07 Desember 2009

Beredar Isu Pendukung Srie Galang Tanda Tangan

*PDIP Membenarkannya
MUSI RAWAS–Konflik perebutan kursi ketua DPRD Mura dari PDIP pasca rapat paripurna penetapan ketua kembali beredar. Yang terbaru mencuat informasi adanya penggalangan tanda tangan dukungan terhadap keabsahan Srie Hernalini Utama selaku ketua terpilih.

Informasi yang dihimpun koran ini di lingkungan DPRD Mura, penggalangan tanda tangan tersebut ditujukan kepada anggota DPRD Mura yang siap memberikan dukungannya terhadap Srie. Ini terjadi setelah beredar isu penetapan Srie sebagai ketua DPRD periode 2009-2010 diduga inkonstional alias tidak sah.

“Penggalangan tanda tangan yang sedang berjalan saat ini sebagai bentuk dukungan anggota dewan terhadap keabsahan penetapan Srie setelah terjadi beberapa ketimpangan pada perhelatan paripurna,” kata sumber resmi koran ini.

Disebutkannya, sekitar 50 hingga 75 persen anggota dewan telah membubuhi tanda tangannya di selebaran yang diedarkan.

“Diduga 20 hingga 30 dari 40 anggota DPRD Mura telah memberikan dukungannya melalui tanda tangan,” ungkapnya.

Dengan munculnya isu penggalangan tanda tangan ini, beberapa elemen masyarakat menduga kembalinya beredar isu ‘bagi-bagi rezeki’ selama proses penggalangan tanda tangan. Artinya nilai tawar suara anggota dewan kembali menguak.
“Warga berharap perebutan kursi ketua DPRD dan Ketua dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Musi Rawas ini tidak berlarut larut, karena akan mengorbankan ribuan warga Kabupaten Musi Rawas,” kata sumber yang wanti-wanti namanya dirahasiakan tersebut.

Sementara itu, DPC PDIP Mura melalui Bambang Ekalaya membantah adanya aksi penggalangan tanda tangan dewan untuk mendukung Srie sebagai ketua definitive yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna dewan. Hanya saja Bambang mengakui ada tandatanga, tapi untuk mendukung penetapan ketua dan wakil ketua DPRD satu paket.

“Sebab mekanisme proseduralnya tidak bisa jika hanya ketua yang ditetapkan mestinya harus satu paket. Jika hanya ketua yang ditetapkan maka PDIP merasa dirugikan, hal ini yang menjadi dasar penggalangan tanda tangan tersebut,” kata Bambang Ekalaya.

Dilanjutkan bambang, jika nantinya masih ada anggota dewan yang menolak penetapan satu paket tersebut maka dewan tersebut disinyalir belum mengerti perundang-undangan.

“Yang pasti Bupati wajib meneruskan keputusan ini ke Gubernur,” kata Bambang.

Terpisah, koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR), Edwar Antony yang sempat melakukan aksi penolakan terhadap penetapan Srie sebagai ketua DPRD Mura mengatakan meskipun telah didukungan dengan tanda tangan dewan, hasil paripurna tetap tidak sah.

“Tidak ada mekanismenya tanda tangan berita acara (BA) Paripurna ditandatangani Sekretaris Daerah. Kami harap Bupati Mura, H Ridwan Mukti tidak meneruskan hasil paripurna versi asbak rokok yang terkesan memaksakan kehendak,” pungkasnya seraya menjelaskan versi asbak rokok maksudnya karena palu yang digunakan pada rapat paripurna adalah sabak rokok. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More