04 Desember 2009

Tri Wulan I 2010, Muratara Jadi Defenitip


MUSI RAWAS-Diperkirakan tri wulan I tahun 2010 mendatang Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi kabupaten defenitip akan terwujud. Sinyalemen ini terkuak setelah anggota DPR-RI menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang yang difasilitasi anggota DPR-RI 2004-2009 akan menjadi prioritas Komisi II DPR-RI menjadi Undang-Undang. Termasuk didalamnya RUU tentang pemekaran Muratara menjadi kabupaten defenitip.

Ketua presidium Muratara, M Ibrahim, ketika dihubungi Musirawas Ekspres, Kamis (3/12) melalui ponselnya mengatakan Nopember presidium Muratara bertemu dengan panja pemekaran di Komisi II DPR-RI.



Dari hasil pertemuan dengan ketua panja, ketua panja mengatakan bahwa DPR-RI tetap akan mendorong pemekaran daerah, dimana RUU memang sudah memang ada difasilitasi DPR-RI 2004-2009 yang belum diselesaikan akan diselesaikan.

Khusus untuk RUU Muratara dikarena sudah cukup lama sudah tiga kali mendapat jawaban dari presiden untuk menunda sampai proses pemilu selesai. Nah karena sudah pemilu, RUU tersebut tetap menjadi prioritas bagi komisi II DPR-RI untuk menyelesaikan menjadi UU tahun 2010 mendatang. “ Untuk memperkuat RUU pemekaran termasuk didalamnya tentang Muratara,”tegasnya.

Menilik kenyataan itu maka ketua presidium beberapa daerah sepakat untuk memasukan RUU pemekaran kedalam program legalisasi Nasional sebagai RUU prioritas tahun anggaran 2010 mendatang.

Ditambahkannya, Rabu (2/12) lalu, dilaksanakan rapat paripurna DPR-RI untuk RUU prioritas tahun 2010 disahkan, termasuk didalamnya daftar RUU komulatif terbuka tentang pembentukan daerah kabupaten/Kota dan provinsi. Didalam RUU komulatif tersebut terbuka kesempatan untuk menyelesaikan RUU Muratara menjadi UU tahun 2010 mendatang.

Perlu diketahui kata Ibrahim bahwa RUU komulatif tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan badan legislasi DPR-RI, Ignatius Mulyono dan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.

Tidak itu saja katanya bahwa RUU komulatif terbuka tersebut sudah disetujui 9 fraksi dewan. Diantaranya fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Pdi-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura dan pemerintah. “ Seluruh fraksi menandatangani disahkannya RUU daftar RUU komulatif terbuka,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More