LUBUKLINGGAU-Mengejutkan. Ternyata 50 (30 Persen) dari 150 calon anggota Pol PP Kota Lubuklinggau tidak bisa Persatuan Baris Berbaris (PBB). Hal ini diketahui saat tes berbaris berbaris, Senin (11/1) di gedung Kesenian Kota Lubuklinggau. Yang tidak bisa baris berbaris tetap diikutkan dalam tes sampai selesai.
Menurut Kepala Satuan Pol PP, Kota Lubuklinggau, Alha Warizmi, kemarin, kepada Musirawas Ekspres, calon anggota Pol PP yang tidak bisa baris berbaris, yang mempunyai kewenangan untuk mengurangi penilaian adalah penguji dalam hal anggota Brimob. Sementara anggota Pol PP yang ikut mendampingi penguji tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penilaian.
Dikatakannya selain tes PBB, peserta juga diharuskan mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dipusatkan di gedung kesenian Kota Lubuklinggau. Rangkaian tes selama tiga hari, dimulai kemarin (11/1) hingga Kamis (14/1) mendatang.
Ditambahkannya kegiatan tes dilakukan dengan beberapa tahapan, tidak seluruh peserta kemarin yang mengikuti tes.mengingat peserta sangat banyak.
Lebih lanjut Alha mengatakan dalam pelaksanaan tes ini pihaknya melibatkan beberapa dinas, untuk tes wawancara kerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau, kemudian tes kesehatan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, sedangkan untuk tes PBB melibatkan Brimob dan Pol PP.
Menurut Alha penyelenggaraan tes calon Pol PP tahun 2010 ini cukup berat memakai sistem semi militer. Karena latihan memakai sistem semi militer, syarat yang harus dipenuhi tinggi badan, tidak buta warna dan kekuatan fisik sangat dipertimbangkan dan menjadi prioritas.
Sementara masih banyaknya wajah lama yang juga mengikuti seleksi tersebut Alha mengakuinya dan menurutnya ada prioritas bagi yang lama dengan syarat memiliki dedikasi dan prestasi terhadap kinerja sebelumnya. "Jika berdasarkan eveluasi selama ini menunjukkan kinerja yang baik bisa kita perpanjang masa kontraknya , namun jika buruk maka dengan hormat harus di ganti dengan yang baru," jelas Alha. (CW-01)
0 komentar:
Posting Komentar