10 November 2009

Srie Hernalini Dipastikan Jabat Ketua DPRD Mura

MUSI RAWAS-Walaupun gelombang penolakan terhadap keputusan DPP PDI Perjuangan yang menetapkan Srie Hernalini Nita Utami sebagai Ketua DPRD Mura periode 2009-2014 cukup besar bahkan melalui aksi demontrasi namun ini semua tidak membuat keputusannya berubah. Srie Hernalini Nita Utami dipastikan akan menjabat Ketua DPRD Mura menggeser rekannya sendiri sesama kader PDIP, Soni Rahmad Widodo yang merupakan Ketua DPRD Mura Sementara.

Ini diketahui berdasarkan hasil klarifikasi enam ketua fraksi ke DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan DPP PDI-Perjuangan. Hasil klarifikasi tersebut yakni bahwa Srie Hernalini Nita Utami tetap ditetapkan sebagai Ketua DPRD Mura periode 2009-2014 mendatang. Keputusan DPP PDI-Perjuangan tersebut sudah final tidak dapat diganggu gugat.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika, Bastari Ibrahim, didampingi Ketua Fraksi Golkar, Suryadi, Fraksi PKS, M Subhan, Fraksi Gotong Royong, Dedi Irawan, Fraksi PDI-Perjuangan, Azandri dan Fraksi PAN, I Wayan Kocap, Senin (9/11) saat jumpa pers dengan wartawan. Dikatakan Bastari, Jumat (6/11) lalu, mereka telah melaksanakan klarifikasi ke DPD PDI-Perjuangan Sumsel dan bertemu dengan unsur pimpinan. Pertemuan itu untuk mengklarifikasi sehubungan dengan pimpinan defenitif yang diusulkan DPC PDI-Perjuangan Mura.

Hasil verifikasi kata Bastari yakni DPD tetap mengukuhkan, menetapkan sesuai dengan surat DPP PDI-Perjuangan yakni tetap Srie Hernalini Nita Utami sebagai Ketua Definitif DPRD Mura.

“Klarifikasi ini dilakukan karena ada permintaan penundaan dari ketua DPD PDI-Perjuangan, Edi Santana. Namun ternyata sekarang mereka sepakat melaksanakan ketetapan DPP PDI-Perjuangan,” jelasnya.

Seterusnya Sabtu (7/11) enam ketua fraksi berangkat ke Jakarta, tujuannya sama yakni mengklarifikasi dengan DPP PDI-Perjuangan. Mereka diterima Wakil Ketua Mangara Siahaan dan beberapa orang unsur pimpinan DPP PDI Perjuanga.

“Kami bertemu di kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung,” katanya.

Hasil verifikasi, DPP PDI Perjuangan mempertegas mereka menetapkan Srie Hernalini Nita Utami sebagai calon ketua defenitip DPRD Mura, dan itu tidak bisa berubah lagi. Sebab sudah dua kali surat klarifikasi dari Megawati Soekarno Putri mempertegas keputusan tersebut.

“Di Jakarta kami diberikan surat asli tentang penetapan ketua defenitif,” tegasnya.

Setelah mengetahui hasil klarifikasi enam fraksi mengadakan rapat pimpinan dan fraksi, Senin (9/11) dihadiri juga oleh Soni Rahmat Widodo. Keputusan rapat pimpinan bahwa penetapan ketua defenitif akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) sejalan dengan jadwal rapat Banmus, Senin (16/11) mendatang.

Rapat Banmus tidak lain untuk melaksanakan tiga agenda. Menurut Bastari, ketiga agenda tersebut yakni pertama penetapan jadwal paripurna pelantikan pimpinan defenitif, pembentukan pembahasan anggaran serta pembahasan KUA dan PPAS.

Dalam kesempatan itu juga ia mengatakan bahwa atas nama fraksi di luar fraksi PDI-Perjuangan, yang tadinya telah memberikan dukungan secara terbuka terhadap Soni Rahmat Widodo sudah berusaha maksimal. Mengingat adanya aspirasi berkembang di grassroot menghendaki Soni Rahmat Widodo sebagai ketua defenitif. “Kami telah memberikan dukungan baik secara lisan maupun tertulis, dan upaya sudah maksimal, termasuk telah memberikan informasi kepada DPD PDI-Perjuangan tentang konstelasi politik di Mura. Yang pasti ada dukungan luar biasa terhadap Soni dari berbagai elemen masyarakat, termasuk adanya demontrasi,” kata Bastari.

Namun dilanjutkannya, upaya mereka menghadapi tembok yang tidak bisa ditembus. “Pertama tembok DPP PDI-Perjuangan Mura, aspirasi sudah disampaikan DPP tidak bergeming. Kedua, kami berhadapan dengan ketentuan UU No 27 tahun 2009, tembok ini ada ketentuan, ketua DPRD defenitif adalah jatah partai kursi terbanyak, kalau terjadi kursi sama maka acuannya suara terbanyak. Sementara suara terbanyak pemilu 2009 didapat PDI-Perjuangan,” paparnya.

Walaupun fraksi pendukung Soni merasa dizolimi oleh UU No 27 tahun 2009, tapi mereka terpaksa harus bisa rela menerimanya.

“Walaupun pahit tetap kita telan, kami sebagai abdi Negara harus mematuhi UU. Walaupun secara pribadi kami merasa pemimpin kami tidak diberi hak untuk memilih. Tidak diberi hak untuk memberi masukan, itulah ketentuan UU,” sindirnya.

“Secara prinsip ini tidak demokratis, barangkali kalau ada yang melakukan judicial review dengan UU ini saya optimis pasti menang,” tambahnya. Karena wacananya mulai dari presiden, Gubernur, Bupati dan kepala desa dipilih, menurut Bastari kok di DPRD tidak diberi hak untuk memilih.

“Hak asazi memilih dan dipilih diatur dalam UU. Artinya hak kami untuk memilih dipangkas habis,” tegas Bastari.

Nah untuk itulah sekali lagi mereka mohon maaf kepada masyarakat Mura yang telah menyampaikan aspirasi dan ternyata aspirasi tersebut tidak bisa dipenuhi. “Kami telah berusaha secara maksimal. Karena kendala UU, dan juga keputusan ketua DPC PDI-Perjuangan. Bahkan DPC PDI-Perjuangan telah mendengar aspirasi tapi tidak bergeming. Mungkin itulah keputusan terbaik bagi DPC PDI-Perjuangan. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena keputusan internal parpol,” terangnya.

Kemudian adanya opini yang berkembang dimana Sekwan menghambat, semuanya sudah clear. Termasuk terhadap PAC yang datang ke gedung dewan sudah diklarifikasi, bahwa Sekwan telah melaksanakannya sesuai dengan mekanisme. Sekwan tidak bisa mengintervensi anggota dewan, Sekwan hanya melancarkan arus persidangan, sesuai dengan tufoksi sebagai kepala SKPD.

“Perlu diketahui bahwa musyawarah kami sangat santun, tidak terjadi konflik, tidak terjadi perdebatan, dilakukan baik-baik. Bahkan saya bangga bahwa Soni memang melihat ini dilaksanakan secara mekanisme,” jelasnya.

Apapun yang terjadi, kata Bastari mereka harus melihat ada realitas politik di Mura, betul NKRI, Nasionalisme harus berjalan.

“Siapapun warga Negara Indonesia, tapi pada kenyataan, premodialisme masih kental dengan arus bawah, itu yang kami tangkap. Bahwa rakyat menghendaki putra daerah, ada nuansa seperti itu. Termasuk persoalan gender, walaupun sangat sensitive. Tapi aspirasi dari masyarakat kenyataannya seperti itu,” pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More