUKLINGGAU-Keberadaan lahan parkir tidak saja menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau. Lebih dari itu keberadaan lahan parkir berikut dengan petugasnya disepanjang jalan Yos Sudarso dan di pusat perbelanjaan mengurangi angka pengangguran diwilayah Kota Lubuklinggau.
Walaupun banyak keuntungannya program Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan, Imformasi dan Komunikasi ini masih tetap dikeluhkan warga. Keluhan warga sangat beralasan karena tarif yang ditetapkan petugas parkir itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
" Kami jelas sangat mengeluh atas tarif yang ditentukan petugas parkir. Karena tarif yang ditarik dari pengendara sepeda motor maupun mobil ditentukan sendiri,"kata Ari warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, kepada Musirawas Ekspres, Jumat (13/11).
Dijelaskannya beberapa waktu lalu, ia mengunjungi keluarga yang sakit di RS Siti Aisyah. Usai membesuk ia lalu balik. Begitu mengambil sepeda motor petugas parkir langsung meminta uang sebesar Rp 2000. " Saya kaget petugas meminta uang Rp 2000 untuk setiap kendaraan. Padahal tarif parkir normal yang diberlakukan Dinas Perhubungan, Imformasi dan Komunikasi hanya Rp. 1000 per kendaraan,"jelasnya.
Untuk itu dia berharap kepada pemerintah supaya petugas parkir yang menarik uang parkir melebihi ketentuan supaya di beri tindakan. " Saya bukan tidak mendukung program pemerintah. Tapi kalau petugasnya menetapkan tarif sendiri jelas sangat merugikan masyarakat,"pintanya.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan, Imformasi dan Komunikasi kota Lubuklinggau Hermansyah, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana M.Yunus mengatakan bahwa RS Siti Aisyah itu milik swasta dan belum diserahkankan kepada Pemkot Lubuklinggau. " Oleh karena itu merupakan kewenangan pribadi Rumah sakit tersebut artinya dishub tidak bertanggung jawab mengenai hal itu,"kata Yunus.
0 komentar:
Posting Komentar