15 Desember 2009

Suparman: Tingkat Kebocoran Air PDAM Mencapai 55 Persen

*2014, PDAM sudah Menjadi BUMD
LUBUKLINGGAU-Mengejutkan. Selain banyak tunggakan, tingkat kebocoran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Lubuklinggau mencapai 55 persen. Tingginya tunggakan tersebut disebabkan dua factor yakni factor non tehnis dan factor tehnis. Untuk factor tenhis tingkat kebocoran mencapai 35 persen dan non tehnis sekitar 20 persen.

Menurut Dirketur PDAM Kota Lubuklinggau, Suparman, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Sabtu (12/12) lalu, mengatakan factor non tehnis disebabkan karena kesalahan petugas melakukan pembacaan meteran atau tagihan memang belum dibayar.

Dikatakannya untuk mengatasi tingginya tingkat kebocoran PDAM akan membuat neraca cair. Pembuatan neraca cair dimaksudkan untuk mengetahui berapa air yang diproduksi setiap bulannya dan berapa air yang dikonsumsi pelanggan. Dari perhitungan itu akan diketahui berapa volume air yang hilang.

“Hilangnya air besar kemungkinan karena adanya kebocoran pada pipa. Mudah-mudahan dua tahun kedepan kami sediakan. Yang jelas, 2014, saya menargetkan PDAM TBS sudah menjadi BUMD yang sehat,” ucapnya.

Kemudian masalah penyertaan modal PDAM yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan dan retribusi daerah menjadi langkah awal menjadikan PDAM Tirta Bukit Sulap (TBS) sehat.

Dengan modal tersebut, pihaknya segera akan memasang pipa distribusi dan pipa sambungan rumah (SR). Tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah pelanggan baru.

Disisi lain yang menjadi permasalahan yang menyebabkan PDAM sakit tidak terulang lagi.

Bagaimana masalah tunggakan? Mantan kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau ini menegaskan masalah tunggakan, PDAM memberi waktu hingga Januari 2010 kepada pelanggan untuk melunasi sisa tunggakan. “ Pihak PDAM tidak akan memberikan toleransi kepada pelanggan, terlebih kepada pelanggan yang menunggak sejak tahun 2002,”tegasnya.

Diakuinya setelah dilakukan perhitungan sementara ternyata hutang pelanggan kepada pihak PDAM mencapai Rp 2 miliar. “Memang setelah dicek, ada pelanggan yang sejak 2002 dan 2003 hingga sekarang belum pernah bayar alias menunggak,”ungkapnya.

Untuk itu kepada pelanggan yang menunggak tersebut bila tidak diselesaikan hingga Januari 2010, mau tidak mau, suka tidak suka kami akan mutuskan sambungan pelanggan.

Kebijakan diambil menurut Suparman, bukan karena untuk mengurangi pelanggan tetapi untuk memberikan teguran kepada pelanggan demi lancarnya pendistribusian air.

“karena untuk distribusi air ini tentu membutuhkan dana. sehingga kalau mereka tidak bayar, bagaimana PDAM dapat berfungsi dengan baik. Karena itu, pihaknya menghimbau kepada pelanggan untuk membayar tagihan sesuai batas waktu yang diberikan,” ingat Suparman.

Ketika ditanya mengapa ada pelanggan menunggak sejak 2002-2003 tidak diputus? Suparman berdalih hal tersebut disebabkan ada kesalahan manajemen masa lalu.

“Tampaknya kesalahan manajemen, untuk itu kami akan memperbaiki secara bertahap,” janjinya.

Suparman menambahkan, besarnya hutang pelanggan kepada PDAM atau piutang PDAM menjadi salah satu penyebab belum sehatnya PDAM TBS. (cw-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More