22 Desember 2009

Ridwan Mukti : Pencabutan Perda Retribusi Merugikan Daerah


MUSI RAWAS-Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti menegaskan pencabutan peraturan daerah (Perda) tentang pemungutan retribusi perkebunan oleh Mendagri telah merugikan daerah khususnya di Kabupaten Mura.

“Ke depan diharapkan anggota DPR RI Dapil Sumsel dapat memperjuangkan aspirasi pemerintah daerah ini di tingkat pusat,” kata Ridwan Mukti saat menerima reses empat anggota DPR RI Dapil Sumsel I dipimpin Nazarudin Kiemas bersama Mustopa Kamal, Surya Chandra dan Sofwatillah di Op Room Pemkab Mura kemarin (21/12). Menurut Ridwan Mukti sejak dicabutnya Perda retribusi perkebunan, pertambangan dan hutan di Kabupaten Mura meski mengeluarkan dana hingga ratusan milyar rupiah untuk melakukan perbaikan infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan yang digunakan perusahaan tiga komoditi andalan Kabupaten Mura tersebut.

“Pemkab Mura harus mengeluarkan anggaran sedikitnya Rp 100 milyar setiap tahun untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur yang telah dibangun sebagai akses transfortasi masyarakat. Sementara kerusakan disebabkan mobilitas perusahaan dengan truk bermuatan melebihi dari 5 ton,” kata Ridwan Mukti.

Sedangkan pihak perusahaan sama sekali tidak memberikan retribusi kepada pemerintah daerah karena langsung membayar retribusi dan pajak kepada pemerintah pusat. Padahal kebun sawit dan tambang berada di Kabupaten Mura.

Untuk diketahui lanjut Ridwan Mukti, Pemkab Mura hanya mendapatkan Rp 5 milyar setiap tahun dari penghasilan pajak perkebunan sawit, untuk NPWP, PPN semua diambil pemerintah pusat sedangkan Migas hanya 6 persen dari dana bagi hasil.
“Padahal setiap tahun Pemkab Mura harus mengeluarkan anggaran Rp 100 milyar dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan jalan. Sedangkan pihak perusahaan hanya mampu membangun jalan tanah. Melalui anggota DPR RI ini pemerintah daerah meminta keadilan dari pemerintah pusat, karena dana bagi hasil yang diberikan pemerintah akan dialokasikan untuk meneruskan apa yang telah dilakukan pemerintah pusat,” tegasnya.
Ditambahkannya akses jalan merupakan sarana penting untuk Kabupaten Mura karena 95 persen warganya merupakan warga pedesaan yang bergantung pada hasil sektor pertanian dan perkebunan termasuk kebutuhan warga akan listrik.(ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More