07 Januari 2010

Berduaan dengan WIL, Digrebek Istri

LUBUKLINGGAU-Sial dialami IZ (40) warga Jalan Lapter RT 4 Kelurahan Air Kuti kecamatan Lubuklinggau Timur I. Saat sedang asyik di rumah wanita idaman lainnya (WIL) yakni RS di Lorong Siguntang Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur II, istrinya JA (39) datang mengrebek.

Pengrebekan itu dilakukan JA, Rabu (6/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak senang terhadap perbuatan suaminya, JA akhirnya sekitar pukul 13.15 WIB melaporkan peristiwa ini ke Polres Lubuklinggau, dengan harapan suami dan selingkuhannya diproses hukum.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, awalnya korban kesal karena suaminya diinformasikan selingkuh dengan wanita lain. Makanya ketika mengetahui sang suami berada di kediaman sang selingkuhan, JA bersama temannya Sandi (23) warga Jalan Semeru, mencari rumah kontrakan RS.

Akhirnya setelah mendapatkan tempat kontrakan RS, JA bersama Sandi langsung melakukan pengrebekan. Ternyata di dalam rumah, suaminya bersama RS. Tak pelak suasana pun menjari ramai, karena terjadi pertengkaran saat itu. Karena kesal akhisnya JA melapor ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Ipda Forliamzons, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan dari JA. Bahkan sudah ditindak lanjuti. “IZ dan RS sudah diamankan, dan mereka langsung dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Hanya saja menurut Forliamzons keduanya tidak bisa ditahan, karena ancaman hukuman terhadap pidana yang dilakukan keduanya ancaman hukumannya dibawah lima tahun. “Proses jalan terus, namun keduanya tidak bisa ditahan,” pungkasnya. (CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More