30 Desember 2009

Pemkot Linggau Akan Tertibkan Mobil Angkutan Plat Hitam

LUBUKLINGGAU-Mobil angkutan plat hitam yang sering beroperasi diwilayah Kota Lubuklinggau rupanya sudah sangat meresahkan. Terbukti Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan menertibkan mobil angkutan plat hitam ini. Seiring dengan itu Pemkot Lubuklinggau juga akan uji coba trayek angkutan perkotaan Megang-Terminal Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi, Senin (28/12) lalu, usai menghadiri peringatan hari gerak PKK ke 37 kepada Musirawas Ekspres mengakui bahwa Pemkot Lubuklinggau akan menertibkan mobil angkutan plat hitam yang beroperasi diwilayah Kota Lubuklinggau. Tidak itu saja dalam waktu dekat Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan akan uji coba trayek Megang-Petanang.

Mengapa harus diuji coba, karena untuk trayek ini tidak segampang seperti yang diperkirakan. Harus benar-benar dipikirkan secara benar supaya trayek itu nantinya berjalan dengan baik. “ Tidak segampang itu masalah trayek harus diuji coba dahulu,”paparnya.

Kembali ke mobil plat hitam, mobil angkutan plat hitam ini nantinya akan ditertibkan kerjasama dengan Sat Lantas Polres Lubuklinggau. Tapi masalah system penertibannya diserahkan ke pihak Polres. “ Kita serahkan ke Polres bagaimana bentuknya untuk penertiban mobil angkutan plat hitam,”imbuhnya.

Kemudian sebagai kepala pemerintahan menghimbau kepada penumpang supaya dalam berpergian menggunakan jasa mobil angkutan umum yang sudah ditentukan pemerintah. Sebab kalau memakai jasa angkutan plat hitam terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan tidak ada asuransinya. “ Kalau memakai mobil angkutan umum yang sudah ditentukan bila terjadi kecelakaan, asuransi kecelakaannya ada dan mudah diurus,”ungkapnya.

Kemudian untuk pengusaha angkutan dihimbau supaya memperhatikan keselamatan penumpang juga, jangan Cuma sekedar mengejar pemasukan.

Lebih jauh ia mengatakan selain trayek dan penertiban mobil plat hitam, terminal-terminal yang ada dipusatkan Kota Lubuklinggau juga nantinya akan ditertibkan. Penertiban dilakukan supaya kedepan tidak ada lagi terminal yang berada dipusat Kota Lubuklinggau. Tentunya penertiban akan dilakukan apabila seluruh terminal sudah berfungsi semua.

Perlu diketahui saat ini untuk terminal pengembangannya baru kea rah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Kelurahan Petangan Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Sementara untuk di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I belum. Nah untuk pengembangan terminal Selatan masih akan melihat situasi dan kondisi.

Bila seluruhnya sudah berfungsi maka bukan Cuma terminal yang ditertibkan, termasuk mobil travel juga akan ditertibkan supaya tidak masuk Kota Lubuklinggau, cukup berhenti diterminal-terminal yang sudah disiapkan Pemkot Lubuklinggau. “ Termasuk travel kalau terminal sudah berfungsi semua akan ditertibkan,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More