12 November 2009

Jaringan Listrik Dicuri, Negara Rugi Rp 1,3 Milyar

MUSI RAWAS-Jaringan listrik yang dibangun Pemkab Musi Rawas, dalam dua tahun belakangan hilang dicuri orang tidak dikenal. Jaringan yang dicuri kawanan tersebut hingga akhir Juni 2009 tercatat sepanjang 325 ribu meter atau senilai Rp 1,368 Milliar.

“Jaringan yang hilang baik berupa kabel atau konduktor sehingga menyebabkan negara dirugikan Rp 1.368.550.000. Aksi pencurian jaringan listrik yang dibangun pemerintah tersebut terjadi dalam dua tahun belakangan,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distemben) Kabupaten Mura, Zainal Ariffin.

Dikatakannya, jaringan listrik yang hilang tersebut terdapat di 11 kecamatan dalam daerah itu antara lain, di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti sebanyak 35 gawang (50-80 meter) jenis konduktor AAAC 70 Sqmm dengan nilai Rp 86,625 juta.

Kemudian di Desa SP-9 Bangun Jaya dan Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, jenis konduktor AAAC 70 Sqmm, sepanjang 3 KM dengan total kerugian Rp 148,5 juta. Selanjutnya di Desa Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu sepanjang 50 meter dengan jenis konduktor LVTC 3x35+25 Sqmm, dengan kerugian Rp 1,750 juta. 

Sedangkan di Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri jenis konduktor AAAC 70 Sqmm, sepanjang 500 meter dengan kerugian sebesar Rp 24,750 juta. Kemudian di Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, sepanjang 400 meter dengan jenis konduktor AAAC 70 Sqmm kerugian sebanyak Rp6,6 juta. Di Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya sepanjang 2 KM jenis konduktor AAAC 70 Sqmm dengan total kerugian mencapai Rp 99 juta. Kemudian di Desa Pagar Ayu dan Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, jenis barang yang hilang satu kotak boks panel dan konduktor AAAC 70 Sqmm sepanjang 4,6 KM dengan jumlah kerugian Rp 79,5 juta.

Sedangkan di Kecamatan STL Ulu Terawas merupakan lokasi paling banyak kehilangan jaringan listrik yang menghubungkan dengan Kecamatan Karang Jaya, dan melewati tujuh desa masing-masing Desa Sukakarya, Bandung Raya, Pangkalan, Bukit Ulu, Sukaraja, Suka Menang dan Desa Terusan, dengan total jaringan yang hilang sepanjang 17,5 KM jenis konduktor AAAC 70 Sqmm dan tiang beton 11 hilang dan 200 tiang lainnya patah dengan total kerugian Rp 866,250 juta. Terakhir di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, dengan jenis konduktor AAAC 70 Sqmm, sepanjang 2.850 meter dengan total kerugian mencapai Rp 47,025 juta.

Dikatakannya, akibat aksi pencurian jaringan listrik tersebut dapat memengaruhi program yang disusun oleh Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang menargetkan pada tahun 2010 nanti seluruh desa yang ada didaerah itu sudah dapat dialiri listrik. Dimana sejak tahun 2007-2009 pihak terkait telah membangun jaringan listrik di 110 desa, termasuk di desa yang dicuri.

“Program Musi Rawas 2010 terang benderang dapat terhambat, karena jaringan yang dibangun pemerintah itu membutuhkan dana yang sangat besar. Namun sementara waktu belum menyala jaringannya sudah dicuri, jadi ini besar kemungkinan akan menjadi penghambatnya,” jelas Zainal, seraya menambahkan kasus pencurian jaringan listrik tersebut, sudah dilaporkan ke Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More