16 Desember 2009

Ada Masalah Soal Pertanian, Lapor ke Nomor 081367355899

*Pengaduan akan Ditindak Lanjuti dalam 3 x 24 Jam
MUSI RAWAS-Pemkab Mura melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikutura (DTPH) benar-benar serius membangun sektor pertanian. Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mensejahterakan petani dengan cara memberikan jaminan lancarnya aktivitas pertanian di Bumi Lan Serasan Sekentenan ini.

Salah satu langkah yang dilakukan DTPH Mura yakni membuka diri terhadap segala pengaduan mengenai permasalahan, saran dan pertanyaan bidang pertanian dari masyarakat umumnya dan petani khususnya. Caranya yakni dengan mempersiapkan satu nomor HP khusus untuk menerima laporan dan pengaduan tersebut agar bisa cepat ditindaklanjuti. Langkah ini merupakan satu terobosan besar yang dilakukan DTPH Mura dalam menerapkan era transfaransi atau keterbukaan guna membangun sektor pertanian di Kabupaten Mura.

“Dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan dan Hortikutura membuka semacam Info Layanan Publik Pertanian. Teknisnya kita menyediakan satu nomor Hp sebagai tempat atau tujuan laporan masyarakat atau dengan kata lain kita menyediakan sarana untuk pengaduan on line,” ungkap Kepala DTPH Mura, Hendy U Purnoto saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres kemarin (15/12). Pastinya disampaikan Hendy, ketika ada masalah atau persoalan mengenai pertanian masyarakat bisa menyampaikan laporan atau sejenis pengaduan ke nomor : 081367355899.

Sebagai bukti keseriusan DTPH Mura terhadap Info Layanan Publik Pertanian ini laporan tidak hanya disampaikan secara formal namun bisa hanya dengan via SMS (short masege service).

“Pengaduan akan ditindaklanjuti secepatnya. Yang pasti akan ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam atau tiga hari, jika menyangkut Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan kewenangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura),” tegas Hendy.

Selain itu Hendy juga memberikan jaminan untuk menghargai pelapor yakni dengan merahasiakan identitas pengadu. Ini diterapkan agar tidak ada rasa ketakutan dan was-was masyarakat untuk menyampaikan laporan baik itu mengenai masalah pertanian maupun pelayanan jajarana DTPH Mura.

“Yang terpenting kami akan mempercepat dan meningkatkan akurasi tindaklanjut dari pengaduan yang disampaikan. Makanya kepada masyarakat kami memberikan kesempatan seluas-luanya untuk menyampaikan segala uneg-undeg dan informasi dalam upaya membangun pertanian di Kabupaten Mura ini,” pungkas Hendy. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More