06 Januari 2010

Senin, Paripurna Pembentukan Badan Legislasi dan Anggaran

LUBUKLINGGAU-Direncanakan Senin (11/1) mendatang DPRD Kota Lubuklinggau akan menggelar rapat paripurna pembentukan Badan Legislasi dan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau. indikasi ini terlihat setelah Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penjadwalan pembentukan.

Wakil ketua I DPRD Kota Lubuklinggau, Effendi, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Selasa (5/1) diruang kerjanya mengakui bahwa Senin (11/1) mendatang akan dilaksanakan rapat paripurna pembentukan Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau.

Sebagai langkah awal pembentukan Badan Legislasi dan Badan Anggaran tersebut, kemarin anggota Banmus dan pimpinan dewan sudah menggelar pertemuan untuk penjadwalan rapat paripurna tersebut. Hasilnya disepakati Senin (11/1) mendatang paripurna pembentukan baleg dan anggaran dilaksanakan.

Perlu diketahui katanya badan legislasi ini nantinya mempunyai tugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) apabila diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Untuk pembahasan Baleg inilah nantinya yang akan membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas Raperda. “ Pansus yang dibentuk baleg membahas Raperda supaya Raperda tersebut disahkan,”paparnya.

Sementara itu untuk badan anggaran tugasnya adalah melakukan pengkajian masalah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang diusulkan ke DPRD Kota Lubuklinggau. sesuai dengan UU No 27 tahun 2009 tentang susunan kedudukan MPR, DPR, DPRD Kota/Kab.

Karena masih akan dibentuk, kepengurusan baleg dan anggaran ini belum ada. Pengurus baleg dan anggaran ini adalah masing-masing dari utusan fraksi-fraksi dan komisi-komisi. “ Untuk pimpinan dewan bukan otomatis pimpinan baleg dan anggaran,”tegasnya.

Ketua dan pengurus dibentuk dipilih oleh anggota yang diutus oleh fraksi-fraksi dan komisi.

Bagaimana kelengkapan dewan lainnya? Effendi mengatakan untuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti badan kehormatan akan dibentuk setelah baleg dan anggaran dibentuk. Dan lagi untuk badan kehormatan ini masih menunggu PP yang belum keluar. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More