*Kasus Tawuran di Bandara
LUBUKLINGGAU-Polres Lubuklinggau Selasa (22/12) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tawuran di Bandara Silampari Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Kedua tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Lubuklinggau.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Zulkifli Effendi (24) dan Amir Syarifudin (31) keduanya warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti. Tersangka Zulkifli ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan Amir terlibat langsung pemukulan.
Sementara itu jumlah korban yang melapor ke polisi juga bertambah, jika sebelumnya hanya tiga orang yang melapor, kini menjadi empat orang. Korban terakhir adalah Jeri Eduardo (20) warga Keluarahan Air Kuti, bahkan diinformasikan ia dirawat di rumah sakit. Jeri melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kaur Bin Ops Reskim Ipda Forliamzon kepada Musirawas Ekspres membenarkan telah menetapkan dua orang tersangka. Namun khusus tersangka Amir yang melakukan penahanan adalah Polsek Lubuklinggau Timur, dengan korban Agus yang sebelumnya melapor ke Polsek.
“Sementara dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Amir karena dia melakukan pemukulan, sedangkan Zulkifli karena senjata tajam yang dibawanya,” jelas Forliamzons, sambil menjelaskan pelaku pemukulan terhadap Imam begitu juga dengan pengerusakan mobil masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas terhadap tersangka Amir, terungkap ketika ia sedang berada di RS Siti Aisyah melihat kondisi korban Imam, selanjutnya menyusuk ke Bandara. Namun sampai di Bandara sudah terjadi tawuran, ia kemudian mengamankan salah seorang yang diduga pelaku pemukulan terhadap Imam.
Namun sampai di jalan mobilnya di hadang beberapa orang. Kemudian terjadilah penyerangan terhadap mobilnya. Karena kaca belakang mobilnya pecah Amir menjadi kalap, sehingga memukul pelaku pengerusakan tersebut.
Diketahui sebelumnya tawuran tersebut terjadi Senin (21/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Bermula Imam Kurniawan (14) warga Linkungan I Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, saat sedang nonton balap liar diajak kebut-kebutan, namun karena menolak ia dikeroyok hingga kepalanya bocor.
Imbas dari peristiwa itu keluarganya mejadi beringas, sehingga melakukan serangan ke Bandara. Menyebabkan Agus Setiawan (15) warga RT 2 No.39 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Febri Wira Nugraha Putra (15) serta Jeri Eduardo, keduanya warga Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, luka-luka. Selain itu kaca belakang mobil Toyota Kijang Nopol BG 2859 LP juga pecah akibat dilempar menggunakan batu.(ME-01)
Berita Utama
23 Desember 2009
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar