16 November 2009

Ngimadudin: Belum Ada Keputusan Pemilukada Serentak

MUSI RAWAS- Ketua KPU Musi Rawas (Mura), Efriansyah melalui devisi sosialisasi, Ngimadudin, menjelaskan hingga saat ini belum ada keputusan final masalah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) kepala daerah serentak. Untuk pemilukada serentak paling tidak harus ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai dasar hukum. 

“ Belum ada keputusan final pemilukada serentak, karena belum ada keputusan final sebagai dasar hukum. Itu artinya wacana yang berkembang akan dilaksanakan pemilukada serentak masih sekedar rumor,”jelas Ngimadudin, kepada Musirawas Ekspres, Minggu (15/11) melalui ponselnya. 

Bahkan untuk pemilukada serentak ini lima anggota KPU Mura sudah melakukan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya pertemuan dengan MK tersebut lebih banyak membicarakan masalah kendala-kendala pemilu legislative dan presiden. Sementara untuk pemilukada serentak belum memberi jawaban, MK hanya memberitahu bahwa ada 249 daerah diseluruh Indonesia akan melaksanakan pemilukada.

Dari 249 tersebut, 3 diantaranya provinsi yang akan melaksanakan pemilukada, selebihnya pemilukada kabupaten/kota diseluruh Indonesia. 

“Provinsi dan kabupaten serta kota yang akan melaksanakan pemilukada masih menunggu aturan hukumnya, termasuk pemilukada Mura,”jelasnya.

Bahkan KPU di daerah-daerah yang melaksanakan pemilukada, setelah dikoordinasi cenderung menginginkan pemilukada tidak serentak. “ KPU didaerah yang melaksanakan pemilukada lebih menginginkan pemilukada sendiri-sendiri, bahkan mereka itu saat ini sudah membuat tahapan-tahapan masing-masing,”terang Ngimadudin. 

Melihat kenyataan itu, aturan belum ada, ada kemungkinan pemilukada di Mura akan dilaksanakan sendiri tidak serentak seperti wacana yang berkembang. “ Pemilukada Mura sangat memungkinkan sendiri tidak serentak,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More