LUBUKLINGGAU-Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau terjaring razia yang dilakukan Pol PP Kota Lubuklinggau. Kedua PNS berseragam dinas ini terjaring razia saat sedang keluar dari swalayan saat-saat jam kerja. Kendati terkena razia keduanya hanya diberi teguran. Kepala Kantor Pol PP Kota Lubuklinggau, Alha Warizmi ketika di komfirmasi Musirawas Ekpres Rabu (11/11) membenarkan bahwa anggotanya baru saja memberi peringatan kepada dua PNS yang berbelanja pada jam kerja.
Diakuinya untuk razia PNS yang keluyuran pada saat jam dinas belum diberlakukan dengan tegas. Karena saat ini untuk melakukan penertiban masih disosialisasikan kepada PNS.
" Penertiban PNS masih disosialisasi kepada PNS untuk tidak keluyuran pada jam kerja. Karena hal itu akan menganggu konsentrasi kerja sehingga akan menurunkan kinerja.
Dari instansi mana? Alha mengatakan ia tidak bisa memberitahu dari instansi mana kedua PNS tadi. Tapi ia mengatakan bahwa penertiban PNS yang keluyuran pada saat jam kerja akan terus dilakukan. Apabila ditemukan akan dicatat dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (CW-01)
0 komentar:
Posting Komentar