LUBUKLINGGAU-Diduga menggelapkan uang Rp 38,5 juta, anggota DPRD Musi Rawas inisial AIH, dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Wakil rakyat dari parpol berlambang Burung Garuda ini dilaporkan Bacharuddin (54) warga warga Dusun I Desa G1 Mataram Kecamatan Tugu Mulyo, Kamis (17/12) sekitar pukul 09.15 WIB.
Dijelaskan korban, ia nekat melapor ke Polisi lantaran AIH tidak mau menunjukan lokasi lahan seluas 16 hektar yang telah dibeli korban seharga Rp 38,5 juta. Padahal jual beli tanah yang berada di Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir tersebut dilakukan sejak tahun 2007 silam.
“Saya percaya saja membeli tanah karena saat itu dia menjabat Kepala Desa (Kades). Tentunya kalau dia menipu, jabatan sebagai Kades dipertaruhkan,” ujar korban melalui handphone. Ditambahkan korban, karena jabatan Kades itulah ia percaya ketika pelaku menawarkan tanah apalagi pembayaran dengan cara mencicil. Setidaknya korban menyetorkan uang enam hingga tujuh kali dengan lokasi pembayaran yang berbeda-beda dan dibuktikan dengan kwitansi.
Menurut korban ia sempat melihat lokasi lahan, hanya saja bukannya ditemani oleh pelaku, melainkan orang lain. Dan setiap kali korban mengajak pelaku mengecek lahan, pelaku selaku menolak tanpa alasan yang jelas.
“Lahannya memang ada. Tapi awalnya saya tidak tahu status lahan tersebut. Tapi lama kemudian, saya tahu bahwa 16 hektar lahan tersebut dimiliki delapan orang,” tambah korban.
Terkait permasalahan ini, lanjut korban, sudah ia sempat membicarakannya dengan pelaku. Saat itu, korban meminta pelaku mengembalikan uangnya dengan jumlah utuh. Namun, karena tidak mendapatkan titik temu, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polres Lubuklinggau.
“Niat pelaku mengembalikan uang sudah ada. Tapi saya tidak mau kalau diangsur. Awalnya dia memberi Rp 2 juta, tapi saya tolak. Lalu Rp 5 juta tetap saya tolak. Terakhir Rp 10 juta. Dan lagi-lagi saya tolak,” imbuh korban.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis Sik melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap ketika dihubungi wartawan kemarin, mengaku belum menerima laporan adanya oknum anggota DPRD Mura dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. “Saya belum menerima laporannya. Nanti akan saya cek. Kalau betul-betul ada, tetap kita proses,” tegas Kasat.(ME-01)
Berita Utama
19 Desember 2009
Oknum Anggota DPRD Mura Dilaporkan ke Polisi
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar