08 Desember 2009

451 CPNSD Linggau dan 364 Mura Diumumkan

MUSI RAWAS-Setelah menunggu proses yang lama akhirnya Bupati, H Musi Rawas Ridwan Mukti dan Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi mengumumkan nama-nama CPNSD jalur umum yang dinyatakan lulus tes hasil pemeriksaan Baliteks Unsri, Palembang. Untuk Kabupaten Mura diumumkan 364 nama yang dinyatakan lulus CPNSD sementara Kota Lubuklinggau 451 CPNSD.

Pengumuman kelulusan tes CPNSD Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau ini dilaksanakan sesuai jadwal setelah pihak Pusat Penyalur Jasa Ketenagakerjaan (PPJK) menyerahkan daftar perangkingan hasil tes CPNSD dan datar nama yang lulus sesuai formasi yang dibutuhkan. Untuk di Kabupaten Mura, dua orang dari PPJK Palembang, Maulana Yusuf dan Ali Masri dikawal anggota Polda Sumsel Brigadir Akmal menyerahkan brangkas jinjing kepada Sekda Mura, H Senen Singadilaga didampingi Kepala BKPP Mura, Hj Rita Mardiah disaksikan Kajari diwakili Said Ali dan anggota DPRD Mura, H Mustafa Kamal dan angota Polres Mura dan undangan.

Penyerahan brangkas yang bersegel dilaksanakan di Op Room Pemkab Mura pukul 09.30 WIB. Setelah dibuka diketahui isi brangkas meliputi enam buku berisi daftar perangkingan nilai untuk teknis (2 rangkap), kesehatan (2 rangkap) dan kependidikan (2 rangkap) serta satu CD berisi nama-nama yang dinyatakan lulus dan siap diumumkan. Untuk memastikan keabsahannya dan menjag jangan sampai ada yang mengotak-atik data penting tersebut, Sekda dan unsur Muspida yang hadir membubuhi paraf.

Selanjutnya hasilnya tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB disampaikan ke media untuk diumumkan secara terbuka. Pengumumkan hasil CPNSD fomasi tahun 2009 berdasarkan surat keputusan Bupati Musi Rawas Nomor :800/353/KPTS/BKPP/2009 tanggal 07 Desember 2009 tentang nama dan nomor peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNSD Kabupaten Mura formasi tahun 2009 dari pelamar umum. Untuk Nama dan Nomor yang dinyatakan lulus seleksi CPNSD secara lengkap dapat dilihat pada halaman tiga.

Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus melengkapi beberapa persyaratan. Yakni foto kopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Untuk pendidikan universitas/instansi yang membuat dan menandatangani pimpinan universitas/institut yang bersangkutan, sedangkan yang mengesahkan/melegalisir fotokopy Dekan/pembantu dekan bidang akademik.

Bagi Sekolah Tinggi yang membuat dan menandatangani Pimpinan Sekolah Tinggi yang bersangkutan dan yang mengesahkan/melegalisir ketua/pembantu ketua bidang akademik. Selanjutnya bagi peserta lulusan Akademik dan Politeknik yang membuat dan menandatangani pimpinan akademi dan politeknik yang bersangkutan dan yang mengesahkan/melegalisir direktur bidang akademik.

Untuk Perguruan Tinggi Swasta(PTS) yang membuat dan menandatangani rektor/ketua/direktur/dekan dan yang mengesahkan/melegalisir adalah pejabat yang berwenang dan berkompeten pada kopertis. Dan sekolah/akademi/PT kedinasan yang membuat dan menandatangani pimpinan sekolah/akademi PT kedinasan yang bersangkutan dan yang mengesahkan/melegalisir adalah kepala sekolah/ketua/direktor akademi atau PT yang bersangkutan, kapusdiklat/kabid yang berkompeten.

Persyaratan lain yang harus dilengkapi meliputi daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan di tanda tanagani serta telah ditempel pas photo ukuran 3x4 cm, dan surat pernyataan lainya sesuai dengan keputusan kepala BKN Nomor 11 tahun 2002 (dapat dilihat di BKPP kabupaten musirawas). Kemudian melampirkan asli surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak berwajib/polri. Asli surat keteranagan sehat jas,mani dan rohani dari dokter. Asli surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,prekusor dan zat adiktif lainya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah bersama badan narkotika Kabupaten Musirawas.

Selanjutnya kartu tanda pencarai kerja AK.1 (kartu Kuning), pas photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 6 (enam) lembar, map snel plastik lubang, SPK warna biru, Diploma warna merah, S-1 warna hijau dan S-2 warna kuning.

“Masing-masing persyaratan tersebut dibuat dalam dua rangkap dan disampaikan kepada Bupati Musi Rawas melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Musi Rawas paling lambat tanggal 16 Desember 2009. Bagi pelamar yang sampai batas waktu yang telah ditentukan tersebut tidak dapat melengkapi berkas yang dibutuhkan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri,” tegas Rita Mardian.

Dinformasikan Rita pula untuk CPNSD Mura yang lulus tidak memenuhi formasi. Dari formasi 382 yang lulus 364 sehingga ada 16 formasi yang tidak terisi. “Keenambelas formasi tersebut meliputi tujuh pendidikan, enam kesehatan dan lima pendaftaran tidak memenuhi kuota,” pungkas Rita.

Selanjutnya untuk Kota Lubuklinggau nama-nama CPNSD yang dinyatakan lulus diumumkan dengan surat No.800/205/BKD/III/2009. Bagi nama-nama yang dinyatakan lulus harus melengkapi beberapa berkas. Diantaranya kartu tanda peserta ujian seleksi CPNSD. Fotokopy ijazah/STTB yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Kemudian surat permohonan bermaterai ditulis tangan dengan tinta hitam dan huruf kapital ditujukan kepada Walikota Lubuklinggau Cq Kepala BKD Kota Lubuklinggau. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS tidak menjadi anggota Parpol. Selanjutnya yang tidak kalah penting membuat surat pernyataan bersedia menabdi minimal 1 tahun pada Pemkot Lubuklinggau dengan format yang sudah ditetapkan. Daftar riwayat hidup ditulis tangan, asli surat keterangan catatan kepolisian.

Syarat lainnya asli surat keterangan jasmani dan rohani dar dokter pemerintah dalam hal ini dari RS Siti Aisyah Lubuklinggau. Asli surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lain dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (RS Siti Aisyah Lubuklinggau). Pas photo hitam putih 3 x 4 sebanyak delapan lembar. Semua kelengkapan ini dibuat rangka dua masing-masing dimasukkan dalam map kertas snelhecter (2 map). Dengan catatan warna hijau untuk kesehatan, merah untuk pendidikan dan biru teknis serta mengumpulkan satu map odner 1 file box. Terakhir kelengkapan disampaikan kepada Walikota Lubuklinggau melalui BKD paling lambat 19 Desember 2009 pada jam kerja dengan menunjukkan ijazah asli. Bagi pelamar yang sampai batas waktu yang ditentukan tidak dapat melengkapi berkas dinyatakan mengundukan diri.(ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More