26 Desember 2009

Peredaran Miras Merambah Pedesaan

MUSI RAWAS - Peredaran Mminuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Musi Rawas, saat ini sudah dalam tingkat mengkhawatirkan dan menyebar hingga ke pelosok pedesaan.”Biasanya kalau ada pesta orang kawinan atau hajatan banyak pedagang minuman yang datang, bahkan banyak yang makan obat untuk triping. Kalau tidak bisa beli ineks (ekstasi) biasanya mereka minum,” kata Ym salah seorang pedagang minuman keliling, saat berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu.

Ibu beranak dua ini mengaku baru beberapa bulan menjadi pedagang Miras, selain menjual minuman jenis bir dan anggur dia juga menjual buah dan es parut. Hal ini katanya terpaksa dia lakukan untuk menambah pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena untuk mengandalkan penghasilan dari suaminya yang hanya bekerja sebagai buruh harian maka tidak akan cukup.

Minuman keras yang paling favorit dan banyak beredar di daerah ini jenis minuman anggur dengan kadar alkohol 14,8 persen, wiski, asoka dan bir dengan kadar alkohol 5 persen. Namun bagi warga yang memiliki modal tipis kebanyakan memilih paket hemat, berupa anggur malaga dicampur dengan minuman energi yang biasanya dimasukkan kedalam botol air minuman mineral.”Satu botol anggur malaga ditambah satu botol kratingdaeng harganya Rp15.000, orang sini sering bilangnya paket Maldeng,” urai Ym.
Marknya peredaran Miras ini disesalkan Badan Narkotika Kabupaten Mura (BNK), Ketua BNK Mura Ratnawati Ibnu Amin mengatakan operasi miras di desa-desa dan warung-warung kecil percuma saja dilakukan jika distributor tetap melayani jual beli miras di daerah ini. Menurutnya Pemkab Mura dfan Pemkot Lubuklinggau dapat menutup distributor atau gudang yang terindikasi sebagai penyuplai Miras.

Dikatakan Ratnaati Ibnu Amin, Peredaran miras di wilayah pedesaan disinyalir didistribusi distributor yang gudangnya ada di Kota Lubuklinggau, jika gudang miras ini tetap dibiarkan maka pemberantasan miras akan percuma.”pedagang kecil tidak akan membeli miras ini jika distributornya ditutup, namun jika distributor ini tetap ada maka pemberantasan miras akan percuma,”ujarnya.

Terkait dengan keberadaan gudang Miras di Kota Lubuklinggau ini, Ketua BNK Mura ini mengharapkan Pemkot dapat mengevaluasi gudang-gudang yang ada di daerahnya dan mencabut izin jika terbukti menjadi distributor Miras. ”Jika gudang atau distributor tersebut ada di Kabupaten Mura maka saya intruksikan agar dicabut izinnya dan dilarang beredarnya miras tersebut,”pungkasnya.(ME06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More