30 Desember 2009

Pol PP Akan Tertibkan PNS Keluyuran di Pasar-Pasar

* Saat Jam Dinas
* Untuk Pelajar Dihentikan, Liburan
LUBUKLINGGAU-
Jika selama ini Pol PP Kota Lubuklinggau melakukan penertiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di pusat-pusat pembelajaan. Kali ini sasaran penertiban PNS yang keluyuran saat jam dinas adalah dipasar-pasar tradisional dalam Kota Lubuklinggau.

Menurut Kakan Pol PP Alha Warizmi, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Senin (28/12) lalu diarea halaman gedung kesenian Kota Lubuklinggau, penertiban PNS yang keluyuran selama jam dinas selama ini sudah menunjukan hasil yang sangat baik.

Indicator ini terlihat sudah tidak ada lagi PNS dilingkungan Pemkot Lubuklinggau yang keluyuran saat jam dinas. “ Penertiban dilaksanakan dinilai cukup berhasil, indikasi ini ditandai dengan tidak adanya PNS yang keluyuran lagi,”terangnya.

Kendati sudah menunjukan hasil yang cukup signipikan bukan berarti penertiban PNS yang keluyuran disaat jam dinas dihentikan. Sebaliknya penertiban akan terus dilaksanakan setiap hari kerja. “ Kita akan terus melakukan penertiban PNS yang keluyuran disaat jam dinas kantor,”ungkapnya.

Malahan saat ini sasaran penertiban lebih melebar lagi. Jika sebelumnya penertiban PNS keluyuran dilakukan di pusat-pusat pembelajaan diwilayah Kota Lubuklinggau, maka seterusnya PNS yang keluyuran di pasar-pasar tradisional juga akan ditertibkan. “ PNS yang keluyuran di pasar tradisional dengan dalih membeli sayur membawa kantong asoy disaat jam dinas akan ditertibkan juga,”tegasnya.

Bila tempat-tempat tadi dilakukan razia PNS, maka diharapkan PNS yang keluyuran pada saat jam dinas sudah tidak ada lagi. Namun demikian ada pengecualian, terkecuali PNS yang keluar sudah membawa surat izin dari SKPD bersangkutan, tentunya ada toleransi dan tidak akan terkena penertiban. “ Tapi kartu izin keluar tersebut harus yang dikeluarkan kantor Pol PP Kota Lubuklinggau,”paparnya.

Bagaimana dengan penertiban siswa? Alha mengatakan untuk sementara waktu penertiban siswa-siswi yang keluyuran pada saat jam belajar dihentikan. Penghentiannya karena saat ini siswa-siswi memasuki masa liburan sekolah. Nah setelah siswa-siswi tadi aktif belajar kembali, maka penertiban akan tetap dilaksanakan. “ Penertiban pelajar sementara dihentikan karena liburan. Usai masa liburan pelajar masuk sekolah maka penertiban akan dilaksanakan kembali,”janjinya.

Menyinggung masalah kalau saat penertiban yang terjaring razia PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Alha mengatakan sebenarnya untuk penertiban PNS yang keluyuran saat jam dinas, Pol PP Kabupaten sudah diajak. Tapi sampai saat ini ajakan tersebut belum direspon Pol PP Mura. “ Kita sudah pernah mengajukan kerjasama penertiban PNS, tapi sampai saat ini belum ada jawaban,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More