19 Desember 2009

Depdagri Diminta Turunkan Tim penyelesaian Suban IV

MUSI RAWAS-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia meminta agar Departemen Dalam Negeri (Depdagri) segera menurunkan tim khusus guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Kabupaten Mura dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait perebutan wilayah Suban 4. Pastinya permasalahan ini sudah ini sudah menjadi permasalahan nasional yang tentunya diselesaikan oleh pemerintah puat.

Hal itu diungkapkan Percha Leanpuri, Anggota Komite I yang menangani masalah otonomi daerah, pemekaran daerah dan hubungan pemerintah pusat daerah dan antar daerah. Tepanya saat melakukan dialog dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Op Room bersama anggota DPD RI lainnya seperti Asmawati, Abdul Aziz dan Aidil Fitriansyah.

“Permasalahan Suban 4 kini bukan lagi menjadi masalah antara kedua kabupaten saja, namun juga telah menjadi isu nasional yang harus segera diselesaikan agar hubungan kedua daerah bisa kembali harmonis. Yang pasti agar tidak terjadi gesekan di antara warga kedua daerah tersebut,” ungkap Percha.
Namun dia juga sangat menyayangkan kurangnya koordinasi dan informasi dari kedua daerah tersebut yang tidak memberikan tembusan kepada pihaknya sehingga mereka mengetahui masalah tersebut melalui media massa.

“Ke depan kami minta kepada pemerintah daerah agar bisa memberitahukan berbagai permasalahan yang terjadi terutama mengenai masalah yang terjadi antar daerah, minimal tembusannya. Jadi kami bisa mengetahui apa yang terjadi dan bisa ikut serta dalam menyelesaikan masalah yang sedang terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Bupati Mura, Hj Ratnawati Ibnu Amin mengatakan, meskipun belum memiliki kewenangan penuh, namun dia berharap agar anggota DPD RI dari Sumsel dapat menjadi fasilitaror dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara daerah dengan pemerintah pusat
“Kita juga dalam waktu dekat ini akan segera membentuk tim khusus yang tugasnya memaksimalkan program daerah dan melakukan koordinasi dengan DPD RI. Hal ini perlu dilaksanakan mengingat hingga kini masih banyak permaslahan yang kerap muncul antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mura, H Raidhusyahri menambahkan, pihaknya sangat berharap agar DPD RI dapat menjembatani penyelesaian masalah Suban 4. Dia juga meminta agar Mendagri dapat menyikapi masalah ini dengan bijak dan tidak memihak kepada salah satu pihak.

“Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan yang nantinya akan diambil dalam menyelesaikan masalah ini. Mendagri harus bersikap netral dan berimbang demi terwujudnya persatuan dan kesatuan yang lebih baik lagi,” harapnya.(ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More