02 Desember 2009

Muncul Dugaan Sekenario Pembatalan Permendagri No63/2007

*Herman Sawiran Cs Demo Depdagri, Dukungan Terus Mengalir

MUSI RAWAS-Sengketa kepemilikan sumur gas Suban IV di Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir yang diklaim milik Pemkab Muba makin memanas. Informasi terbaru di lingkungan Depdagri Jakarta senter beredar rumor adanya dugaan skenario membatalkan Permendagri tentang daerah Penghasil yakni Permendagri No 63/2007 dengan menerbitkan Permendagri baru tentang batas wilayah oleh oknum daerah dan pusat yang kasak-kusuk ala mafia perbatasan.

Terkait rumor tersebut Bupati Mura, H Ridwan Mukti yang kemaron sore sudah berada di Jakarta setelah pagi hingga siang mengikuti rangkaian kunjungan Kerja Kapolda Sumsel di Mura saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengarnya. Bahkan Ridwan Mukti sudah menyerukan pernyataan mendesak Mendagri mengambil tegas terhadpa semua itu. Untuk langkah yang diambil Pemkab Mura sendiri menurutnya makin diintensifkan.

“Ramdlon Naning dan Eggy Sujana yang merupakan bagian dari tim Advokasi Pamkeba Mura malam ini (tadi malam, red) sudah dihubungi Kepala Bagian Hukum Setda Mura untuk mulai bekerja,” ungkap Bupati dihubungi via telepon.

Sementara itu dukungan terhadap perjuangan untuk mempertahankan Suban IV terus mengalir. Bahkan Koordinator SUU, Herman Sawiran memastikan akan menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Depdagri.

“Intinya kami akan menggelar aksi dalam rangka mempertahankan Suban IV yang memang sebenarnya milik sah Kabupaten Mura. Selain itu kami nantinya akan mendesak Mendagri mengungkap dugaan adanya makelar atau mafia sengketa perbatasan,” tegas Herman Sawiran.

Selanjutnya Ketua LSM Humanika, Alhayat dan Ketua PPI Musi Rawas, Syaiful Anwar juga menyampaikan dukungan penuh.

“Humanika dan PPI mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Mura bersama masyarakat dalam mempertahankan Suban IV yang memang sangat beralasan karena berhubungan dengan territorial wilayah Mura. Dimana memang sejak dulu merupakan wilayah Mura,” tegas Alhayat.

Bukan cuma itu, menurut Alhayat karena juga merupakan sumber asset dan pendapatan Pemkab Mura dalam menujang pembangunan Mura.

”Kami juga mengajak seluruh masyarakat Mura untuk memperjuangkan wilayah Mura.

Dan kami juga mengajak para politisi yang saat ini disibukkan oleh penggalangan dukungan untuk Pemilukada Mura serta yang katanya memang peduli dengan masyarakat dan daerah ini kami juga mengingatkan kalau memang peduli inilah moment yang tepat. Jadi jangan hanya sibuk dengan konsolidasi dan publikasi diri,” ungkap Alhayat.

Untuk Gubernur Sumsel, Humanika dan PPI juga meminta keseriusannya dalam memback up wilayah Mura karena Suban IV adalah domainnya masyarakat Mura. 

“Inilah saatnya Gubernur Sumsel membantu Mura secara nyata, apalagi secara politis andil masyarakat Mura cukup besar dalam menjadikan Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel terkhusus oleh msyarakat Muratara. Jadi kami mengharapkan jangan sampai permasalahan ini diselesaikan melalui meja hijau,” katanya.

Sisi lain Ketua Barisan Muda (BM) Muratara, Hasran Akwa juga mengungkapkan dukungan penuh atas perjuangan mempertahankan Suban IV.

“Mengenai Suban IV sudah sangat jelas milik Musi Rawas yakni berdasarkan Permendagri No 63 tahun 2007 tentang penetapan Kabupaten Musi Rawas Sebagai daerah penghasil sumur gas Bumi Suban IV. Pasal 1 dijelaskan Kabupaten Musi Rawas sebagai daerah penghasil sumber daya alam sektor gas bumi dari Sumur Suban IV yang berlokasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Jadi sudah jelas dalam Permendagri ini bahwa Suban IV milik Musi Rawas dan apapun bentuknya tetap diperjuangkan karena ini merupakan hak yang harus dipertahankan,” tegas Hasran. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More