21 Desember 2009

Selama Penertiban, PNS -Pelajar Keluyuran Menurun

LUBUKLINGGAU-Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Kantor Pol PP mengantisipasi jangan sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pelajar tidak keluyuran mulai membuahkan hasil. Terbukti sejak diberlakukannya penertiban PNS maupun pelajar yang keluyuran sudah menurun sekitar 50 persen.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Pol PP Kota Lubuklinggau, Alha Warizmi, Minggu (20/12) kepada Musirawas Ekspres, ketika dihubungi melalui ponselnya. Diakuinya memang masyarakat saat ini mungkin ada anggapan bahwa Pol PP sudah mulai mengurangi razia PNS dan pelajar yang keluyuran. Itu salah, karena Pol PP masih terus melakukan penertiban PNS keluyuran pada saat jam dinas maupun pelajar yang keluyuran pada saat jam belajar.

Disamping penertiban terus dilakukan, Pol PP juga melakukan evaluasi atas hasil yang dicapai selama penertiban PNS dan pelajar dilakukan. " Evaluasi dimaksudkan apakah penertiban yang dilaksanakan selama ini membuahkan hasil atau tidak,"tegasnya.

Ditambahkannya berdasarkan data yang didapat sejak penertiban dilakukan hingga saat ini PNS yang keluyuran maupun pelajar keluyuran pada saat jam belajar sudah mengalami penurunan yang cukup signipikan mencapai 50 persen. " Coba lihat sendiri sejak penertiban dilaksanakan sudah sangat jarang PNS maupun pelajar yang keluyuran,"ungkapnya.

Nah hari ini, Senin (21/12) setelah libur beberapa hari Pol PP akan kembali melakukan razia penertiban PNS dan pelajar yang keluyuran. Tentunya tempat-tempat yang akan dirazia adalah tempat obyek wisata, pasar, tempat-tempat permaian, dan di pusat-pusat perbelanjaan diwilayah Kota Lubuklinggau.

Bagaimana masalah imformasi setiap PNS sudah diberi kartu izin ditempatnya bekerja? Alha mengatakan boleh saja setiap Satuan Perangkat Daerah (SKPD) diwilayah Kota Lubuklinggau memberi kartu izin kepada bawahannya, tapi perlu diingat kartu izin yang berlaku adalah kartu izin yang dikeluarkan oleh kantor Pol PP Kota Lubuklinggau. " Kartu izin yang berlaku hanya yang dikeluarkan kantor Pol PP Lubuklinggau sedangkan yang lain tidak berlaku,"paparnya.

Artinya kalau ada PNS yang keluyuran saat jam dinas dan terkena razia Pol PP, menunjukan kartu izin dari SKPD ditempatnya bekerja akan tetap diamankan. " Kalau ada yang tertangkap menunjukan kartu izin dari SKPD tempatnya bekerja tetap diamankan,"janji Alha.
Kendati demikian ada beberapa dinas yang diberi pengecualian seperti petugas dinas pasar yang menarik retribusi, petugas penyuluhan dan petugas keluarga berencana. " Petugas-petugas ini kita beri pengecualian, karena sudah ada nama-namanya yang diusulkan oleh SKPD. Selain nama-nama tadi tetap akan ditertibkan,"pungkanya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More