03 Desember 2009

ABG Sodomi dan Bunuh Balita

KARANG DAPO-Petugas Polsek Karang Dapo Rabu (26/11) sekitar pukul 21.00 WIB menangkap David Armansyah (17) warga Dusun I Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo. Dia ditangkap, karena dilaporkan orang tua balita, Kumbang (3)-bukan nama sebenarnya-, warga yang sama.

Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata tersangka mengaku telah melakukan sodomi terhadap tiga orang balita, bahkan salah seorang korban dibunuh oleh tersangka yakni korban Rafli (3) juga warga Kertasari. Sampai dengan Rabu (2/12), satu orang korban belum melapor ke Polsek, karena diinformasikan masih sepupu tersangka.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Karang Dapo Iptu Edi Putra Jaya kepada Musirawas Ekspres menjelaskan tersangka sudah mengakui perbuatannya. “Dia sudah mengaku, namun karena masih anak-anak dan korbanya anak-anak, maka dia akan dilimpahkan ke Polres Mura,” jelas Kapolsek.

Ditambahkan Edi yang merupakan mantan Kapolsek Nibung ini, terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan dari orang tua Kumbang, Rabu siang. “Dalam laporan orang tuanya, kejadian sodomi tersebut terjadi 10 Agustus 2009 siang di rumah korban,” jelasnya.

Saat itu kebetulan orang tua korban sedang tidak ada di rumah. Memanfaatkan situasi sepi, akhirnya David merayu korban, bahkan akhirnya bisa menyodominya. Setelah cukup lama berlalu, akhirnya Kumbang menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. “Berdasarkan laporan orang tua korban, tersangka langsung kami tangkap,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan David mengakui melakukan sodomi tersebut, bahkan dia mengakui juga bahwa tersangka yang menyodomi dan membunuh Rafli adalah dirinya. “Ternyata dia mengakui membunuh dan menyodomi Rafli yang ditemukan tewas 1 Juli 2009 lalu,” tambah Kapolsek.

Awal Juli lalu dikatakan Kapolsek, jenasah Rafli ditemukan warga dalam posisi sujud di semak-semak. Ketika ditemukan kondisi duburnya (maaf, red) membesar dan mengeluarkan kotoran, dan luka di bibir. “Hanya saja saat itu kami belum berhasil melakukan identifikasi terhadap tersangka,” katanya.

Menurut pengakuan tersangka, awalnya korban diajak ke semak-semak. Di sana korban kemudian diikat dan dibekap menggunakan kain sarung, selanjutnya disodomi. “Kain sarung yang digunakan untuk membekap korban memang ditemukan dilokasi kejadian,” terangnya.

Selain dua kasus itu, ada satu kasus lagi. Diperkirakan terjadi 15 November 2009 lalu, di rumah tersangka. “Awalnya ibu korban Rafli mendengar suara teriakan minta tolong. Makanya ia mencari bantuan, namun ketika pintu rumah didobrak warga, ternyata di dalamnya ada tersangka dan seorang balita,” jelas Kapolsek.

Khusus kasus terakhir ini, ditambahkannya korban tidak melapor, karena diinformasikan masih sepupu tersangka. “Sampai sekarang belum melapor. Dan saat memergoki tersangka bersana sepupunya itu, ibu korban Rafli mengaku ia sempat menduga jangan-jangan pelaku pembunuhan terhadap anaknya adalah tersangka, ternyata benar adanya,” pungkas Kapolsek. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More