12 Desember 2009

Nodong untuk Bayar Hutang

LUBUKLINGGAU-Tersangka Bambang Irawan (21) warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, kepada petugas mengaku ia menodong karena ditagih hutang. Hal ini diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP A Yani, Jumat (11/12).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bambang, ternyata ia mengakui melakukan penodongan karena hendak membayar hutang kepada rekannya Sur,” jelas mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini.

Kronologisnya, diceritakan Kapolsek, awalnya Senin 13 April 2009 siang, Sur bersama Ipni Hajar datang ke kediaman Bambang di Tanah Periuk, guna mengajak menodong. Setelah sempat ngobrol mereka kemudian pergi ke Pasar B Srikaton Tugumulyo.

Ketika sedang nongkrong, Sur menagih hutang Rp 1 juta kepadanya. Namun dijawab tersangka ia tidak punya uang untuk membayarkan hutang tersebut. “Menurut tersangka, Sur menawarkan agar menodong teman Bambang saja, dan pembayaran hutang menggunakan hasil penodongan itu,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya Sur meminjamkan pisau kepada Bambang, kemudian menumpang ojek Bambang meluncur ke Jalan Handayani Kelurahan Margorejo Kecamatan Lubuklinggau Utara I, menuju kediaman Suroso (20). Karena kenal Suroso menyambut Bambang, mereka ngobrol bahkan sempat makan lotek dan ngopi.

“Tersangka menjelaskan kedua temannya yakni Sur dan Ipni mengikuti menggunakan sepeda motor dari belakang. Ketika ia berada di rumah korban Suroso, keduanya menunggu di kejauhan,” tambah Kapolsek.

Cukup lama ngobrol, Bambang mengajak Suroso jalan-jalan. Awalnya mereka menuju kediaman pacar Suroso di Megang, selanjutnya ke Kelurahan Rahma menuju rumah seorang kerabat Bambang. Usai dari Rahma mereka menuju Air Kuti melalui jalan lama, dan terjadilah penodongan di sana.

“Menurut tersangka ia menikam leher korban menggunakan pisau. Kemudian Sur dan Ipni yang mengikuti dari belakang, ikut membantu melukai korban,” tambah Kapolsek.

Korban kemudian ditinggalkan, mereka selanjutnya menuju Air Temam, sampai di simpang Air Temam, sepeda motor Yamaha V Ixion milik korban diserahkan Bambang ke Sur dan Ipni. “Terakhir sepeda motor ditemukan di Talang Padang, Empat Lawang,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Bambang, ditambahkan Kapolsek, Kamis (10/12) sekitar pukul 23.00 WIB menangkap Ipni Hajar (27). Warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini ditangkap ketika sedang berada di tempat hajatan.

“Dia tidak mengakui kalau ikut melakukan penodongan,” jelas Kapolsek sambil menambahkan saat ditangkap Ipni kedapatan membawa senjata tajam. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More