11 November 2009

Amzulian: Bukan Hal Keliru Kalau Wakil Dilantik Dulu

MUSI RAWAS–Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Amsulian mengatakan bukan hal yang keliru dan bukan hal yang salah untuk melantik wakil ketua DPRD Musi Rawas (Mura) terlebih dahulu. Penjelasan menarik ini disampaikannya menyikapi seputar permasalahan pemilihan dan pelantikan ketua definitive DPRD kabupaten Musi Rawas.Supaya semua pekerjaan yang menyangkut pembangunan dan kinerja dewan tidak terganggu. 

“Bukan hal yang keliru dan bukan hal yang salah, untuk melantik wakil ketua DPRD kabupaten Mura terlebih dahulu,” kata Amsulian, Selasa (10/11) kepada Musirawas Ekspres.

Karena menurutnya, jika permasalahan ketua DPRD Mura i terus diulur-ulur maka akan terus berlarut-larut. Dan pelantikan wakil ketua DPRD Mura juga tidak merugikan PDI Perjuangan, dimana hak penentu siapa yang nantinya duduk sebagai ketua DPRD Mura adalah hak internal PDI Perjuangan sepenuhnya.

Namun demikian, lanjutnya dalam hal ini siapapun tidak bisa memaksakan masalah internal mereka. Kita tidak bisa ikut campur. Akan tetapi, saran saya ada baiknya orang PDI Perjuangan duduk dalam satu meja. Selanjutnya merekalah dapat menentukan siapa figure yang akan menduduki jabatan selaku ketua DPRD Musi Rawas,” ujarnya

Cara kedua pastinya, menurut Amzulian adanya ketegasan dari PDI Perjuangan. “Yah jalan keluarnya adalah ketegasan dari PDI Perjuangan selaku partai politik (Parpol) yang memiliki hak yang paling mendasar,” ungkapnya. 

Dimana ada beberapa aturan yang menjadi pedoman antara lain, undang -undang No 32 tahun 2004, dan UU No 27 tahun 2009 tentang tata cara pemilihan ketua DPRD.
“Kalau UU No 32 isinya bagaimana penyelenggara pemerintah di Mura adalah pemerintah daerah dan DPRD. Artinya ada masalah dengan DPRD akan menggangu kinerja pemerintah secara keseluruhan. Analoginya, seperti halnya bupati tidak ditetapkan, tentu DPRD punya kepentingan agar Bupati ditetapkan juga,” katanya.

Apakah ada limit waktu agar permasalahan ini segera diselesaikan? Amzulian buru-buru menyatakan tidak ada limit waktu. “Kita tidak bisa memberikan limit waktu yang menyangkut masalah internal partai orang. Secara rasional saja lebih cepat lebih baik,” katanya singkat. Terpisah sekretaris DPRD Kabupaten Mura, Isa Sigit, menyatakan sejauh ini dengan belum ditetapkannya ketua DPRD Definitif di Mura, tidak mengganggu kinerja kesekretariatan.

Hanya saja lanjut Isa Sigit, tentu berimbas pada DPRD itu sendiri, karena mereka tidak dapat membentuk badan kehormatan, pembagian tata tertib dan lain-lain. “Kita tidak ada masalah. Yang bermasalah tentu terkait dengan kinerja anggota DPRD itu sendiri,” kata Isa. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More