MUSI RAWAS-Ketua fraksi PDI-Perjuangan, Azandri menegaskan sesuai dengan surat dari DPP PDI-Perjuangan dan hasil klarifikasi fraksi-fraksi dewan bahwa penetapan Srie Hernalini Nita Utami menjadi calon ketua DPRD Mura periode 2009-2014 sudah tidak ada masalah lagi. Bahkan setelah klarifikasi, unsure pimpinan dan fraksi-fraksi menggelar pertemuan. Hasilnya menyetujui menetapkan Srie Hernalini Nita Utami menjadi ketua DPRD defenitip.
Tidak itu saja usai rapat unsure pimpinan dan fraksi, khusus fraksi PDI-Perjuangan menggelar rapat tertutup. Rapat tertutup tersebut dihadiri 7 anggota DPRD Mura dari PDI-Perjuangan yakni Azandri, Srie Hernalini Nita Utami, Soni Rahmat Widodo, Srie Wahyuni, Mulyadi dan Aliudin.
Hasil dari rapat tertutup tersebut, Rabu (11/11) lalu, bahwa anggota DPRD Mura dari PDI-Perjuangan sepakat mengamankan dan mengusulkan untuk menetapkan ketua defenitip atas nama Srie Hernalina Nita Utama sesuai dengan surat pengesahan dari DPP. Menugaskan kepada ketua DPRD Mura sementara untuk dapat segera menetapkan ketua defenitip, sesuai dengan hasil rapat pimpinan dan ketua-ketua fraksi dari hasil klarifikasi ke DPD dan DPP PDI-Perjuangan.
Seluruh anggota fraksi PDI-Perjuangan yang ada dalam kelengkapannya untuk selalu berkoordinasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan platform partai. Terakhir seluruh anggota fraksi PDI-Perjuangan untuk dapat mengamankan seluruh kebijakan partai.
Dikatakannya menindaklanjuti hasil klarifikasi, sekali lagi enam fraksi dewan sudah sepakat menetapkan Srie Hernalini Nita Utama menjadi ketua. Hal ini dilakukan untuk lebih meluruskan perjuangan. Bahkan kader PDI-Perjuangan yang menjadi anggota dewan juga diberi diberi amanat oleh ketua DPC PDI-Perjuangan Hj Ratnawati Ibnu Amin, untuk menjalankan tugas dan fungsi dari DPRD itu sendiri yaitu memperjuangkan aspirasi-aspirasi rakyat kedepan sampai 2014.
Perlu diketahui juga bahwa pimpinan disini bukan khusus untuk PDI-Perjuangan tapi sebagai corong untuk memperjuangkan aspirasi dari konstituen dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. “Kami ditugaskan untuk itu,”ujarnya singkat.
Mengenai ada anggapan di internal PDI-Perjuangan sudah ada perpecahan, Azandri itu tidak benar. Buktinya kami sebagai kader partai yang tergabung dalam fraksi PDI-Perjuangan tunduk dan setia kepada keputusan partai yang tertinggi yaitu DPP.
Ada indikasi penghambatan? Azandri mengatakan kalau merujuk ke aturan, itu sudah jelas, tidak ada yang menghalang. Kalaupun kemarin ada dinamika terjadi itu wajar mengingat undang-undang No 27 tahun 2009 susunan DPR, DPRD, baru pertama diterapkan. “Jadi itu wajar, sehingga mungkin ada proses adaptasi dalam melaksanakan tugas ini. Pada intinya didalam DPRD tidak yang menghambat dan sepakat menetapkan Srie sesuai dengan hasil klarifikasi,’tegasnya.
Riak-riak empat fraksi menolak? Sekali lagi Azandri mengatakan itu merupakan hal biasa, dan sekarang empat fraksi sudah sepakat mendukung. “Sesuai hasil lobi-lobi dilakukan pengumuman ketua defenitip diumumkan Senin (16/11) mendatang,”ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar