12 Januari 2010

Komisi I Minta PPK Bermasalah Tak Diterima

MUSI RAWAS-Komisi I DPRD Musi Rawas (Mura) meminta KPU Mura tidak meloloskan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bermasalah saat pemilihan umum legislative. Sebab hal ini dapat merusak citra penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Juni 2010 mendatang.

Apalagi kata ketua Komisi I DPRD Mura, Alamsyah A Manan, kepada Musirawas Ekspres, Senin (11/1) diruang kerjanya, pemilukada Mura adalah agenda besar pemilihan pemimpin Mura lima tahun kedepan.” Kalau nantinya PPK sebagai penyelenggara ditingkat kecamatan saja sudah tidak benar, bagaimana nanti hasil pemilukada, bisa-bisa tidak benar juga,”paparnya.

Ditegaskannya apabila KPU masih tetap menerima PPK yang bermasalah, maka akan berhadapan langsung dengan Komisi I DPRD Mura. maksudnya Komisi I akan melakukan pengawasan dan memantau tahapan seleksi penerimaan PPK. Maka dari itu supaya penyelenggaraan pemilukada benar-benar bersih, anggota PPK juga harus orang-orang yang kredibel dan murni.

Apakah harus PPK lama tidak diterima? Alamsyah mengatakan yang tidak boleh diterima adalah anggota PPK yang bermasalah. Sementara PPK saat pemilu legislative yang tidak bermasalah, tidak ada alasannya untuk tidak diterima, kalau sudah memenuhi persyaratan dan sudah lolos saat fit and profer test. “ Kalau anggota PPK lama tidak bermasalah, tidak ada alasan kita untuk tidak menerima. Dengan ketentuan harus seluruh persyaratan dan tes,”tambahnya.

Pendek kata Komisi I DPRD Mura akan mendukung program KPU Mura mengenai penyelenggaraan pemilukada, begitu juga mengenai perekrutan anggota PPK, asalkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.

Ditambahkannya untuk penyelenggaraan pemilu, dewan sudah mengesahkan anggaran penyelenggaraan pemilukada untuk KPU Mura sebesar Rp 16 milyar untuk satu putaran, Panwaslu, Rp 2 milyar dan aparat keamanan Rp 1,5 milyar.

Terpisah ketua KPU Mura, Efriansyah, usai menerima penyerahan data DP4, didepan ruang sekretaris daerah (Sekda) mengatakan bahwa saat ini penerimaan anggota PPK baru dalam tahapan seleksi. “ Hari ini baru dilaksanakan fit and profer test,”tegasnya.

Menurutnya seharusnya PPK itu kalau bisa masih yang lama. Mengapa demikian karena yang dibutuhkan adalah PPK pengalaman dan pengetahuannya. Apalagi PPK yang lama sudah sering menangani penyelenggaraan pemilukada. “Kita juga tidak akan repot lagi memberikan arahan, kalau PPK masih yang lama,”tegasnya.

Harus diperjelas bukannya KPU tidak sependapat dengan komisi I, mengenai PPK yang bermasalah bisa saja tidak diterima. Untuk menentukan usulan tersebut akan dibicarakan lagi dengan anggota KPU.

Tapi alangkah baiknya kalau PPK bermasalah dianggap memenuhi kreteria lolos seluruh tahapan masih bisa dipertahankan. “ Kalau memang memungkinkan dan seluruh tes lolos kenapa tidak digunakan,”pintanya.

Dengan ketentuan harus benar-benar memperbaiki kinerjanya, dengan membuat pernyataan secara tertulis.

Hal ini dilakukan jangan semata-mata kita langsung memvonis. “Kalau mereka komitmen dan berkerja sesuai dengan mekanisme akan dipakai. Kalau masih tidak kerja sesuai dengan aturan akan diberhentikan,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More