01 Desember 2009

Salah, Kalau di Internal DPC PDI-P Tak Ada Masalah

* Siap Menerima Sanksi
* Kalau Permintaan Penundaan Dianggap Salah
MUSI RAWAS-Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Musi Rawas (Mura) Joko Susanto mengatakan salah kalau ada pihak yang mengatakan bahwa di internal DPC PDI-Perjuangan tak ada masalah. Sebab 7 dari 10 pengurus DPC PDI-Perjuangan sudah melayangkan mosi tidak percaya terkait pengajuan nama Srie Hernalina Nita Utama sebagai ketua DPRD Mura defenitip.

“ Salah kalau tak ada masalah, kalau tidak ada masalah mengapa ada mosi tidak percaya dan massa turun melakukan demontrasi ke DPRD Mura,”jelas Joko, Senin (30/11) kepada Musirawas Ekspres melalui ponselnya.

Karena ada konflik di internal partai maka 7 dari 10 pengurus DPC PDI-Perjuangan Mura mengajukan penundaan penetapan ketua DPRD Mura defenitip. “ Alasan permintaan penundaan jelas karena ada konflik internal dan lagi pengajuan ketua tidak procedural,”ungkap Joko. 

Apabila permintaan penundaan dianggap salah maka 7 pengurus DPC PDI-Perjuangan yang mengajukan tersebut siap menerima sanksi dari DPP PDI-Perjuangan. “ Kalau pengajuan penundaan dianggap salah, karena aturan tertinggi kami siap menerima sanksi. Sebab apa yang dilakukan pengurus DPC melaksanakan konstitusi partai politik (Parpol),”tegasnya.

Apalagi dari sekian lama waktu berlalu pengurus DPC tak pernah dilakukan kordinasi untuk mengambil keputusan. Perlu diketahui pimpinan dewan bukan untuk orang perorangan tetapi untuk masyarakat Musi Rawas (Mura).

Harus diketahui kata Joko saat ini bukan zaman otoriter dan bukan zamannya menggunakan kekuasaan, tetapi zamanya untuk kepentingan masyarakat. 

Lebih jauh ia menambahkan permasalahan ketua DPRD Mura, DPC PDI-P tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan. Karena kapasitas mereka di DPRD Mura diundang untuk menyaksikan rapat paripurna. Celakanya lagi, pimpinan dewan dibahas di fraksi. Itu sudah salah besar kata Joko, karena fraksi tidak ada wewenang, aturannya jelas diatur dalam undang-undang susduk.

Ditambahkannya, perlu diketahui bahwa PDI-Perjuangan bukan dukungan orang perorangan tapi dukungan seluruh kader militant PDI-Perjuangan. Kita melakukan permintaan penundaan jangan sampai kepercayaan masyarakat menjadi pudar. “ Sebelum dipimpin Ratnawati Ibnu Amin, PDI-Perjuangan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Nah ketika kita arogan masyarakat juga mengambil sikap, makanya dilakukan permintaan penundaan, karena prosedur pengajuan tidak sesuai mekanisme,”sindirnya. 

Perlu diingat 7 pengurus DPC PDI-Perjuangan bukannya menyatakan surat dari DPP PDI-Perjuangan menunjuk Srie Hernalini Nita Utama tidak sah, tapi pengurus mempermasalahkan mekanisme pengajuan yang tidak dijalankan ketua DPC PDI-Perjuangan Mura. “ Dengan adanya penundaan penetapan ketua DPRD Mura, diharapkan DPP PDI-Perjuangan dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi di DPC PDI-Perjuangan,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More