*Pro dan Menolak Paripurna
MUSI RAWAS-Suhu politik menjelang penetapan ketua dan wakil-wakil ketua DPRD Musi Rawas (Mura) definitif kian memanas. Tersebar isu bahwa saat ini 40 anggota DPRD Mura “terpecah dua”. Terpecahnya anggota dewan terhormat ini terjadi karena masing-masing wakil rakyat mempunyai argumentasi tersendiri terkait rapat paripurna penetapan ketua dan wakil-wakil ketua DPRD Mura yang dilaksanakan, Rabu (2/12) lalu.
Kelompok dewan yang sebelumnya mendukung paripurna, saat ini berbalik menolaknya. Alasannya karena rapat paripurna tersebut tidak sah atau inskonstitusional, kendati dihadiri 35 anggota dewan. Menurut beberapa anggota dewan yang minta namanya dirahasiakan, inskonstitusionalnya rapat paripurna penetapan ketua dikarenakan tidak dihadiri sekretaris dewan (Sekwan) dan perangkat-perangkat lainnya.
Sebaliknya kelompok yang mendukung tetap beranggapan bahwa rapat paripurna, Rabu (2/12) lalu sah.
“Karena rapat tersebut sudah memenuhi forum dihadiri 35 anggota dewan,” kata anggota dewan yang juga minta namanya dirahasiakan agar tidak memantik reaksi permusuhan.
Menariknya, kelompok yang menentang paripurna tersebut sudah menandatangani berita acara menghadiri rapat paripurna. Tapi karena dianggap inskonstitusional, akhirnya kelompok ini menolak. Bahkan saat ini anggota dewan yang menolak tersebut tetap kepada komitmennya.
Sedangkan untuk kelompok yang mendukung rapar paripurna lalu saat ini sedang berangkat ke Palembang untuk mempertanyakan keabsahan rapat paripurna beberapa waktu lalu, kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin. Belum diketahui secara pasti apa hasil dari kelompok yang menemui Gubernur tersebut.
Pantauan Musirawas Ekspres, sejak isu perpecahan Gedung DPRD Mura terlihat sepi, hanya ada beberapa anggota dewan yang hadir. Sepinya kantor perwakilan rakyat ini, tidak seperti biasanya seperti saat pembahasan KUA dan PPAS lalu.
Indikasi ini sudah menunjukan bahwa dua kelompok saat ini sedang berseteru mengenai penetapan ketua dan wakil-wakil ketua beberapa waktu lalu.
Sementara itu beberapa anggota dewan, ketika dimintai komentarnya mengenai adanya informasi dewan terpecah dua, enggan berkomentar. Mereka rata-rata memilih no coment. “Kalau masalah itu saya no coment,” kata anggota dewan yang tak mau namanya disebutkan.
Seperti diinformasikan sebelumnya, upaya 35 anggota DPRD Mura menetapkan Srie Hernalini Nita Utama sebagai ketua dewan dan Wakil Ketua I, Herman Mawik serta Wakil II, Suhari yang definitif dalam paripurna yang dilaksanakan 2 Desember 2009 lalu tampaknya tidak bakalan mulus. Pasalnya rapat paripurna tersebut tidak sah karena dianggap tidak prosedural atau bahkan cacat hukum. Terbukti kini telah dijadwalkan ulang untuk rapat paripurna dengan agenda yang sama.
Sekretaris DPRD Mura (Sekwan), H Isa Sigit, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres melalui ponselnya, Jumat (11/12) lalu mengakui penjadwalan ulang rapat paripurna. Menurut Sekwan untuk menetapkan ketua dan wakil ketua DPRD Mura definitif, rapat paripurna akan dijadwalkan ulang tentunya denga mengikuti prosedur. Hal ini disebabkan karena rapat paripurna yang telah dilaksanakan sebelumnya dianggap belum selesai atau malah inkostitusional.
“Masalah ketua dan wakil-wakil ketua dijadwalkan ulang lagi rapat paripurna untuk menetapkannya,” tegas Sekwan.
Arti penjadwalan ulang dikatakan Sekwa yakni menentukan kapan rapat paripurna akan dilaksanakan dimana ditetapkan melalui mekanisme. Yakni dimulai dengan rapat pimpinan (Rapim), kemudian musyawarah Badan Musyawarah (Banmus) dalam hal ini yang akan menentukan jadwal rapat paripurna.
“Yang pasti untuk menetapkan ketua dan wakil-wakil ketua ditargetkan secepat mungkin,” tegasnya.
Alasan dilakukan penjadwalan ulang, yakni agar produk dewan nantinya benar-benar memenuhi kadidah hukum dan bisa dipertanggungjawabkan. Artinya rapat paripurna penetapan ketua dan wakil-wakil ketua dilaksanakan lagi secara prosedural dan sesuai dengan aturan. (ME-07)
Berita Utama
15 Desember 2009
Anggota Dewan Mura “ Terpecah Dua”
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar