10 November 2009

BKPP Perjuangkan Nasib 68 Honorer


MUSI RAWAS-Program pengangkatan pegawai honor menjadi CPNSD (Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah) Kabupaten Mura dua tahun terakhir (2008 dan 2009) masih menyimpan masalah. Pasalnya dari ratusan nama yang telah diumumkan lulus pengangkatan, sejauh ini nasibnya masih terkatung-katung, belum bisa dilantik menjadi CPNSD Mura karena BKN (Badan Kepegawaian Negara) belum menerbitkan NIP (nomor induk pegawai) mereka.

Untuk itu Pemkab Mura melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kini terus berupaya memperjuangkan honorer tersebut. Menurut Kepala BKPP Mura, jumlah honorer yang sedang mereka perjuangkan agar bisa mendapatkan NIP jumlahnya cukup banyak.

“Ada sekitar 68 honorer yakni 24 honorer yang telah diumumkan pada pengangkatan CPNSD formasi 2008 dan 44 honorer untuk formasi 2009,” jelas Rita kepada Musirawas Ekspres kemarin (9/11).

Untuk saat ini menurut mantan Camat Muara Beliti dan Sekretaris Bappeda Mura itu prosesnya yang audit di BKN Kantor Regional VII Palembang.

“Saya saat ini (kemarin, red) berada di BKN Kantor Regional VII untuk proses audit terhadap 68 honorer formasi 2008 dan 2009 yang belum bisa diangkat karena belum mendapatkan NIP. Audit dilakukan Tim BPK dan BPKP pusat serta BKN Bagian Pengendalian NIP,” paparnya.

Audit dilakukan untuk memastikan apakah honorer tersebut memenuhi persyaratan untuk mendapatkan NIP dari BKN. Jadi intinya audit ini merupakan langkah terakhir untuk memastikan nasib pada honorer tersebut.

“Jika hasil audit tersebut ternyata mereka bisa mendapatkan NIP maka rekomendasinya kepada BKP untuk segera menerbitkan NIP. Jika ini sudah dilaksanakan maka pemerintah daerah bisa cepat memproses untuk pelantikan CPNSD bagi para honorer tersebut. Jadi yang pasti kita tunggu hasil audit di BKN Kantor Regional VII Palembang ini,” pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More