LUBUKLINGGAU-Polres Lubuklinggau mengupayakan agar kasus dugaan ngutil di SM Swalayan, yang berujung dengan meloncatnya Ayu Wandira (14) warga Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada wartawan, Selasa (5/1).
“Karena alasan kemanusiaan, kami sudah mengarahkan kasus ini pada proses perdamaian. Semoga pihak korban dalam hal ini SM Swalayan, mau menerima perdamaian ini. Apalagi keduanya masih anak-anak,” jelasnya.
Bahkan karena alasan kemanusiaan itulah, rekan Ayu yakni Widia Fera (15) tidak dilakukan penahanan. “Dia sudah kami serahkan ke orang tuanya, dengan alasan kemanusian makanya tidak dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim, sambil menjelaskan Fera juga masih sekolah sehingga juga menjadi alasan untuk tidak menahannya.
Berkaitan kasus ini, Kasat menduga juga disebabkan oleh faktor ekonomi. Dimana kedua anak baru gede (ABG) tersebut, ingin juga sama dengan rekan-rekan mereka, sementara financial tidak mencukupi. Sehingga nekat melakukan tindakan tidak terpuji. “Namun hal ini terkadang juga ada yang melakukannya karena penyakit kleptomania,” katanya.
Sementara itu pantauan Musirawas Ekspres, terkait masalah ini beberapa orang saksi diperiksa oleh penyidik. Salah satunya saksi diperiksa adalah Nurwan, kepala keamanan SM Swalayan. Sementara satpam lainnya terlihat menunggu diluar, sambil menunggu proses pemeriksaan.
Terpisah saat ditemui di RS dr Sobirin, Ayu Wandira mengaku sama sekali tidak berniat mencuri pakaian dalam di SM Swalayan. “Awalnya saya tidak mau mencuri BH pak. Tapi Fera yang mengajak saya. Karena takut dipenjara, akhirnya saya meloncat dari gedung,” katanya sembari menyeringai menahan sakit dibagian tubuhnya.
Senada dikatakan ibu Ayu, Rusmawati (40) mengaku sudah melarang anaknya untuk pergi ke SM Swalayan bersama temannya. “Aku sudah larang dia pergi pak. Tapi masih saja bandel. Sebenarnya dia saya suruh untuk mengusir burung yang makan padi di ladang kami,” pungkasnya.(ME-01)
0 komentar:
Posting Komentar