08 Desember 2009

Rumah Mantan Sekda Linggau Dirampok

*Pembantu Digorok, Tersangka Perempuan Tertangkap
LUBUKLINGGAU-Dua perampok nekat, beraksi di kediaman mantan Sekda Lubuklinggau Mulyanto di Jalan Depati Said No.10 RT 7 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Kejadiannya Senin (7/12) sekitar pukul 10.30 WIB, menyebabkan pembantu di rumah itu, Nani Yurhani (20) warga RT 8 Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit, nyaris tewas dengan tiga luka tusuk dan sayat di leher.

Satu dari dua tersangka berhasil ditangkap, yakni Krisna Devi (28) warga Jalan Sawit Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Ia diamankan bersama barang bukti berupa laptop Acer milik korban, tas berisi linggis kecil. Sementara di tempat kejadian ditemukan dua pasang sandal, besi dan pisau.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, karena kesibukannya di Palembang, kediaman Mulyato itu ditempati anaknya Adiwena (24) bersama istri Rini Anggraini dan anaknya Aisyah (16 bulan). Pagi itu Adiwena pergi ngantor di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Musi Rawas, sementara istrinya bekerja di Puskesmas Sidorejo. Karena keduanya pergi, di rumah tinggalah Aisyah ditemani Nani Yurhani.

Sekitar pukul 10.30 WIB datanglah tersangka Devi dan temannya Rizal (buron) yang tidak dikenal Nani pura-pura bertamu. Keduanya mengaku kenal dengan Adiwena dengan istrinya, bahkan sempat menanyakan apakah Adiwena dan istrinya ada di rumah, namun dijelaskan oleh Nani keduanya sedang bekerja.

Saat itu tiba-tiba, Rizal mengambil laptop di atas kursi selanjutnya dimasukkan ke dalam tas. Melihat aksi itu Nani langsung berteriak minta tolong, karena itulah kemudian Rizal memintanya diam, karena tidak mau langsung saja dipukul menggunakan besi bahkan di serang menggunakan pisau.

Nani sempat melakukan perlawanan dengan menangkis sabetan pisau Rizal, sehingga kedua tangannya luka. Namun Rizal sepertinya hendak menghabisi korban, makanya langsung menikam dan mengorok leher Nani. Saat Rizal menganiaya Nani, Devi mulai mencari barang berharga di dalam rumah.

Tapi teriakan Nani didengar oleh Ajis, pemilik warung di depan rumah korban. Sehingga Ajis langsung mendekat dan memberikan pertolongan. “Saya sebenarnya sudah curiga melihat ada tukang ojek mangkal di dekat rumah itu,” kata Ajis.

Kecurigaannya bertambah melihat pintu rumah yang semula terbuka mendadak tertutup. Makanya ketika mendengar suara teriakan ia langsung memberikan pertolongan. “Seorang berhasil kabur lansung naik motor ojek, ternyata masih ada yang berada di dalam,” jelasnya.

Karena belakangan muncul, tersangka Devi akhirnya berhasil ditangkap Pol PP. Kebetulan saat itu melintas petugas Satreskrim Polres Lubuklinggau, sehingga Devi langsung diangkut ke Mapolres Lubuklinggau. Sementara korban Nani dibawa ke RS dr Sobirin.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Ipda Forliamzons menjelaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Kediamannya di Sukajadi sudah digrebek, namun dia melarikan diri,” jelasnya.(ME-01)
Sempat Dipukuli Keluarga Korban

SEMENTARA itu di Polres Lubuklinggau, petugas Satreskrim sempat memarahi keluarga korban. Pasalnya keluarga korban inisial AR, melakukan pemukulan terhadap tersangka Devi. Makanya suasana sempat memanas, dan AR yang saat itu mengenakan pakai dinas Hansip pun langsung diamankan oleh Adiwena.

Petugas bahkan sempat menyarankan Devi melapor jika ia merasa tidak senang atas pemukulan tersebut. “Kamu jangan main pukul, walaupun tersangka dia punya hak. Kamu (Devi, red) kalau kamu tidak terima silakan melapor,” jelas petugas Satreskrim sambil mendorong tubuh AR.

Pantauan Musirawas Ekspres, AR mulai terlihat saat rombongan wartawan melakukan wawancara terhadap tersangka AR. Ternyata usai wawancara ternyata AR bukannya ikut bubar, sebaliknya sempat bertanya kepada tersangka Devi.

Ketika itu salah seorang anggota sudah memperingatkan, bahwa tersangka jangan diapa-apakan. Namun AR sepertinya tidak bisa menahan emosinya, kemudian langsung memukul Devi. Makanya ia pun langsung didorong petugas keluar dari ruangan, bahkan kemudian dibawa keluarganya keluar dari gedung Mapolres.

Sementara itu menurut pengakuan Devi, ia sebelumnya pernah dihukum tujuh bulan dalam kasus pencurian handphone. Perampokan itu menurutnya direncanakan Rizal, ia ditawari ikut saat nongkrong di dekat bengkel Solihin, Minggu (6/12) malam.

“Katanya kalau pagi daerah perumpahan di depan Lapas sepi. Makanya saya diajak. Kami bertemu di pasar, kemudian menumpang ojek,” jelas Devi sambil menjelaskan ia sama sekali tidak ikut menganiaya Nani maupun Aisyah. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More