12 November 2009

Lima Kelurahan Belum Lunas PBB

* DPPKA Dipangil Walikota

LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Walaupun masa jatuh tempo pembayaran pajak sudah, ada lima kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kelima kelurahan yang belum melunasi PBB tersebut yakni Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kelurahan Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I terakhir Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Dampak lima kelurahan tak melunasi PBB, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) dipanggil Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi. 

Benarkah? Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Rabu (11/11) membenarkan bahwa Kepala DPPKA, Syamsuar Bakrie dipanggil oleh Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi.  

Pemanggilan yang dilangsungkan dengan rapat di op room Dayang Torek itu dilakukan karena DPPKA dianggap bertanggungjawab memberi jawaban mengapa kelima kelurahan belum melunasi PBB serta masalah pajak yang sudah jatuh tempo.

Tapi setelah diadakan rapat, pihak DPPKA berjanji bahwa kelima kelurahan yang belum melunasi PBB tersebut, dalam waktu dekat akan melunasi. 

“ DPPKA yang bertanggung jawab mengenai hal ini mengatakan kelima kelurahan tersebut akan segera melunasi PBB,”terangnya.

Karena jika tidak segera dilunasi maka akan dikenakan denda kepada wajib pajak sebesar 2% sesuai undang-Undang Perpajakan. “ PBB ini merupakan salah satu indikator keberhsilan kinerja Lurah dan Camat,”tegasnya. (CW_01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More