10 Desember 2009

Aliansi Mahasiswa Berencana Segel Sumur Gas

RAWAS ILIR-Langkah perlawanan atas klaim Pemkab Muba terhadap Suban4 yang berdasarkan Permendagri No.63/2007 ditetapkan milik Mura serta perjuangan atas Suban10, Suban11 dan Duran Mabuk 2 terus dilakukan. Dan dalam waktu dekat ini rencananya Aliansi Mahasiswa Mura akan menyegel sumur gas tersebut.
Seperti halnya disampaikan Forum Perlawanan Masyarakat Musi Rawas (FORLAMAS MURA), Hasbi Basyar kepada Musirawas Ekspres. Menurutnya setelah menggelar aksi di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumsel Senin (7/12) lalu mereka sudah menyiapkan strategi lain ketika tidak ada respon dari Gubernur.

“Jika Gubernur masih seenaknya, tidak juga mencabut rekomendasi dalam waktu dekat Aliansi Masyarakat Mura khususnya dari Rawas Ilir akan mengambil alih menyegel beberapa sumur gas. Dinataranya Suban10. Suban11 dan Durian Mabuk2 yang telah diserobot Muba. Sementara Suban4 akan kita duduki untuk menjaga agar tidak diserobot Muba,” kata Hasbi.
Penyegelan sumur gas tersebut akan dilakukan mahasiswa bersama dengan masyarakat Rawas Ilir.
“Ini bukan sekedar ancaman biasa. Jika ternyata tidak ada respon dari Gubernur dari aksi demo kita ke Palambang ini akan kita jalankan selain menggalang masa yang lebih besar untuk menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Selain itu selama Gubernur Sumsel tidak mmberikan respon posistif atas tuntutan mereka, menurt Hasbi pihaknya akan terus mengejar Gubernur dimanapun berada.
“Termasuk salah satunya menolak setiap rencana kunjungan Gubernur ke Mura dan Lubuklinggau. Misalnya rencana kedatangan Gubernur saat Musda Golkar Kota Lubuklinggau kami menolaknya dan akan menggelar aksi untuk menghadangnya. Ini akan dilakukan agar Gubernur memenuhi tuntutan yang sangat realistis ini,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan ratusan warga yang tergabung dalam FORLAMAS MURA Senin (7/12) lalu berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel. Mereka menuntut penyelesaian masalah Suban IV yang kini akan diserobot Pemkab Muba didukung oleh otoritas Gubernur Sumsel. Tuntutannya yakni meminta mencabut Rekomendasi Gubernur Sumsel tentang batas Kabupaten Mura-Muba tertanggal 16 Juli 2009 yang ditujukan kepada menteri Dalam Negeri RI.
Selanjutnya kembalikan DBH (dana bagi hasil) Suban4 yang diambil Kabupaten Muba sejak 2001 hingga 2007 kepda Kabupaten Musi Rawas. Kemudian meminta kepada Gubernur Sumsel agar merekomendasikan ke Mendagri tentang Suban 10, Suban 11 dan Durian mabuk adalah milik Kabupaten Mura. Setelah itu meminta semua pihak patuh terhadap Permendagri No. 63/2007.(ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More