09 Desember 2009

Positif Narkoba, CPNSD Langsung Dicoret

MUSI RAWAS-Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau telah mengumumkan ratusan nama yang dinyataan lulus seleksi CPNSD formasi 2009 jalur umum. Tepatnya untuk Kabupaten Mura diumumkan 364 nama sementara Kota Lubuklinggau 451 CPNSD. Khusus untuk Kabupaten Mura, nama-nama yang diumumkan belum tentu bisa mulus menjadi abdi Negara. Sebab mereka akan menjalani tahapan tes urine.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mura, Hj Rita Mardiah, jika terbukti positif Narkoba CPNSD dari pemeriksaan urine, yang bersangkutan langsung akan dicoret.

“Pokoknya hasil tes urine menjadi patokan. Jika positif mengandung Narkoba maka tidak ada toleransi yang bersangkutan akan langsung dicoret dari CPNSD,” tegas Rita. Hal ini sejalan dengan komitent Bupati Mura, H Ridwan Mukti memerangi narkoba di jajaran pemerintahan.

Lebih lanjut disampaikan Rita, untuk tes urine akan dilaksanakan dalam minggu ini juga.

“Mengenai tanggal pasti tes urine belum ditetapkan. Sebab kita masih akan koordinasi dengan pihak BNK (badan narkota kabupaten) dan juga pihak RS dr Sobirin untuk membahas teknis pelaksanaannya. Tapi yang pasti pelaksanaannya tidak lama lagi, masih dalam minggu ini,” ungkapnya.

Sementara itu ditambahkannya, hari ini dipastikan mereka akan mulai disibukkan dengan kegiatan penerimaan kelengkapan berkas CPNSD yang dinyatakan lulus. Untuk melengkapi berkas tersebut Rita juga kembali mengingatkan agar mengikuti semua yang telah ditetapkan termasuk jangan sampai melewati batas waktu yang ada.

Kembali disampaikannya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNSD ini harus melengkapi beberapa persyaratan. Yakni foto kopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Untuk pendidikan universitas/instansi yang membuat dan menandatangani pimpinan universitas/institut yang bersangkutan, sedangkan yang mengesahkan/melegalisir fotokopy Dekan/pembantu dekan bidang akademik.

Bagi Sekolah Tinggi yang membuat dan menandatangani Pimpinan Sekolah Tinggi yang bersangkutan dan yang mengesahkan/melegalisir ketua/pembantu ketua bidang akademik. Selanjutnya bagi peserta lulusan Akademik dan Politeknik yang membuat dan menandatangani pimpinan akademi dan politeknik yang bersangkutan dan yang mengesahkan/melegalisir direktur bidang akademik.

Untuk Perguruan Tinggi Swasta(PTS) yang membuat dan menandatangani rektor/ketua/direktur/dekan dan yang mengesahkan/melegalisir adalah pejabat yang berwenang dan berkompeten pada kopertis. Dan sekolah/akademi/PT kedinasan yang membuat dan menandatangani pimpinan sekolah/akademi PT kedinasan yang bersangkutan dan yang mengesahkan/melegalisir adalah kepala sekolah/ketua/direktor akademi atau PT yang bersangkutan, kapusdiklat/kabid yang berkompeten.

Persyaratan lain yang harus dilengkapi meliputi daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan di tanda tanagani serta telah ditempel pas photo ukuran 3x4 cm, dan surat pernyataan lainya sesuai dengan keputusan kepala BKN Nomor 11 tahun 2002 (dapat dilihat di BKPP kabupaten musirawas). Kemudian melampirkan asli surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak berwajib/polri. Asli surat keteranagan sehat jas,mani dan rohani dari dokter. Asli surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,prekusor dan zat adiktif lainya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah bersama badan narkotika Kabupaten Musirawas.

Selanjutnya kartu tanda pencarai kerja AK.1 (kartu Kuning), pas photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 6 (enam) lembar, map snel plastik lubang, SPK warna biru, Diploma warna merah, S-1 warna hijau dan S-2 warna kuning.

“Masing-masing persyaratan tersebut dibuat dalam dua rangkap dan disampaikan kepada Bupati Musi Rawas melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Musi Rawas paling lambat tanggal 16 Desember 2009. Bagi pelamar yang sampai batas waktu yang telah ditentukan tersebut tidak dapat melengkapi berkas yang dibutuhkan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri,” tegas Rita Mardiah. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More