23 Desember 2009

Ridwan:Didaerah Akan Diterapkan Parlemen Treshold 2,5 Persen

MUSI RAWAS-Bupati Musi Rawas (Mura), Ridwan Mukti menegaskan kedepan persyaratan untuk menjadi anggota DPRD Mura akan sangat ketat. Hal ini disebabkan didaerah untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang didaerah akan diterapkan system threshold 2,5 persen seperti yang diberlakukan di Pemerintah Pusat.

Indikator ini sangat kuat mengingat Undang-Undang Partai Politik (Parpol) akan direvisi. Artinya bila direvisi parlemen tershold berlaku juga ke daerah.

“ Akan direvisinya Undang-Undang tersebut sangat perlu diketahui kader-kader Partai Golkar di daerah supaya cepat tahu. Jangan sampai mengetahuinya setelah akan dilaksanakan pemilu legislative,”ungkap Ridwan, Selasa (22/12) saat pembukaan Musda VIII Partai Golkar Mura di halaman kantor DPD Golkar Mura.

Ditambahkannya dengan adanya revisi undang-undang tersebut kemungkinan pada pemilu legislative tahun 2014 mendatang akan diberlakukan sama didaerah. Dengan pemberlakukan tersebut kedepan tidak ada lagi parpol-parpol yang dibawah parlemen threshold.

Konsekuensinya jelas kader-kader parpol lain atau yang menyeberang mulai mencari-cari partai yang besar untuk mencalonkan diri kembali. Dan Golkar merupakan partai yang besar harus sudah mulai menyikapi masalah tersebut. “ Kader yang militant pasti akan kembali karena wadah di Golkar bisa menjadi pengantar untuk calon,”paparnya.

Dicontohkannya Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang dipimpin Siti Hardianti Rukmana dengan pemberlakuan parlemen threshold ada kemungkinan akan bergabung lagi dengan Partai Golkar. “ Ini tanda-tanda yang perlu dicermati oleh pengurus partai Golkar,”tegasnya.

Dia menambahkan bila parlemen threshold ini belum diberlakukan ketua Golkar Kecamatan sangat strategis menentukan nomor urut kecil, karena masalah nomor urut adalah hak pimpinan kecamatan. “ Kalau tidak begitu maka pimpinan kecamatan tidak akan menandatangani,”ungkapnya.

Tahun 2014 sistem nomor urut kemungkinan akan tetap dilaksanakan. Tetapi fungsi pimpinan Golkar kecamatan akan bergeser tidak lagi menentukan. Tapi yang menentukan adalah Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu).

Dalam kesempatan itu ia menyarankan didalam partai tidak boleh ada satu pikiran, harus ada faksi-faksi (Perbedaan pendapat). Kalau tidak ada faksi-faksi maka ciptakan faksi-faksi. “ Kalau ada perbedaan atau faksi-faksi harus dipelihara,”pintanya.

Walaupun ada faksi-faksi kalau sudah ada keputusan harus dipatuhi, tidak boleh dilanggar. Karena keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama. Sehingga dengan faksi tadi membawa warna warni di faksi-faksi terlebih lagi partai. Tetapi faksi-faksi tadi harus dimanage, kalau tidak dimanage akan terbawa ke jurang perpecahan diinternal partai.

Seterusnya kedepan carakterdes akan dihidupkan kembali. Pengkaderisasi akan dimulai dari sana supaya kader-kader Golkar akan militant. Ia juga meminta untuk pengurus Golkar yang baru rangkulah seluruh komponen kader-kader Golkar jangan ada yang terpecah belah.(ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More