LUBUKLINGGAU-Selama pelaksanaan operasi lilin (24 Desember 2009 sampai dengan 3 Januari 2010) terjadi 28 kasus atau tindak pidana. Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kabag Ops Kompol H Ali Qodar kepada Musirawas Ekspres, Senin (4/1).
Dijelaskannya kendati angka kriminalitas cukup tinggi, namun pelaksanaan operasi lilin berjalan dengan lancar tanpa halangan apa pun. “Intinya dalam operasi lilin ini adalah kenyamanan dan keamanan pelaksanaan Natal dan tahun baru. Dan semua kegiatan lancar-lancar saja,” jelasnya.
Adapun secara rincinya 28 kasus itu, lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat), empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus pencurian sepeda motor (curanmor), lima kasus penganiayaan berat (anirat) dan delapan kasus lainnya. “Kasus lainnya itu seperti kasus bunuh diri dengan cara membakar diri pada akhirnya tahun,” jelas H Ali Qodar.
Selain itu juga terdata kejadian kecelakaan lalu lintas, yakni terjadi empat kasus kecelakan selama operasi, dengan rincian korban luka berat satu orang dan empat orang luka ringan. Sementara korban meninggal dunia, selama operasi tidak ada. Sementara itu pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 253 pelanggar.
“Khusus pelanggaran lalu lintas, dalam rangka program 100 hari Kapolri, maka tidak ada tilang melainkan pemberian teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun setelah berakhirnya program simpatik ini, maka akan kembali dilakukan penindakan. Tujuan program simpatik untuk memberikan pengertian dan pengetahuan kepada pengendara,” jelasnya.
Ditambahkan Kabag Ops, dibandingan dengan pelaksanaan operasi ketupat (sebelum dan sesudah Idul Fitri, red), kasus kecelakaan di dalam operasi lilin lebih rendah. Hal ini disebabkan jumlah mobilisasi masyarakat lebih sedikit dan lama pelakasanaan operasi juga lebih pendek operasi lilin. (ME-01)
0 komentar:
Posting Komentar