02 Januari 2010

Pemkot akan Panggil Penimbun Lahan

LUBUKLINGGAU-Walikota Lubuklinggau Riduan Effendi akan memanggil pihak yang bertanggung jawab terhadap penyebab banjir di RT 7 Keluarahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Demikian dijelaskannya Rabu (30/12) lalu.
Riduan mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil pengusaha yang telah melakukan penimbunan tehadap aliran sungai, hingga menyebabkan banjir di RT 7 kelurahan tersebut. Namun juga akan dipaggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Kantor Lingkungan Hidup, terkait hal itu.

"Nanti akan saya panggil yang melakukan peninmbunan, namun sebelumnya akan dipanggil kepala PU dan Kantor Lingkungan Hidup," jelas Walikota seusai menghadiri acara puncak hari ibu ke- 81 yang dilaksanakan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Lubuklinggau di Gedung Kesenian Sebiduk Semare.

Apalagi diketahui pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini pemilik lahan, lepas tangan terhadap hal itu, yakni AL. Sehingga Peni, salah satu warga yang menjadi korban banjir, terpaksa melakukan penggalian sendiri menggunakan alat berat.

Diketahui sebelumnya, upaya Peni dan warga belum direspon oleh pemkot dan juga pemilik tanah. Padahal menurut Peni dirinya sudah meminta bantuan dari pemilik tanah, tetapi tidak ada jawaban. Padahal akibat banjir tersebut, menyebabkan kondisi air sumur di wilayah tersebut sudah semakin tercemar, bahkan untuk kebutuhan sehari hari seperti minum dan memasak terpaksa warga harus beli.

Tidak itu saja tercemarnya air tersebut bahkan untuk mandi menyebabkan gatal-gatal. Meski warga sudah berupaya untuk membuat sumur bor akan tetapi hal itu tidak membuat kualitas air lebih baik. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More