11 November 2009

Terbukti Narkoba Langsung Dicoret

* Untuk Peserta yang Dinyatakan Lulus Tes tertulis

MUSI RAWAS-Selasa 8 Desember 2009 mendatang merupakan saat yang paling dinantikan sekitar 6.000 lebih pencari kerja. Tepat tanggal tersebut mereka akan mengetahui kepastian apakah lulus menjadi CPNSD Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau atau tidak. Khusus untuk Kabupaten Mura menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Mura, Hj Rita Mardiah, akan diumumkan 382 CPNSD yang dinyatakan lulus. Dengan rincian 202 tenaga guru, 106 tenaga kesehatan dan 74 tenaga teknis.

Hanya saja disampaikan Rita bagi 382 nama yang diumumkan nantinya masih harus melewati satu tahapan penting untuk memastikan apakah bisa dilantik menjadi CPNSD Mura 2009 atau tidak.

“Tepatnya bagi nama-nama yang diumumkan lulus nantinya harus mengikuti satu tahapan penting yakni tes urine untuk memastikan apakah pengguna Narkoba (narkotika dan oat-obatan terlarang) atau tidak,” tegas Rita.

Dan nantinya jika ternyata ada yang terbukti Narkoba maka yang bersangkutan akan dieliminasi.“Terbukti Narkoba langsung dicoret. Selanjutnya diproses untuk digantikan nama peserta lain sesuai dengan jurusan atau formasi berdasarkna perengkingan hasil scanning atau pemeriksaan LJK (lembar jawaban komputer),” katanya.

Ini dilakukan sebagai bentuk komitment Pemkab Mura memerangi Narkoba. Makanya untuk bisa menjadi CPNSD Mura bukan hanya harus lulus tes tapi juga bersih dari Narkoba.

“Untuk tes Narkoba ini nantinya BKPP akan bekerjasama dengan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Mura. Tes dilaksanakan secara maksimal sehingga semua CPNSD yang dinyataan lulus nantinya benar-benar bersih dari Narkoba,” tambahnya.

Selain itu Rita juga mengungkapkan untuk pelaksanaan tes penerimaan CPNSD Mura formasi 2009 jalur ini hanya dilaksanakan dalam satu tahap tidak empat tahap seperti halnya saran dari Pemprov Sumsel. Alasannya tidak lain dari keterbatasan dana. Namun demikian Rita mengungkapkan walau hanya dengan satu tahap, lulusan tes CPNSD Mura ini diharapkan benar-benar mumpuni memiliki SDM yang bisa diandalkan, karena prosesnya dilakukan murni.

“Jadi nantinya yang diumumkan lulus langsung diproses untuk penerbitan NIP oleh BKN. Namun demikian bagi yang dinyatakan lulus tetap harus melengkapi beberapa persyaratan tambahan, diantaranya itu tadi tes Narkoba surat keterangan kelakuan baik, surat keterangan sehat dari dokter dan beberapa kelengkapan berkas lainnya,” pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More