26 Desember 2009

Oknum Pengurus Masjid Diduga Sodomi Empat ABG

LUBUKLINGGAU-Perbuatan cabul ternyata tidak pandang bulu dan bisa di manapun. Seperti dilakukan SR (40) seorang oknum pengurus masjid di Lubuklinggau juga bekerja sebagai PNS Pemkab Musi Rawas. Jumat (25/12) sekitar pukul 14.00 WIB, ia dilaporkan empat anak baru gede (ABG) ke Polres Lubuklinggau.


Keempat ABG itu inisial Rb (15), Rk (15), Bb (15) dan Sb (15), keempatnya warga Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dan semuanya merupakan siswa SMP. Keempatnya melapor karena disodomi oleh SR, di dalam kamar mandi masjid. Berdasarkan laporan keempatnya, petugas Polres Lubuklinggau, sore itu juga langsung mengamankan SR, yang merupakan warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, kasus sodomi ini sudah berlangsung lama, dan bukan sekali saja terjadi. Modusnya kebanyakan saat korban sedang melintas di dekat masjid, kemudian dipanggil oleh SR.

Setelah korban mendekat selanjutnya langsung dirayu-rayu, begitu korban mau terjadilah sodomi di dalam kamar mandi. Namun ada juga yang dengan cara agar keras, dimana korban setelah dipanggil langsung ditarik ke dalam kamar mandi. Bahkan juga dengan modus memberikan uang.

Seperti diceritakan kerabat seorang korban, WN kepada Musirawas Ekspres saat melapor ke Polres Lubuklinggau, kejadiannya Rabu (23/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Awalnya korban melintas di dekat masjid, tiba-tiba dipanggil oleh SR. Karena kenal makanya korban mendekat ketika dipanggil.

Namun setelah dekat, korban ditarik ke WC selanjutnya disodomi. Kejadian itu ditambahkannya diketahui oleh seorang ibu-ibu, hanya tidak dilaporkan ke pihak berwajib. “Dilakukan di kamar mandi wanita, makanya kepergok seorang ibu-ibu. Dia waktu itu berteriak kaget, tapi tidak melapor,” cerita WN.

Para ABG itu ditambahkan WN tidak mau melapor ke pihak yang berwajib ataupun ke orang tuanya karena takur, selain itu ada juga yang diberi uang antara Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu setelah dilakukan tidak senonoh. Karena sudah sering, antara para korban sering bercerita bahkan kemudian menceritakannya kepada WN.

“Saya sempat menanyakan kepada SR, apakah benar cerita dari anak-anak itu. Ternyata dia malah marah dan menantang, silakan kalau mau melapor ke polisi. Katanya mana sana dan buktinya,” jelas WN, yang berharap jangan sampai kejadian ini menimpa korban lain.

Terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Forliamzons ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres membenarkan pihaknya menerima laporan dari para korban. “Laporannya sudah kami terima, kini sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Dijelaskan Forliamzons, para pelapor sudah divisum di rumah sakit. Hanya saja hasil visum-nya negatif, karena berdasarkan laporan korban kejadiannya sudah lama, bahkan ada yang terjadi tujuh bulan lalu. “Menurut dokter, bisa terdeteksi paling lama lima hari, jika sudah melewati maka sulit untuk divisum,” jelasnya semalam.

Ditambahkannya, Jumat sore pihaknya sudah mengamankan SR guna dimintai keterangan. Tapi polisi bisa menetapkan status SR sebagai tersangka. “Belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, statusnya masih diamankan saja, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu pantauan Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, sampai dengan pukul 22.00 WIB semalam, SR masih diamankan di Polres. Warga Kelurahan Nikan Jaya Kecama ia tampak duduk di ruangan Tim Buser, dan terlihat berbicara dengan beberapa petugas.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More