EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


30 November 2009

Bupati Perkarakan Rekomendasi Gubernur

*Tempuh Jalur Hukum, Minta Kembalikan DBH Rp 280 MRAWAS ILIR-Akhirnya Bupati Mura, H Ridwan Mukti memutuskan untuk memperkarakan sengketa Sumur Gas Suban IV di Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Muba atau dengan kata lain menempuh jalur hukum. Tepatnya Bupati akan memperkarakan rekomendasi Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin yang disebut sebagai win win solution yang ditawarkan dalam rapat di Depdagri Kamis (26/11) lalu.

“Mura akan menempuh jalur hukum. Yang pasti secepatnya laporan kita didaftarkan oleh kuasa hukum Pemkab Mura dalam hal ini Abu Bakar, Insani dan rekan-rekan. Ini sejalan dengan laporan keberatan yang akan disampaikan kepada menteri Dalam Negeri ditembuskan kepada DPR RI. Dimana laporan akan kita lengkapi dengan semua yang berhubungan dengan permasalahan ini termasuk kronologis hingga kita WO (walk out) saat rapat di Depdagri atas undangan yang ditandatangani Gubernur Sumsel,” tegas Ridwan Mukti saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Pendopo Kabupatenan Mura Sabtu (28/11) lalu. 

Selain menempuh jalur hukum pemkab Mura juga akan memuntut agar dana bagi hasil (DBH) migas atas Suban IV yang telah diberikan kepada Pemkab Mura sejak 2001 hingga 2007 setelah terbitnya Permendagri No 63/2007 yang menetapkan Mura sebagai pemilik sumur yang terletak di Kecamatan Rawas Ilir itu dikembalikan ke Pemkab Mura. Sebab berdasarkan Permendagri No 63/2007 itu DBH milik Mura karena Suban IV sudah ditetapkan masuk wilayah Mura sesuai dengan peta perang tahun 1962 yang berasal dari Jawatan Topografi Angkatan Darat dan hasil penelitian lain.

“Nominalnya dari 2001 hingga 2007 yakni Rp 280 Milyar dengan asumsi setiap tahun Rp 40 Milyar seperti ditetapkan dalam Permendagri. Perlu diketahui pula sejak terbitnya Permendagri No 63/1007 sejak itu pula DBH Rp 40 Milyar sudah masuk ke Mura. Jadi jelas tidak ada masalah lagi,” kata Ridwan Mukti. Namun selanjutnya muncul pemasalahan baru ketika Pemkab Mura dengan didukung Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin yang mantan Bupati Muba menetapkan peta baru dimana Suban IV berada tepat diperbatasan tanpa dasar dan kaidah hukum yang jelas dengan alasan itu hasil dari kerja tim penetapan tapal batas. 

“Padahal sudah sangat jelas tidak ada masalah dengan tapal batas dan peta sudah disepakati bersama-sama. Namun kenapa muncul peta baru dengan dibuat garis lurus hitam mencurigakan, itupun tanpa mengajak Mura. Nah ini tampaknya memang direncanakan,” paparnya. Terlabih ketika tanpa sebab yang jelas Gubernur membuat rekomendasi win win solution dimana untuk DBH Suban IV dibagi rata antara Mura dan Muba.

“Sebenarnya simple. Kalau memang Pemkab Mura yakin Suban IV masuk daerah mereka gugat atau mengajukan keberatan dalam hal ini judicial review atas Permendagri No 63/1007 saja. Tapi setelah dua tahum diam kok baru sekarang disampaikan klaim. Selain itu kalau mereka yakin kok tidak menuntut semuanya malah dibagi rata. Jelas ini hanya akal-akalan saja,” kata Bupati yang kemarin (29/11) meninjau langsung Suban IV bersama jajarannya, LSM dan juga wartawan termasuk Abu Bakar Cs, sebagai tim pensehat hukum Pemkab Mura yang sudah sejak lama ada. Dari semua kenyataan itulah Bupati sudah mantap akan melakukan perlawanan tentunya tetap sesuai koridor mengikuti jalur hukum yang berlaku.

“Intinya ada beberapa langkah yang akan dilakukan Pemkab Mura agar permasalahan ini bisa cepat selesai. Tepatnya dalam mempertahankan Suban IV yang sudah ditetapkan dengan produk hukum dalam hal ini Permendagri No.63/2007,” kata Ridwan Mukti. Pertama yakni membuat laporan secara terperinci dan mengajukan kebekaran kepada Menteri Dalam Negeri dengan berbagai pertimbangan dan dasar-dasar yang jelas. Mulai dari Permendagri No 63/2007 hingga puncaknya ada rapat di Depdagri yang ingin memaksakan kehendak mengambil hak Kabupaten Mura atas Suban IV tanpa dasar atau kaidah hukum yang jelas.

“Selanjutnya meminta agar rekomendasi Gubernur Sumsel mengenai win win solution dicabut secepatnya,” kata Ridwan Mukti. Tidak itu saja Pemkab Mura akan membuat surat atau semacam curhat politik untuk meminta saran kepada pakar hukum di Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Islam Indonesia (UII) terkait permasalahan yang terjadi. Termasuk kebsahan Permendagri No. 63/2007 dan juga langkah perlawanan Pemkab Muba dengan membuat peta wilayah tanpa dasar hokum yang jelas.

“Selain itu melalui Bagian Humas kita juga akan membuat semacam legal opini. Maksudnya Pemkab Mura akan membuka corong informasi seluas-luasnya mengenai Suban IV.

empertemukan dengan pihak-pihak yang berkompeten untuk memastikan bagaimana kondisi sebenarnya. Jangan sampai muncul opini bahwasanya Suban IV adalah milik Muba,” katanya.


*Suban IV Jauh Dari Perbatasan

Sementara itu kemarin (29/11) Bupati Mura, H Ridwan Mukti bersama pejabat, perangkat kecamatan Rawas Ilir, Desa Pauh serta masyarakat, wartawan, Koordinator LSM SUU Herman Sawiran serta tim kuasa hukum Pemkab Mura meninjau langsung lokasi Suban IV. Setelah menempuh perjalanan selama empat jam, Bupati langsung meninjau lokasi sumur gas yang ingin direbut Muba itu dan bertemu langsung dengan HM Yahya yang sebelumnya adalah pemilik lahan tersebut.

Ketika datang Bupati memerintahkan petugas untuk melakukan pengukuran dengan dua GPS sekaligus. Dan hasilnya ternyata sama dimana lokasi berada pada titik 0315642-9718128. Dari titik tersebut dilakukan pengukuran dan crosscek dengan peta untuk melihat jarak lokasi sumur gas dengan perbatasan.

“Hasilnya sangat jelas dari dua titik yang sama dari dua DPS berbda Suban IV berada 1,2 Km arah utara dari perbatasan dan 600 meter ari perbatasan arah timur. Jadi jelas sangat jauh dari perbatasan, tidak bisa disebut berada di perbatasan. Jadi ketika tapat batas tidak ada masalah ini juga sudah clear tidak ada masalah karena memang Suban IV berada jauh dari perbatasan,” papar Bupati.

Dengan hasil tersebut Pemkab Mura menurut Bupati makin berambah yakin akan memperjuangkan Suban IV sampai titik darah penghabisan jangan sampai diambil Muba. Terlebih masyarakat sudah mendukung dengan penggalangan tandatangan yang menegaskan Suban IV masuk wilayah Mura. 

Sebagai informasi tambahan selain pejabat, Abu Bakar Cs, Wartawan dan LSM, Ketua Komisi I DPRD Mura, Alamsah A Maman juga ikut meninjau Suban IV. Dari hasil peninjauan tersebut hari ini rencananya Bupati akan menyampaikan laporan langsung ke Mendagri dan juga DPR RI.

Sebelumnya diinformasikan, rapat membahas tapal batas dan kepemilikan sumur minyak Blok Suban 4 antara Kabupaten Musi Rawas dan Musi Banyuasin, di Sumatra Selatan (Sumsel) yang dipimpin Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan pejabat Depdagri di Jakarta, Kamis (26/11) berlangsung panas.

Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti bersama pimpinan DPRD Mura akhirnya memilih keluar ruang (WO) karena kecewa dengan upaya menyelesaikan masalah tapal batas yang dianggap akan merugikan Kabupaten Mura. Ridwan Mukti dan rombongan DPRD Kabupaten Mura memutuskan WO dari rapat yang berlangsung di Kantor Ditjen Pemerintahan Umum, Depdagri, Jl Kebon Sirih, Jakarta. Ridwan Mukti yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI mengemukakan, tindakannya WO didasarkan pada adanya upaya menggiring forum rapat untuk menyepakati usulan garis batas baru yang diusulkan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin untuk dijadikan Permendagri baru.

Tapal batas yang diusulkan Alex Noerdin itu dinilai merugikan masyarakat Mura. Padahal sebelum ini, sudah ada Permendagri No 63/2007 yang menetapkan Mura sebagai pemilik sumur yang terletak di Kecamatan Rawas Ilir itu.  Keputusan itu terkait dengan kuatnya bukti yang dimiliki Mura mengenai wilayah itu, termasuk peta perang tahun 1962 yang berasal dari Jawatan Topografi Angkatan Darat dan hasil penelitian lain.

Bahkan, hingga kini masyarakat di lokasi tersebut membayar PBB ke Mura. "Mohon maaf, Pak, kami minta (rapat) dihentikan. Ini negara demokrasi, negara hukum. Jadi tolong dihormati hak konstitusional kami untuk menggunakan jalur hukum. Jangan paksakan untuk menerima. Mohon maaf, kami tidak dapat lagi mengikuti rapat ini," kata Ridwan Mukti.

Selanjutnya Ridwan Mukti berdiri dan keluar ruangan, yang kemudian diikuti pimpinan dan anggota DPRD Musi Rawas serta pejabat di lingkungan Pemkab Mura lainnya. Aksi WO itu menyebabkan pimpinan dan peserta rapat mendadak terdiam.

Rapat ini selain dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin, juga tampak di meja pimpinan rapat Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo, Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan, Ditjen Pemerintahan Umum Eko Subowo, Direktur Manajemen Pencegahan Penanggulangan Bencana Depdagri Drs Moh Roem, MM. Kemudian Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari, pimpinan dan anggota DPRD Mura dan Muba serta pejabat terkait di kedua daerah.

Suasana panas memang sudah berlangsung sejak awal rapat yang dimulai pukul 09.40 WIB. Alex Noerdin berulang-ulang menawarkan apa yang diklaimnya sebagai "win-win solution" dari konflik yang sudah berlangsung cukup lama itu. Namun yang dimaksud "win-win solution" oleh mantan Bupati Muba ini dikesankan memihak kepada Muba. Apalagi pembuatan tim penengah yang menghasilkan peta "garis tengah" sebagai batas kedua daerah tidak melibatkan Pemkab Mura. Hal itu ditegaskan Kabag Tata Pemerintahan Setda Mura, Ali Sadikin.

Menurut Ali, tim gubernur sama sekali tidak melibatkan tim Mura untuk kegiatan di lapangan, bahkan sebelum pertemuan 29 Oktober 2009 pihak Mura tidak diberikan peta batas baru itu. "Kami justru mengambil sendiri peta itu pada 2 November 2009," kata Ali Sadikin.

Dalam rapat itu Alex Noerdin mendesak Ridwan Mukti untuk melihat dulu peta yang ditawarkannya. Namun, Ridwan menolak dan tetap pada pendirian bahwa soal tapal batas lainnya tidak masalah, kecuali hanya pada titik P-9 (titik lokasi Suban 4).

"Tunggu dulu, Pak. Tak ada manfaatnya ditampilkan peta itu. Masalah kita ada pada titik P-9 itu, bukan pada perbatasan lainnya," kata dia.

Ketika akhirnya peta diperlihatkan di layar monitor, Ridwan berulang- ulang tampak geleng-geleng kepala. Dalam peta yang diperlihatkan itu, terlihat garis batas yang diinginkan Muba dengan garis lurus merah masuk ke arah daerah yang diklaim Mura menjadi daerahnya.

Garis batas yang diusulkan Gubernur berupa garis hitam yang membelah batas yang diklaim Muba dan Mura, dengan titik singgung di utara, yakni P9. Menurut Alex Noerdin, titik itu nanti akan dikelola secara bersama.

Namun, Ridwan Mukti sendiri mempertanyakan apa landasan Gubernur menarik garis hitam itu. Perdebatan semakin meruncing ketika Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan, Ditjen Pemerintahan Umum Eko Subowo mencoba untuk menarik kesimpulan, termasuk menanyakan kepada Bupati Muba apakah menyepakati garis batas baru yang diusulkan gubernur. Nada suara Ridwan Mukti kemudian semakin meninggi.

"Sebentar Pak. Saya tidak setuju. Jangan paksakan kami untuk menerima. Ini bisa membuat ribut masyarakat. Bapak itu 'kan di pusat, enak saja karena tidak akan tahu akibat di bawah. Jadi tolong hormati hak kami!" katanya dengan nada tinggi.

Ridwan Mukti kepada pers di luar ruang rapat mengatakan pihaknya melihat gelagat otoriterisme dalam rapat, terutama dengan penarikan garis batas baru yang dibuat.

 "Intinya Mura hanya minta pengadilan yang memutuskan itu.Berikanlah hak konstitusional kami. Kita selesaikan saja lewat jalur hukum, biar publik juga tahu letak persoalannya," kata Ridwan. (net/ME-02)

Hari ini Hasil Olah TKP Forensik

*Terkait Kebakaran Kantor Bupati

LUBUKLINGGAU-Direncanakan hari ini (Senin, 30/11) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau akan meminta penjelasan kepada Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Palembang terkait hasil pemeriksaan atau olah TKM kebakaran gedung Sekretariat tepatnya Kantor Bupati Musi Rawas. Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap, Minggu (29/11).

“Senin akan kami tanyakan kepada Labfor, apakah sudah ada hasil pemeriksaannya. Karena tepat seminggu setelah mereka melakukan pemeriksaan di lapangan dan mengambil beberapa barang bukti, juga sesuai dengan janji mereka,” jelasnya sambil menambahkan, jika sudah diketahui penyebab kebakaran, maka pihaknya akan menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Sementara itu sambil menunggu Labfor melakukan pemeriksaan, Sat Reskrim juga sudah memeriksa 18 orang saksi terkait kebakaran tersebut. Dari semua saksi hanya satu orang luar dari lingkungan Pemkab Mura, yakni pedagang durian yang melihat aksi itu. “Hanya satu saksi dari luar Pemkab,” katanya.

Diantara 18 saksi itu, dikatakannya ada keterangan empat saksi yang menjadi perhatian mereka, yakni tiga orang pemegang kunci gadung dan petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Musi Rawas. Memang dari ketiga saksi ini, ada beberapa hal yang terungkap.

Salah satunya bahwa setiap jam tutup kantor atau libur, gedung tersebut dalam posisi terkunci dari luar. “Ketiga orang yang memegang kunci ini, setiap pagi datang ke sana untuk membuka kunci, sekaligus membersihkan gedung karena mereka juga bertugas sebagai pegawai kebersihan gedung,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, bahwa kunci gedung pada saat kejadian tidak sampai berpindah tangan ke orang lain, dan ketiga saksi tidak pernah membuka pintu gedung. “Dari keterangan saksi ini, kemungkinan ada unsur kesengajaan (dibakar, red) belum kami temukan indikasinya,” jelas Kasat.

Kemudian petugas PBK Mura, diminta keterangan seputar awal terjadinya kebakaran. Pasalnya petugas PBK itu termasuk orang yang pertama kali mengetahui kebakaran. “Kami ingin mengetahui dimana ia pertama kali melihat api. Menurutnya memang dari sekitar ruangan ajudan Bupati,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Mura juga sudah memerintahkan Insprektorat memeriksa beberapa orang yang dianggap mengetahui kebakaran.

“Khususnya petugas pemadagang kebakaran segera diperiksa oleh inspektorat. Jika memang terbukti ada kesalahan atau kelalaian maka selanjutnya akan diberikan sanski,” tegas Bupari Mura, Ridwan Mukti kepada Musirawas Ekspres Sabtu (28/11) lalu. (ME-01/ME-02)

Pelayanan Puskesmas Kelingi Dikeluhkan

MUARA KELINGI-Pelayanan kesehatan di Puskesmas Muara Kelingi dikeluhkan warga. Pasalnya pelayanan kesehatan yang diberikan petugas jaga hanya berlaku pada siang hari dan tidak menerapkan sistim jaga 24 jam. 

”Semestinya Puskesmas Muara Kelingi dibuka 24 jam dan ditempatkan petugas jaga sehingga apabila masyarakat yang membutuhkan pertolongan pada malam hari akan segera tertangani,” kata M Soleh salah seorang warga kelurahan Muara Kelingi yang juga anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Dilanjutkan Soleh, tidak aktifnya petugas Puskesmas pada malam hari ini sangat menyulitkan warga Muara Kelingi yang membutuhkan pertolongan. Untuk itu dirinya mengharapkan kepada Dinas Kesehatan Musi Rawas dapat mengontrol Puskesmas yang ada.

Tentunya agar mereka aktif melayani masyarakat pada malam hari. Kejadian tidak adanya petugas jaga ini dialaminya pada saat membutuhkan pertolongan seperti yang dialaminya tak satupun perawat atau pun dokter yang jaga Puskesmas Muara Kelingi sehingga dirinya terpaksa mencari alternatif lain untuk mendapatkan pertolongan.

Dikatakannya, masalah pelayanan kesehatan ini semestinya mendapat perhatian serius pemerintah terutama di Puskesmas agar masyarakat akan dapat mendapat pertolongan pertama pada saat membutuhkan.

Hal yang sama dikatakan Suhemi, warga Kelurahan Muara Kelingi. Menurutnya warga merasa kecewa dengan pelayanan kesehatan Puskesmas Muara Kelingi karena sering terjadikekosongan petugas jaga pada malam hari.

“Saat membutuhkan pelayanan pada malam hari pasien tidak dilayani karena tidak adanya petugas jaga, kondisi ini sangat disesalkan,” katanya.

Untuk itu diharapkan agar sistim pelayanan kesehatan Puskesmas Muara Kelingi dapat diaktifkan 24 jam dan disediakan petugas jaga sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

”Kami sangat kecewa dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Muara Kelingi karena kurang aktif dalam pelayanan pada malam hari,” katanya.

Ditambahkan Suhemi, agar Puskesmas Muara Kelingi diterapkan pelayanan rawat inap sehingga pelayanannya tidak sebatas pada rawat jalan dan juga dengan adanya rawat inap pelayanan pada malam hari akan lebih efektif. (ME-06)

Chikungunya Masih Mendera Warga Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU-Kendati Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau sudah mengklaim melakukan penyemprotan antisipasi penyebaran penyakit chikungunya ( Flutulang-red). Tapi belum dinilai berhasil secara maksimal. 

Terbukti masih banyak warga Kota Lubuklinggau yang terserang penyakit flu tulang atau lumpuh layu ini. 

 Salah satu bukti, warga di Rt 06 Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, terserang penyakit chikungunya. Gejalanya terserang demam dengan panas tinggi, kemudian persendian terasa nyeri. 

Menurut Lu yang terkena penyakit chikungunya ini, kepada Musirawas Ekspres, ia terserang penyakit chikungunya ini sudah tiga hari. “ Dalam waktu tiga hari tersebut, ia tidak bisa bergerak terbaring ditempat tidur,”ungkapnya. 

 Diakuinya gejala pertama kali terserang penyakit chikungunya ini adalah demam dengan panas tinggi. Setelah panas redah, timbullah nyeri-nyeri dipersendian hingga tidak bisa bergerak. 

Untuk mengobati penyakit yang dideritanya ia sudah mencoba ke dokter praktek yang tidak jauh dari rumahnya. Tapi mungkin masih dalam suasana Idul Adha 1430 H dokter tersebut tidak ada. “ Hal yang sama ke puskesmas, karena masih dalam suasana lebaran , puskesmas tutup,”jelasnya. 

 Diakuinya dalam keluarganya ia tidak sendirian terserang penyakit lumpuh layu ini, kakak iparnya juga mengalami hal yang sama. Yakni tidak bisa bergerak akibat terserang penyakit chikungunya. “ Ayuk ipar saya juga terserang penyakit chikungunya ini,”jelasnya.

Bahkan penyakit ini tidak Cuma menyerang warga Rt 06 saja tapi warga Rt lain yang bertetangga dengan Rt 06 juga ada yang terserang penyakit ini.

Oleh sebab itu sebagai warga ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan upaya antisipasi penyemprotan (Voging). Jangan sampai penyakit ini terus-terusan menyerang warga. “ Kita meminta pemerintah melakukan upaya, jangan terkesan dibiarkan saja. Kalau systemnya seperti itu, jelas yang merasa dirugikan adalah masyarakat,”pungkasnya. (ME-07)

Warga Wonosari Dambakan Lampu Jalan

LUBUKLINGGAU-Visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau mensejahterakan masyarakat dengan meningkatkan infrastruktur belum seluruhnya terwujud. Salah satunya masalah lampu jalan, masih ada daerah-daerah yang belum terjangkau. 

Bukti konkrit adalah di kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Disana warga Wonosari yang masih masuk dalam Kelurahan Petanang sangat mendambakan lampu penerangan jalan. 

" Kami mendambakan lampu penerangan jalan sudah sejak lama. Bahkan saat orang nomor satu dan dua kampanye dulu berjanji kalau terpilih akan memasang lampu penerangan jalan,"jelas Suratno, kepada Musirawas Ekspres, Minggu (29/11).

Tapi janji tersebut hingga saat ini belum juga terealisasi. Untuk itu warga sangat berharap kepada pemerintah supaya menepati janjinya. " Karena bagi masyarakat janji adalah hutang. Kami juga menyadari banyak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, tapi paling tidak keinginan warga tersebut dipikirkan karena sudah satu tahun berlalu,"ungkapnya. 

Mengapa warga sangat menginginkan lampu penerangan jalan, alasannya kalau tidak dipasang lampu penerangan jalan, kondisi jalan didaerah tersebut kalau malam hari menjadi gelap. Dampaknya jelas dengan tidak adanya lampu penerangan jalan masyarakat pengendara sepeda motor maupun yang berjalan kaki menjadi was-was dan takut.

Bisa saja dalam keadaan gelap tersebut rawan terjadi perampokan dan kejahatan lainnya. dengan kondisi tersebut jelas membuat warga menjadi tidak nyaman. " Kondisi gelap ini membuat warga was- was kalau keluar malam di khawatirkan bisa menyebabkan kejahatan" katanya. 

Ia bersama masyarakat sangat berharap Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau segera menepati janjinya untuk memberi lampu jalan di Wonosari ini. (Cw-01)

13 PAC PDI-P Mura Dukung Mosi Tak Percaya

MUSI RAWAS-Diam-diam sudah 13 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-Perjuangan diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang mendukung mosi tidak percaya terhadap ketua DPC PDI-Perjuanga, Hj Ratnawati Ibnu Amin. 

Ke-13 PAC tersebut yakni Rawas Ilir, Muara Kelingi, Karang Dapo, Rawas Ulu, Muara Rupit, Sumber Harta, Megang Sakti, Selangit, Muara Beliti, Muara Lakitan, Nibung dan Terawas, terakhir Tugumulyo. 

Kuat dugaan dukungan terhadap mosi tidak percaya dilakukan 13 PAC tersebut, karena tidak mempercayai kepemimpinan ketua DPC, baik masalah keuangan maupun penetapan Srie Hernalina Nita Utama, sebagai ketua defenitip DPRD Mura, yang dilakukan secara potong kompas.

Bahkan menurut imformasi yang didapat secara diam-diam juga sekretaris DPC PDI-Perjuangan Mura, Joko Susanto sudah melayangkan surat ke secretariat dewan (Sekwan) meminta pelantikan dan penetapan ketua DPRD Mura ditunda. 

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan, Joko Susanto, ketika dihubungi Musirawas Ekspres, Minggu (29/11) melalui ponselnya mengatakan belum ada pihaknya mengajukan surat ke sekretariatan dewan (Sekwan) minta penundaan ketua defenitip. “ Belum ada, kita lihat saja perkembangannya,”kata Joko singkat.

Mengenai ada dukungan 13 PAC, ia mengatakan sah-sah saja kalau ada PAC mau mendukung mosi tidak percaya yang sudah diajukan. “ Kalaupun mengalir dukungan terhadap mosi tidak percaya sah-sah saja,”tegasnya.

Kalaupun memang ada yang mendukung tidak apa-apa. Sebaliknya jika PAC tidak mendukung tidak ada permasalahan. Kalau masalah jumlah berapa yang mendukung ia tidak merangkumnya. Tapi sekali lagi kalau ada yang mendukung sah-sah saja.

Mengapa ia mengatakan demikian karena saat rapat pengurus DPC-Perjuangan yang dilakukan di kantor DPC PDO-Perjuangan tidak melibatkan PAC.

Diakuinya mosi tidak percaya dilakukan karena ada demontrasi, karena aspiratip makanya diajukan mosi tidak percaya. 

Perlu diketahui katanya bukan tidak ingat jumlah PAC yang mendukung, tapi yang jelas keputusan DPC-Perjuangan itu kolektif koligeal berdasarkan rapat pengurus DPC.

Artinya reposisi pengurus merupakan mekanisme organisasi partai. Mengapa demikian, karena menurut Joko segala sesuatu dalam organisasi partai politik diakui dalam UUD 1945 termaktub pada pasal 6, 20,24 dan 28 sebagai korelasinya.

Masalah itu dijelaskan lagi didalam UU No 2 tahun 2008 tentang partai politik (Parpol). Jadi mekanisme aturan partai diatur didalam undang-undang. Apalagi parpol merupakan bagian dari instrument Negara dan bagian dari pengaturan Negara. Disebutkan juga dalam aturan bahwa mencalonkan kepala daerah dan anggota DPRD harus dari partai politik (Parpol), presiden juga dari parpol. Artinya parpol itu musti mempunyai aturan, punya mekanisme. Ketika mekanisme itu dikangkangi mau menjadi apa dan bagaimana partai nanti. 

“Saya mengomentari bahwa ini suatu kejahatan. Kalau misalkan dalam AD/ART sudah dikangkangi apa yang terjadi. Tentunya akan terjadi terus ketidaksinkronan, makanya rapat DPC PDIP Mura kita dengan tegas mengatakan bahwa proses pengajuan ketua DPRD Mura tidak melalui mekanisme yang benar,” tegas Joko.

Seharusnya menurut Joko sebagai ketua DPC PDI-Perjuangan harus berani. “Kalau hitam katakan hitam kalau putih katakan putih, itulah cirinya seperti diamanatkan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri. Kita harus berani mengatakan itu,” ungkapnya.

Masih menurut Joko sepanjang seluruh permasalahan melalui mekanisme dan aturan tentu akan dipatuhi.

“Kenapa saya tidak menandatangani penghilangan nama Awam Abdulah dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu legislatif, karena ada aturan dalam keputusan DPP menyatakan perubahan aturan ini harus melalui persetujuan DPP. Karena pencabutan Awam Abdulah tidak melalui persetujuan DPP saya tidak akan menandatangani. Kenapa saya tidak tangani pengajuan Srie pada saat pengajuan ke DPRD, karena saya melihat proses pengajuannya itu tidak benar karena tidak sesuai dengan SK 411/KPTS/DPP/VIII/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pimpinan Dewan dan ketua Fraksi DPR-RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI-Perjuangan,” imbuhnya. 

Harus diketahui kata Joko bahwa di parpol tindak lanjut dari AD/ART adalah Surat Keputusan (SK) partai. Makanya masalah ini seharusnya yang memberi klarifikasi adalah ketua DPC bukan orang-orang yang tidak mempunyai kewenangan untuk memberi komentar. Klarifikasi ketua DPC sangat perlu jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut.

“Kalau memang kata ketua DPC itu benar katakan di publik. Jangan disuruh yang bukan kapasitasnya memberi keterangan di media,” sindirnya. 

Harus dipilah kata Joko, ia atau pengurus lain bukan mempermasalahkan surat keputusan DPP PDI-Perjuangan, karena DPP PDI-Perjuangan cuma menerima. “Mereka tidak tahu menahu kejadian yang terjadi di Mura sampai berlarut-larut seperti ini,” terangnya.

Ketika itu diajukan DPP, pimpinan di DPP mengadakan rapat bukan melalui persetujuan perorangan, paling tidak ada korwil yang menyetujui. Tidak hanya keputusan Mega dan Pramono saja. Begitu urgennya dalam pasal 5 ayat 3 dan 4, bahwa ketua yang akan diusulkan menjadi ketua DPRD Mura harus dipilih melalui rapat DPC. “ Ini pemilihan bukan mengambil keputusan. Kalau mengambil keputusan harus dihadiri 2/3 pengurus, begitu juga DPRD seluruh instansi seperti itu juga,” jelasnya. 

Terpisah Wakil Ketua Bidang Bapilu DPC-PDI-Perjuangan, Taufik Zaini, secara terang-terangan mengatakan bahwa mosi tidak percaya sudah didukung 13 PAC. “ Kalau tidak salah, ya, tapi jumlah jelasnya saya tidak memegang daftarnya, sebab yang memegang sekretaris DPC,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga ia mengatakan bahwa berdasarkan rapat tersebut, pengurus juga melalui sekretarid DPC sudah melayangkan surat ke Sekwan untuk meminta penundaan penetapan dan pelantikan ketua DPRD Mura defenitip. “ Cubo Tanya dengan sekretaris DPC, apakah surat permintaan penundaan sudah dikirim ke sekwan apa belum,”pintanya. (ME-07)

Sudah Curi 15,3 KM Kabel Listrik

BTS ULU-Enam orang tersangka kasus pencurian kabel listrik di Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu, ternyata sudah tiga kali melakukan pencurian kabel di lokasi yang sama. Bahkan label di 102 tiang habis mereka curi. Demikian dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Desli Darsah.

Keenam tersangka adalah Jaka Dores (20), Edi Yansah (28) dan Riswanto (17) ketiganya warga Pengabuhan, Pendopo, Muara Enim. Kemudian tiga tersangka lainnya adalah Jumadi (21) dan Febrianto (27) keduanya warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, serta Nazaruddin (45) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Dijelaskan Desli, berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka sudah tiga kali melakukan pencurian. Aksi pertama mereka berhasil mendapatkan kabel seberat Rp 50 Kg, yang kemudian dijual ke pedagang barang bekas dengan harga Rp 10 ribu per kilogram.

“Pencurian pertama para tersangka mendapatkan hasil Rp 500 ribu. Sehingga mereka ulangi lagi pada beberapa hari kemudian, aksi kedua ini juga berhasil bahkan mereka mendapatkan hasil lebih banyak yakni 80 Kg kabel,” jelas Desli.

Dua kali berhasil mendapatkan hasil jarahannya, membuat keenam tersangka menjadi ketagihan sehingga melakukan aksi ketiga kalinya, namun kali ini mereka tertangkap. “Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kabel yang dicuri sebanyak 102 tiang,” tambas Desli.

Kabel dari 102 tiang itu, menurut Desli jika ditotalkan panjang kabel yang sudah dicuri sekitar 15,3 KM. Jumlah ini didapatkan dari jarak antar tiang 50 Meter, sedangkan jumlah kabel atar tiang tiga buah. 

Mengenai pengembangan kasus ditambahkan Desli, kini pihaknya sedang mendalami soal penjualan kabel oleh para tersangka. “Masih kami selidiki, pasalnya belum diketahui pasti siapa penadahnya,” tambahnya.

Terakhir mengenai peran masing-masing tersangka dikatakan Desli, juga masih didalami secara rinci, hanya saja khusus tersangka Nazarudin dia adalah pemilik mobil yang digunakan untuk mencuri. Dan kini enam tersangka sudah dititipkan ke Polres Musi Rawas.

Diketahui sebelumnya, Kamis (26/11) sekitar pukul 03.30 WIB petugas Pospol Sukakarya mencegat mobil yang dikemudikan Nazarudin karena dicurigai. Ketika mobil dicegat, kelima tersangka langsung melarikan diri masuk ke dalam hutan. Hal ini justru membuat petugas curiga, makanya karung-karung di dalam mobil diperiksa, ternyata berisi kabel.

Saat itu juga Nazarudin bersama barang bukti diamankan di Pospol. Sementara petugas kembali melakukan pengejaran, akhirnya sekitar pukul 09.00 WIB, di Dusun Sido Harum Desa Cipto dadi Kecamatan Sukakarya kelima tersangka berhasil diringkus. Setelah diamankan di Pospol keenam tersangka mengakui mereka baru saja melakukan pencurian kabel di Desa Pelawe.(ME-01)

Balap Liar, Diancam Denda Rp 3 Juta

LUBUKLINGGAU-Peringatan bagi pengendara sepeda motor yang nekat melakukan balapan liar di jalan raya. Pasalnya berdasarkan Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pada pasal 115 dan pasal 297, aksi balapan liar diancam pidana penjara satu tahun dan dengan Rp 3 juta.

Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Lantas AKP Ferdinan Heriyanto kepada Musirawas Ekspres. “Ini peringatan keras kepada para pelaku balapan liar, berdasarkan undang-undang sudah dijelaskan ancaman hukumaman dan dendanya,” jelasnya.

Karena itulah, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap para pelaku balapan liar. Bahkan beberapa tempat yang sering dijadikan tempat balapan liar pun akan dirazia secara mendadak.

Ditambahkannya, selain para pembalap liar yang menjadi target dalam razia mendadak tersebut, menurut Kasat Lantas, para pengunjung balapan juga akan dijaring, terutama yang tidak melengkapi atribut kendaraan dan surat-surat kendaraan. 

Sementara itu pantauan Musirawas Ekspres, jalan yang kondisinya bagus dan cukup sepi degan cepat dimanfaatkan oleh para pelaku balap liar. Seperti di jalan lingkar utara antara Kelurahan Siring Agung dan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Sore hari jalan tersebut ramai dipenuhi pengendara sepeda motor. Mereka biasanya mangkal di jembatan, yang juga digunakan sebagai titik start dan finishnya di daerah persawahan. Cukup banyak orang yang menyaksikan aksi balapan liar tersebut. (ME-01)

28 November 2009

Gubernur Sumsel Dinilai Sewenang-wenang


*Rapat Suban 4 Memanas, Bupati Mura "Walk Out"

JAKARTA- Rapat membahas tapal batas dan kepemilikan sumur minyak Blok Suban 4 antara Kabupaten Musi Rawas dan Musi Banyuasin, di Sumatra Selatan (Sumsel) yang dipimpin Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan pejabat Depdagri di Jakarta, Kamis (26/11) berlangsung panas.

Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti bersama pimpinan DPRD Mura akhirnya memilih keluar ruang (WO) karena kecewa dengan upaya menyelesaikan masalah tapal batas yang dianggap akan merugikan Kabupaten Mura. Ridwan Mukti dan rombongan DPRD Kabupaten Mura memutuskan WO dari rapat yang berlangsung di Kantor Ditjen Pemerintahan Umum, Depdagri, Jl Kebon Sirih, Jakarta. Ridwan Mukti yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI mengemukakan, tindakannya WO didasarkan pada adanya upaya menggiring forum rapat untuk menyepakati usulan garis batas baru yang diusulkan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin untuk dijadikan Permendagri baru.

Tapal batas yang diusulkan Alex Noerdin itu dinilai merugikan masyarakat Mura. Padahal sebelum ini, sudah ada Permendagri No 63/2007 yang menetapkan Mura sebagai pemilik sumur yang terletak di Kecamatan Rawas Ilir itu.  Keputusan itu terkait dengan kuatnya bukti yang dimiliki Mura mengenai wilayah itu, termasuk peta perang tahun 1962 yang berasal dari Jawatan Topografi Angkatan Darat dan hasil penelitian lain.

Bahkan, hingga kini masyarakat di lokasi tersebut membayar PBB ke Mura. "Mohon maaf, Pak, kami minta (rapat) dihentikan. Ini negara demokrasi, negara hukum. Jadi tolong dihormati hak konstitusional kami untuk menggunakan jalur hukum. Jangan paksakan untuk menerima. Mohon maaf, kami tidak dapat lagi mengikuti rapat ini," kata Ridwan Mukti.

Selanjutnya Ridwan Mukti berdiri dan keluar ruangan, yang kemudian diikuti pimpinan dan anggota DPRD Musi Rawas serta pejabat di lingkungan Pemkab Mura lainnya. Aksi WO itu menyebabkan pimpinan dan peserta rapat mendadak terdiam.

Rapat ini selain dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin, juga tampak di meja pimpinan rapat Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo, Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan, Ditjen Pemerintahan Umum Eko Subowo, Direktur Manajemen Pencegahan Penanggulangan Bencana Depdagri Drs Moh Roem, MM. Kemudian Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari, pimpinan dan anggota DPRD Mura dan Muba serta pejabat terkait di kedua daerah.

Suasana panas memang sudah berlangsung sejak awal rapat yang dimulai pukul 09.40 WIB. Alex Noerdin berulang-ulang menawarkan apa yang diklaimnya sebagai "win-win solution" dari konflik yang sudah berlangsung cukup lama itu. Namun yang dimaksud "win-win solution" oleh mantan Bupati Muba ini dikesankan memihak kepada Muba. Apalagi pembuatan tim penengah yang menghasilkan peta "garis tengah" sebagai batas kedua daerah tidak melibatkan Pemkab Mura. Hal itu ditegaskan Kabag Tata Pemerintahan Setda Mura, Ali Sadikin.

Menurut Ali, tim gubernur sama sekali tidak melibatkan tim Mura untuk kegiatan di lapangan, bahkan sebelum pertemuan 29 Oktober 2009 pihak Mura tidak diberikan peta batas baru itu. "Kami justru mengambil sendiri peta itu pada 2 November 2009," kata Ali Sadikin.

Dalam rapat itu Alex Noerdin mendesak Ridwan Mukti untuk melihat dulu peta yang ditawarkannya. Namun, Ridwan menolak dan tetap pada pendirian bahwa soal tapal batas lainnya tidak masalah, kecuali hanya pada titik P-9 (titik lokasi Suban 4).

"Tunggu dulu, Pak. Tak ada manfaatnya ditampilkan peta itu. Masalah kita ada pada titik P-9 itu, bukan pada perbatasan lainnya," kata dia.

Ketika akhirnya peta diperlihatkan di layar monitor, Ridwan berulang- ulang tampak geleng-geleng kepala. Dalam peta yang diperlihatkan itu, terlihat garis batas yang diinginkan Muba dengan garis lurus merah masuk ke arah daerah yang diklaim Mura menjadi daerahnya.

Garis batas yang diusulkan Gubernur berupa garis hitam yang membelah batas yang diklaim Muba dan Mura, dengan titik singgung di utara, yakni P9. Menurut Alex Noerdin, titik itu nanti akan dikelola secara bersama.

Namun, Ridwan Mukti sendiri mempertanyakan apa landasan Gubernur menarik garis hitam itu. Perdebatan semakin meruncing ketika Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan, Ditjen Pemerintahan Umum Eko Subowo mencoba untuk menarik kesimpulan, termasuk menanyakan kepada Bupati Muba apakah menyepakati garis batas baru yang diusulkan gubernur. Nada suara Ridwan Mukti kemudian semakin meninggi.

"Sebentar Pak. Saya tidak setuju. Jangan paksakan kami untuk menerima. Ini bisa membuat ribut masyarakat. Bapak itu 'kan di pusat, enak saja karena tidak akan tahu akibat di bawah. Jadi tolong hormati hak kami!" katanya dengan nada tinggi.

Ridwan Mukti kepada pers di luar ruang rapat mengatakan pihaknya melihat gelagat otoriterisme dalam rapat, terutama dengan penarikan garis batas baru yang dibuat.

 "Intinya Mura hanya minta pengadilan yang memutuskan itu.Berikanlah hak konstitusional kami. Kita selesaikan saja lewat jalur hukum, biar publik juga tahu letak persoalannya," kata Ridwan. (net/ME-02)

Dua Bandit Pemerkosa Ditembak Mati

KARANG JAYA-Dua dari 20 tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya ditembak mati Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Musi Rawas. Keduanya adalah CN (25) dan CR (30), warga Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya.

Mereka disergap Timsus di Jalinsum Embacang Baru Jumat (27/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Satu jam kemudian saat diminta menunjukkan tempat persembunyian teman-temannya di daerah KM 48 Jalinsum Desa Embacang Baru, CN dan CR melawan petugas makanya langsung dilumpuhkan. CN tewas dengan dua luka tembak pada dada kanan sedangkan CR dengan satu luka tembak di dada kanan. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Reskrim, AKP Maruli Pardede kepada Musirawas Ekspres saat ditemui di kamar mayat RS dr Sobirin tadi malm, menjelaskan setelah adanya kejadian tersebut pihaknya langsung membentuk Timsus untuk menangkap para tersangka. Selama berhari-hari Timsus ini pun melakukan pencarian.

Akhirnya Jumat malam kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalisum. “Keduanya berhasil ditangkap di Jalinsum. Karena masih ada 18 tersangka lagi, maka mereka diminta menunjukkan persembunyian para temannya itu,” jelas Kasat Reskrim.

Namun ketika di KM 48, tepatnya di dekat kebun yang baru dibuka, tiba-tiba kedua tersangka melakukan perlawanan, bahkan berusaha merebut senjata api petugas. Tidak ingin kecolongan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, CN dan CR pun langsung dilumpuhkan. Namun saat dibawa ke rumah sakit, keduanya meninggal dunia di perjalanan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya perampokan dan pemerkosaan dilakukan kedua tersangka Senin (16/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya. Kedua tersangka bersama 18 rekannya, merampok mobil yang dikemudikan Junaidi (36) bersama kerabatnya Aini Sumantri keduanya warga Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo. Sedangkan korban pemerkosaan adalah AN (34) warga Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kronologisnya, korban Aini Sumatri yang merupakan PNS bertugas di Puskesmas Pembantu Desa Aringin bersama keponakannya Junaidi pergi ke ke Lubuklinggau. Menggendarai mobil kijang keduanya berangkat dari Aringin menuju Lubuklinggau.

Di perjalanan Aini Sumantri bertemu dengan temannya yakni korban AN. AN saat itu baru pulang dari rumah yang menyelenggarakan resepsi pernikahan salah seorang kerabatnya. Karena tujuannya sama akhirnya AN ikut bersama korban Aini Sumantri ke Lubuklinggau.

Sesampai di Jalan Poros Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya, ban depan sebelah kanan mobil mendadak kempes. Kemudian korban Aini dan Junaidi turun dari mobil bermaksud untuk mengganti ban, sementara AN menunggu di dalam mobil.

Saat akan membuka ban tiba-tiba dari belakang muncul 20 orang yang tidak dikenal. Lima diantaranya menodongkan senjata tajam ke arah korban, dan empat pelaku menggunakan senjata api kecepek juga mengancam.

Kemudian oleh para pelaku, Aini dan Junaidi dipaksa untuk menyerahkan barang barang berharga miliknya. Awalnya Aini dan Junaidi sempat melakukan perlawanan, namun mereka langsung dikeroyok, hingga terjatuh dengan kondisi luka robek di bagian kepala.
Saat Aini dan Junaidi dikeroyok, pelaku lainnya menarik korban AN yang duduk di dalam mobil. AN diseret ke salah satu pondok tidak jauh dari TKP, AN dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku. Setelah berhasil merampas uang Rp 25 juta dan enam buah tabung gas ukuran 12 Kg.(CW-02)

Kerupuk Inul di Megang Sakti Positif Mengandung Rodhamin


*Arman : Limun Mandiri Tidak Boleh Dijual

TUGUMULYO-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Mura dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Disperindag Lubuklinggau untuk menarik dan mengeluarkan larangan terhadap peredaran kerupuk inul. Sebab hasil pengujian yang dilakukan BP POM Bengkulu terhadap sample kerupuk inul yang diambil dari Kecamatan Megang Sakti positif mengandung Rodhamin yang merupakan bahan pewarna tekstil.

“Selain Kerupuk Inul dinyatakan positif mengandung Rhodamin oleh BP POM Bengkulu, untuk Limun Mandiri juga yang diproduksi di Megang Sakti dinyatakan berbahaya karena kandungan Siklamat melebihi batas normal atau batas aman yang ditetapkan,” tegas Kepala Disperindagsar Mura, EC Priscodesi melalui Kasi Perlindungan Konsumen Armansyah. Dengan adanya hasil pengujian BP POM Bengkulu tersebut Disperindag menurut Arman meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati khususnya menghindari konsumsi Kerupuk Inul dan juga Limun produk lokal yang berwarna orange tersebut.

“Khusus untuk Kerupuk Inul guna menyusun langkah kita akan kordinasi dengan Disperindag Kota Lubuklinggau. Langkah koordinasi dilakukan untuk benar-benar memutus peredaran kerupuk inul yang mengandun Rodhamin. Sebab berkemungkinan di Lubuklinggau juga ada memproduksi Kerupul Inul yang kemudian dipasarkan di beberapa pasar di Musi Rawas,” paparnya. Yang pasti Disperindagsar Mura sudah menginstruksikan kepada pegadang Kerupuk Inul untuk tidak lagi menjual produk makanan tersebut. 

Begitu juga dengan Limun Mandiri yang dinyatakan positif kandungan Siklamat melebihi batas. Dimana terhadap pihak yang memproduksinya akan diperintahkan untuk menyetop produksi jika masih menggunakan cara lama. Maksudnya Kerupuk Inul yang boleh diproduksi dan dijual tidak dengan menggunakan Rhodamin. Hal yang sama terhadap Limun Mandiri diperintahkan untuk mematuhi batas aman penggnaakn Siklamat. (ME-02)

Roti dan Kerupuk Terindikasi Dicampur Dengan Zat Berbahaya

LUBUKLINGGAU-Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau terus memantau produk-produk yang beredar di Lubuklinggau. Jika sebelumnya barang elektronik ditemukan tidak bermerek SNI, kemudian ditemukan juga produk makanan dan minuman (Makmin) tak mencantumkan bahasa Indonesia.

Kali ini Disperindag kembali mengeluarkan pernyataan bahwa hasi inspeksi mendadak (Sidak) diwilayah Kota Lubuklinggau masih ditemukan pembuatan roti dan kerupuk yang disinyalir menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan manusia. 

Demikian dikatakan Kadisperindag, Gumala Murni melalui Kasi Pemantauan dan Pengawasan Usaha Industri, Supana Gagarin, beberapa waktu yang lalu, kepada Musirawas Ekspres.

Diakuinya pengusaha roti dan kerupuk yang memakai bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia, tidak seluruhnya ada sebagian saja. “ Tidak banyak tapi ada pembuatan roti dan kerupuk yang memakai bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil temuan Disperindag, rata-rata roti yang diproduksi memakai bahan kimia berbahaya bagi manusia itu tidak bermerek. Untuk kerupuk yakni kerupuk gendar. Kendati terindikasi, sampai saat ini belum berdampak langsung kepada konsumen, karena belum ada yang mengeluhkannya. “ Karena produksinya sedikit, dirasa belum perlu hasilnya dilaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),”terangnya. 

Perlu diketahui kata Supana, pengusaha roti yang ada di Lubuklinggau untuk izinnya masih banyak atas nama Dispeerindag Kabupaten Musi Rawas (Mura). Kedepan supaya izinnya tidak atas nama Disperindag Kabupaten, Disperindag Kota Lubuklinggau akan mendata ulang pengusaha roti yang ada diwilayah sebiduk semare ini.

“ Jumlah pengusaha roti yang izinnya masih atas nama Disperindag Mura tidak banyak. Tapi ada juga pengusaha roti tersebut sama sekali tidak mempunyai izin,”tegasnya. 

Nah untuk yang belum memiliki izin, biasanya Disperinfdag tidak akan memberi izin industri kalau belum ada izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau. (ME-07)

Pipa PDAM Bocor Puluhan Kubik Air Terbuang


LUBUKLINGGAU-Bisa jadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap (TBS) di seputaran pusat Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam sepuluh hari terakhir selalu kekurangan debit air.

Hal ini disebabkan karena pipa PDAM TBS yang berada di depan Pemkab Mura, tepatnya disamping tempat penjualan buah-buahan bocor. Diperkirakan selama 10 hari kebocoran puluhan kubik air mengalir begitu saja didalam got tersebut. 

Pantauan Musirawas Ekspres dilapangan menyebutkan pipa PDAM yang bocor tersebut terletak didalam saluran drainase. Sehingga walaupun bocor tidak menimbulkan dampak banjir di sekitar. Karena airnya langsung tertampung didalam drainase yang mengalir.

Bocornya air tersebut akan terlihat apabila masyarakat melintas ataupun membeli buah-buahan didepan Pemkab Mura. tidak diketahui secara pasti penyebab kebocoran tersebut. Namun yang pasti hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari PDAM untuk memperbaikinya. 

Salah seorang pedagang buah, inisial Is ketika dibincangi Musirawas Ekspres, mengakui sudah 10 hari pipa PDAM bocor. Bocornya pipa tersebut menyebabkan air muncrat setinggi 50 centimere dari permukaan tanah. Sehingga siapapun yang melintas atau membeli buah-buahan akan melihat air yang keluar dari dalam pipa tersebut.

“ Menurut hemat saya sudah 10 hari pipa PDAM tersebut bocor. Dan belum ada tanda-tanda dari pihak PDAM untuk memperbaikinya,”jelasnya. 

Kendati pipanya bocor tidak menyebabkan kebanjiran, karena pipa tersebut terletak didalam saluran drainase. “ Walaupun pipanya bocor airnya tidak akan mengalir sampai ke jalan Yos Sudarso, karena letaknya berada didalam saluran drainase,”ungkapnya.

Ia sebagai masyarakat Cuma mengharapkan kepada pihak pemerintah untuk segera memperbaikinya. Karena kalau dibiarkan terus bukan tidak mungkin pelanggan disekitar lokasi kebocoran akan mengeluh kekurangan air. (ME-07)

Enam Bandit Pencurian Kabel Diringkus


*500 Kg Kabel Diamankan

SUKAKARYA-Enam orang tersangka pencurian kabel listrik di jalan poros Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu berhasil ditangkap petugas Pospol Sukakarya pimpinan Aiptu Hamdan Yasri, Kamis (26/11) pagi. Bukan hanya menangkap keenam tersangka, juga diamankan 10 karung kabel listrik (sekitar 500 Kg), mobil pick up Nopol BG 9348 H, dan dua butuh gunting.

Keenam tersangka adalah Jaka Dores (20), Edi Yansah (28) dan Riswanto (17) ketiganya warga Pengabuhan, Pendopo, Muara Enim. Kemudian tiga tersangka lainnya adalah Jumadi (21) dan Febrianto (27) keduanya warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, serta Nazaruddin (45) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Karena pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek BTS Ulu, keenam tersangka bersama dengan barang bukti, Kamis malam diserahkan ke Polsek BTS Ulu, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Desli Darsah dan Kapolsek Jayaloka Iptu Abudani ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka kini sudah diamankan di Polsek BTS Ulu,” jelas Desli.

Kronologisnya, awalnya keenam tersangka menggunakan mobil T120SS Nopol BG 9348 H dari Lubuklinggau sengaja menuju jalan poros Desa Pelawe, dengan tujuan mencuri kabel listrik. Sampai di sana mereka langsung memanjat tiang listrik, selanjutnya memotong kabel listrik dengan ukuran sekitar 1 meter.

Semua kabel yang mereka curi selanjutnya dimasukkan ke dalam karung, totalnya terkumpul 10 karung. Selanjutnya sekitar pukul 03.30 WIB mereka langsung pulang, hanya saja sampai Sukakarya, ternyata gerak gerik mereka dicurigai petugas Pospol.

Hingga kendaraan yang dikemudikan Nazarudin dicegat petugas dipimpin Kapospol Aiptu Hamdan Yasri. Ketika mobil dicegat, kelima tersangka lainnya langsung melarikan diri masuk ke dalam hutan. Hal ini justru membuat petugas curiga, makanya karung-karung di dalam mobil diperiksa, ternyata berisi kabel.

Saat itu juga Nazarudin bersama barang bukti diamankan di Pospol. Sementara petugas kembali melakukan pengejaran, akhirnya sekitar pukul 09.00 WIB, di Dusun Sido Harum Desa Cipto dadi Kecamatan SUkakarya kelima tersangka berhasil diringkus. Setelah diamankan di Pospol keenam tersangka mengakui mereka baru saja melakukan pencurian kabel di Desa Pelawe.
“Mereka mengakui melakukan pencurian tersebut. Kini sedang kami kembangkan, apakah juga terlibat dengan pencurian kabel lainnya,” tambah Desli. (ME-01)

Bandit Panen 2 Motor

LUBUKLINGGAU-Sial dialami Hermansyah (31). Betapa tidak, warga Jalan Yos Sudarso RT 5 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, malam lebaran rumahnya justru kebobolan. Menyebabkannya kehilangan sepeda motor Honda Vario Nopol BG 5205 HG dan Yamaha Jupiter Z Nopol BG 3972 GM, HP Nokia 7610 dan Sony ericsson K770i dan sepasang sandal Pakalolo.

Pencurian tersebut terjadi Kamis (26/11) sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah korban. Saat aksi pencurian terjadi korban dan anggota keluarganya sedang tertidur dengan lelapnya.

Kronologisnya, korban malam tertidur sangat pulas di kamarnya. Melihat situasi sepi, pelaku tidak dikenal masuk kedalam rumah. Lalu pelaku menguras harta benda korban. Puas menjarah, pelaku melarikan diri.

Pagi itu, Hermansyah bangun tidur lalu berjalan ke ruang tengah, terkejutnya saat melihat dua kendaraannya tidak ada. Selanjutnya, ia menanyakan kepada keluarga dan tetangga namun tidak ada yang mengetahui.

Merasa dirugikan, Hermansyah mendatangi Mapolres Lubuklinggau melaporkan kejadian tersebut supaya pelaku cepat ditangkap. Setiba di Mapolres Lubuklinggau langsung diterima SPK Polres Lubuklinggau dan dilanjutkan pemeriksaan seputar kejadian pencurian itu.
 
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Ipda Forliamzons saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga. Dikatakan Jonson, pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku. (ME-01)

25 November 2009

Enam PAC Dukung Mosi tak Percaya

*Posisi Ratnawati dan Sri ‘Goyang’

MUSI RAWAS-Keinginan Srie Hernalini Nita Utama menjadi ketua DPRD Mura semakin sulit. Pasalnya muncul informasi sudah ada enam Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP yang menyatakan mendukung Soni Rahmat Widodo sebagai ketua DPRD Mura defenitif. Tidak itu saja enam PAC tersebut juga sudah menyatakan mendukung mosi tidak percaya yang diajukan pengurus DPC PDI-Perjuangan terhadap Ketua DPC PDI-Perjuangan Mura, Hj Ratnawati Ibnu Amin.

Sementara itu informasi lain, Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Mura juga sudah melayangkan surat penolakan penetapan Srie Hernalina Nita Utama sebagai ketua DPRD Mura defenitif karena menganggap proses pengajuannya tidak prosedural. 

“Yang nyata-nyata mendukung sudah ada enam PAC, kemungkinan yang lain juga menyusul, karena mereka sudah mengetahui bahwa pengajuan tidak prosedural. Dan perlu diperjelas mosi tidak percaya yang diajukan untuk kepentingan partai,” ungkap Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Taufik Zaini, Selasa (24/11) melalui Ponselnya, kepada Musirawas Ekspres. Dikatakan Taufik Zaini alasan mosi tidak percaya dilayangkan karena proses pengajuan ketua DPRD Mura tidak prosedural seperti tertuang dalam SK 411.

Sementara itu Ketua PAC Rawas Ilir, Devi Arianto mengatakan bahwa mereka sudah bulat mendukung Soni Rahmat Widodo sebagai ketua DPRD Mura defenitif. Dan juga secara tegas menolak Srie Hernalina Nita Utama sebagai ketua DPRD Mura defenitif seperti disetujui DPP PDI-Perjuangan. 

Penolakan itu kata Devi sangat beralasan karena pengajuan Srie Hernalina Nita Utama tidak prosedural dan juga pengajuannya dilakukan secara “potong kompas”. Diakuinya pertama yang diajukan DPD PDI-Perjuangan sebenarnya Soni Rahmat Widodo, tapi tanpa jelas alasannya yang muncul malah nama Srie Hernalina Nita Utama.

“Itu yang menjadi pertanyaan PAC Rawas Ilir, lain yang diajukan, lain yang disetujui,” jelasnya. 

Menurutnya, kalau ada PAC yang lain mendukung Srie Hernalini Nita Utama sah-sah saja. Tapi yang pasti PAC Rawas Ilir tidak mendukung.

“Kami tegaskan bahwa kami tidak mendukung Srie Hernalini Nita Utama sebagai ketua DPRD Mura defenitif,” tegasnya.

Begitu juga mengenai mosi tidak percaya terhadap ketua DPC PDI-Perjuangan Mura, Hj Ratnawati Ibnu Amin, PAC Rawas Ilir sangat mendukung langkah yang dilakukan pengurus DPC PDI-Perjuangan Mura khususnya Joko Cs itu. 

“Apalagi keputusan yang diambil ketua DPC PDI-Perjuangan Mura terkesan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Hal senada juga dikatakan ketua PAC PDIP Muara Kelingi, Yon. Dijelaskannya PAC Muara Kelingi sama dengan PAC Rawas Ilir mendukung Soni Rahmat Widodo dan menolak Srie Hernalini Nita Utama sebagai ketua DPRD definitif. Dan juga dipastikan Yon merteka mendukung mosi tidak percaya. Dukungan mosi tidak percaya dilakukan karena kebijakan yang diambil ketua dianggap banyak yang tidak prosedural. 

Nada dukungan juga dilontarkan Plt Ketua PAC PDIP Selangit, Taufik Zaini. Menurut Taufik, dia sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Plt Ketua PAC PDIP menolak Srie Hernalini Nita Utama sebagai ketua DPRD Mura defenitif.
“Dan kami juga mendukung mosi tidak percaya,” jelasnya. (ME-07)

Sopir Angdes Babak Belur Dikeroyok ‘Preman’ Terminal

LUBUKLINGGAU-Aksi premanisme yang diduga terjadi di Terminal Tipe B Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I, terbukti adanya. Salah satunya terjadi Selasa (24/11) sekitar pukul 13.30 WIB, dimana terjadi pengeroyokan terhadap seorang sopir Angdes (Angkutan Pedesaan).

 Sopir naas yang menjadi korban adalah Gunawan (26) warga Dusun I Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya. Ia menderita luka memar pada pelipis kiri dan hidung. Pelakunya diduga Aryono, Esil, keduanya warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I, serta Ewi warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Saprizal warga Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubulinggau Utara I.

 Berkaitan dengan pengeroyokan tersebut, penyidik Polsek Lubuklinggau Utara telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Bahkan mereka setelah kejadian langsung diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses penyidikan.

 Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Ikromi S Dalom ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

“Empat pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan mereka resmi tersangka,” jelas Kapolsek.

 Selain Gunawan sebagai pelapor, ternyata ia juga dilaporkan oleh Aryono dengan tuduhan pemukulan. Pasalnya imbas dari peristiwa tersebut, Aryono menderita luka robek pada jempol kaki kiri. 

“Kedua laporan sama-sama diproses. Jika tersangka pengeroyokan terhadap Gunawan empat orang, sedangkan tersangka penganiayaan terhadap Aryono hanya satu orang yakni Gunawan,” jelasnya.

 Mengenai kronologis kejadiannya, disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Brigpol H Kadarusman, awalnya Gunawan mengendarai mobil melaju dari Karang Jaya menuju Lubuklinggau. Sampai di terminal Tipe B ia dihentikan oleh Ewi, sehingga Gunawan menghentikan laju kendaraannya.

 Ewi saat itu meminta Gunawan masuk ke dalam terminal serta membayar Rp 1.000. Namun ditolak oleh Gunawan, dengan alasan saat itu ia sedang tidak mengangkut penumpang dari Karang Jaya, melainkan hendak menjemput kerabatnya. Namun Ewi tidak langsung percaya, hingga terjadilah pertengkaran mulut antara keduanya.

 Bahkan hampir terjadi perkelahian antara keduanya, apalagi Gunawan sempat hendak melayangkan bogem mentahnya. 

Karena itulah Aryono datang hendak melerai pertengkaran tersebut, namun Gunawan sudah naik darah. Ia kemudian mengambil kunci roda di dalam mobilnya menyerang Aryono.

 Kunci roda tersebut diputar-putarkannya layaknya baling-baling, melihat hal itu Aryono menghindar namun ia jatuh hingga kakinya terkena sabetan dan luka. Melihat kondisi rekannya terdesak, Ewi, Esil dan Saprilzal membantu dan mereka pun mengeroyok korban hingga babak belur.

 Peristiwa ini sempat membuat heboh warga sekitar dan selanjutnya warga melerainya. Tidak terima atas perbuatan tersebut, Gunawan kemudian melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara. Sementara Aryono juga melaporkan balik. 

 “Berdasarkan informasi yang diterima, semua Angdes tidak boleh masuk ke Lubuklinggau. Kalaupun boleh masuk ke Lubuklinggau, penumpang harus diturunkan di terminal, dan sopir 

menyerahkan surat kendaraan untuk jaminan. Setelah kembali baru surat tersebut diambil,” katanya. (ME-01)

Minim Fasilitas, Simpang Terawas Kurang Diminati

MUSI RAWAS-Minimnya beberapa fasilitas di kawasan Distrik Agropolitan Simpang Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas menjadi penyebab kurangnya minat warga untuk menjalankan kegiatan perekonomian khususnya jual beli di sana. Demikian dikatakan Camat STL Ulu Terawas, Yudy Fachriansyah di sela-sela kegiatan Bazar dan Pasar Murah serta panggung hiburan di Simpang Terawas, Selasa (24/11).

Dikatakan Yudy, hingga akhir 2009 ini, fasilitas pendukung di rumah toko (Ruko) Simpang Terawas sama sekali belum tersedia. Hal inilah menjadi penghambat pelaku perekonomian yang beroperasi di sana.

“Keberadaan fasilitas penunjang ini sangat penting bagi mereka, jika tidak secepatnya dibangun maka lambat laun Simpang Terawas akan sepi,” kata Yudy.

Fasilitas yang belum tersedia, kata Yudy diantaranya listrik, air dan WC Umum. “Kondisi ini sudah kita sampaikan kepada Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang. Kita harapkan secepatnya dapat terpenuhi,” terangnya.

Mengenai kegitan bazar dan pasar murah, lanjut Yudy akan digelar selama dua hari sebagai ajang sosialisasi Distrik Agropolitan Simpang Terawas.

“Melalui kegiatan ini mudah-mudahan dapat menarik minat pelaku perekonomian untuk menjalankan usahanya di sini,” terangnya.

Ditambahkan Yudy, kegiatan bazar dan pasar murah cukup ramai dikunjungi, pasalnya Sembako yang dijual pedagang di bawah harga pasar.

“Gula biasanya dijual Rp 10 ribu/kg, di pasar murah bisa mencapai Rp 7 ribu/kg, kondisi ini menjadi daya tarik masyarakat untuk berbelanja di simpang Terawas ini,” kata Yudy dan menambahkan warga dapat menikmati panggung hiburan yang dilaksanakan pihak panitian. (ME-06) 

Depan Pertokoan PA Akan Ditanami Bibit Pohon Mahoni

LUBUKLINGGAU-Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Lubuklinggau akan menanam bibit pohon mahoni didepan pertokoan Pasar Atas (PA)Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Penanam itu dilakukan karena disana terlihat gersang tidak ada pohon hijau. Selain itu juga saat penilaian tim adipura lalu, tim meminta supaya di PA ditanami pohon. 

Menurut Kepala DKP, Hermansyah Unip, kepada Musirawas Ekspres, Selasa (24/11), penanaman bibit pohon akan dilakukan dengan cara menggali aspal yang ada didepan pertokoan tersebut. " Bibit pohon ditanam dengan cara menggali aspal yang ada didepan pertokoan,"jelasnya. 

Ia meminta apabila bibit pohon tersebut sudah ditanam supaya masyarakat dan pemilik toko memelihara pohon tersebut. " Kami meminta masyarakat dan pemilik toko ikut memelihara pohon tersebut sampai besar, karena tidak mungkin DKP dapat mengawasi dan memelihara pohon yang ada diseluruh Kota Lubuklinggau,"pintanya.

Mengapa kita meminta dipelihara, karena selama ini ada kesan bahwa penghijauan dilepaskan begitu saja. Permintaan supaya sama-sama memelihara karena untuk membesarkan pohon tersebut memerlukan waktu yang lama. 

Kalau pohon tersebut sudah besar, DKP mempunyai kewajiban untuk membentuk pohon tersebut, sehingga nantinya tidak mengganggu listrik, seperti yang dikhawatirkan masyarakat. " Pohon akan kita bentuk seperti bonsai,"ungkapnya.

Kalau sudah besar jangan tebang, karena kalau ditebang usaha yang dilakukan akan sia-sia. Karena menunggu pohon itu besar memerlukan waktu yang lama. 

Ditambahkannya saat penanaman pohon nanti, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di PA diminta untuk bergeser saat dilakukan penanaman pohon.

Dalam kesempatan itu mantan Kabag Keuangan ini mengatakan penghijauan sangat penting dilakukan karena saat ini sudah terjadi pemanasan global. " Untuk antisipasi pemanasan global harus digalakan penghijauan untuk menjadikan kota sejuk,"paparnya. 

Masyarakat bisa melihat kondisi Kota Lubuklinggau, dipusat Kota Linggau ada atau tidak pohon-pohon yang ditanam. Nah dengan penghijauan diharapkan Kota Linggau akan menjadi hijau.

Apalagi untuk menyambut penilaian tim adipura tahap ke II. Untuk meraih adipura bukan Cuma bersih saja tapi penghijauan harus juga dilakukan. " Untuk meraih adipura bukan Cuma bersih saja, tapi harus didukung banyak hal seperti penghijauan. Untuk penghijauan pemeliharaan tidak bisa dilakukan sendiri, masyarakat juga harus ikut andil memelihara,"pintanya. (ME-07)

Hasran Minta Tersangka Lain Diperlakukan Sama

* Jangan Ada Kriminalisasi di Lubuklinggau  

LUBUKLINGGAU-Pengacara tersangka dugaan kasus korupsi, Rahma Istianti yakni Gabriel H Fuady, Hasran Akwa, Johansyah dan Feri Fy dan Daud, merasa keberatan terhadap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau yang tidak memberlakukan hak yang sama terhadap tersangka-tersangka lainnya.

Pemberlakuan sama sangatlah wajar mengingat tersangka lainnya masih berkeliaran bebas diwilayah Kota Lubuklinggau, tanpa ada upaya dari Kejari untuk melakukan penahanan.

Selain daripada itu juga kata Hasran, sebagai pengacara tersangka Rahma Istianti, ia meminta penyidik menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan seperti yang diajukan kliennya.

Menuru kliennya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah pemilihan gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2008 yang seharusnya sudah disampaikan akhir Desember 2008, dan sudah berulang kali hal ini disampaikan kepada bendahara namun tidak diindahkan.

Bahwa, laporan pertanggungjawaban dana hibah pemilihan gubernur 2008 diserahkan oleh bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas saudara Iskandar ke-Kejari Lubuklinggau dan tidak ada satu berkaspun baik yang asli maupun kopi-annya yang diserahkan ke KPU Provinsi Sumsel.

Selanjutnya kata Hasran, kliennya mengatakan bahwa, untuk menyampaikan LPJ tersebut ke KPU Propinsi Sumsel, Iskandar sebagai bendahara KPU Mura sudah menggunakan SPJ dari secretariat KPU Mura untuk perjalanan dinas ke KPU Propinsi Sumsel.

Bahwa, untuk berkas kwitansi yang ada dalam laporan LPJ yang diserahkan bendahara KPU Mura, saudara Iskandar ke Kejari, setelah kliennya melihat pada saat pemeriksaan oleh penyidik Kejari tanda tangannya ada yang dipalsukan yang sebagian dijadikan sebagai barang bukti pihak Kejari. (ME-07)

Herman: Sangat Sayang Pemkot Sulit Tunjuk Kadisdik

LUBUKLINGGAU-Ternyata tarik ulur siapa yang bakal menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau, mendapat respon langsung dari Kordinator Sumpah Undang-Undang (SUU) Kota Lubuklinggau, Herman Sawiran. 

Kepada Musirawas Ekspres, Selasa (24/11), Herman Sawiran mengatakan sangat menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sangat sulit untuk mengisi jabatan Kadisdik Kota Lubuklinggau. Artinya dengan sulitnya menunjuk siapa-siapa yang bakal menjadi Kadisdik, apakah Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Lubuklinggau memang sudah tidak ada lagi. 

Untuk itu SUU berharap supaya Pemkot Lubuklinggau jangan terlalu bingung dan meraba-raba, karena sepengetahuan SUU yang paling sering berganti jabatan adalah di Disdik Kota Lubuklinggau.

Supaya tidak sering terjadi pergantian pimpinan SKPD, SUU mendesak Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi supaya setiap memberi jabatan kepada seseorang harus melihat skilnya, jangan dikait-kaitkan dengan SKPD yang banyak memiliki proyek. Sebab sepengetahuan SUU di Lubuklinggau masih banyak yang berlatar belakang pendidikan. 

“ Kita berpendapat di Lubuklinggau banyak pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan, yang dianggap layak menjadi Kadisdik Kota Lubuklinggau,”ungkapnya.

Karena masih banyak pejabat atau pegawai yang berlatar belakang pendidikan, diminta kepada Walikota Lubuklinggau untuk tidak melama-lamakan kekosongan jabatan Kadisdik Lubuklinggau. Supaya dunia pendidikan, terkhusus sekolah-sekolah tidak menjadi terhambat dan menjadi pertanyan public. 

Maksudnya kesampingkanlah nuansa kepentingan-kepentingan politik atau spekulasi-spekulasi, berilah jabatan Kadisdik kepada orang-orang yang cekatan dan tegas, lugas dan tidak berwatak korupsi. “ Jika jabatan dibiarkan kosong terlalu lama, dan yang duduk bukan orang yang berlatar belakang pendidikan maka akan muncul persoalan-persoalan,”tegasnya.

Karena latar belakang pendidikan merupakan syarat utama pengelola SKPD Disdik, untuk mengetahui pelayanan peserta Disdik dalam ilmu menuju intelektual pendidikan.

Terakhir SUU mendesak supaya Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau serta Baperjakat supaya jabatan Kadisdik diberikan kepada orang-orang yang bukan serakah dengan jabatan. (ME-07)

Melawan Polisi, Yan Didor

LUBUKLINGGAU-Melakukan perlawanan dan melarikan diri ketika digrebek petugas Polsek Lubuklinggau Selatan, menyebabkan Alfian alias Yan (37) ditembak pada kaki kanannya. Yan adalah teersangka kasus perampokan sepeda motor, yang selama ini sering beraksi di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan.

Selain Yan, yang merupakan warga RT 4 Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, petugas juga menangkap Alidal (46) warga Jalan Pematang Jaya RT 12 No.20 Kelurahan Sidorejo dan Adim (49) warga RT 3 No. 71 Kelurahan Tanjung Indah.

Petugas awalnya menangkap tersangka Yan di Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur I, saat tersangka sedang nongkrong di sebuah warung, Senin (23/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan Alidal ditangkap Selasa (24/11) sekitar pukul 00.00 WIB, menyusul Adim sekitar pukul 00.30 WIB, keduanya ditangkap dikediaman masing-masing.

“Tersangka Yan terpaksa kami lumpuhkan kaki kanannya, karena melawan dan melarikan diri ketika diringkus,” jelas Kapolsek Lubuklinggau Iptu Asnawi Mangku Alam mendampingi Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis.

Kronologisnya seperti dijelaskan Kapolsek, awalnya pihaknya mendapatkan informasi tersangka Yan berada di warung. Petugas dipimpin Kapolsek langsung melakukan penangkapan, setelah berhasil dilumpuhkan tersangka diangkut ke Mapolsek dan diintrogasi.

“Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian dijual melalui perantara Alidal. Makanya Alidal juga kami tangkap, sementara menurut pengakuan Alidal, ia dibantu Adim setiap menjualan sepeda motor. Adim biasanya bertugas mencari orang yang hendak membeli,” katanya.

Berdasarkan pengakuan mereka ditambahkan Kapolsek sepeda motor dijual di daerah Rejang Lebong, dengan transaksi biasanya di arena sabung ayam. Makanya petugas melakukan pencarian di sana, hasilnya didapatkan dua sepeda motor hasil perampokan, yakni Hodan Revo dan Supra Fit.

“Setelah melakukan penangkapan, kami mencari barang bukti sepeda motor hasil rampokan. Sementara baru ditemukan dua unit sepeda motor,” jelas Asnawi sambil menjelaskan, pencarian sepeda motor baru berakhir sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasus melibatkan tersangka menurut Asnawi ada empat, semuanya perampokan sepeda motor. Salah satunya perampokan sepeda motor Honda Revo beberapa waktu lalu, dengan korban honorer Bappeda Kota Lubuklinggau, Sunardi Harti (25) warga Kelurahan Jukung.

“Dalam setiap perampokan, tersangka beraksi bersama dua rekannya yang masih buron. Mereka biasanya menggunakan kecepek dan pisau. Bahkan jika korban melawan tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu sistem penjualan sepeda motor hasil curian, biasanya setelah Yan mendapatkan hasil rampokan, ia menghubungi Alidal guna menjual sepeda motor. Alidal pun menghungi Adim agar mencari pembeli. Namun terkadang Alidal langsung membeli sepeda motor hasil curian dari Yan.

“Menurut pengakuan mereka, Yan mematok harga, sementara Alidal mengambil keuntungan dari selisih harga jual. Sebaliknya Demi mendapatkan upah dari Alidal, antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sekali pejualan,” jelasnya.

Aksi mereka ini sudah cukup sering, apalagi berdasarkan pemeriksaan tersangka Yan sudah empat kali melakukan perampokan di wilayah Lubuklinggau Selatan. “Belum lagi di daerah lain, bahkan dia mengaku dua kali melakukan perampokan di Tugumulyo,” pungkasnya. (ME-01)

24 November 2009

Labfor Butuh Waktu Satu Minggu

*Selidiki Penyebab Kebakaran 

LUBUKLINGGAU-Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Palembang Senin (23/11) pagi melakukan pemeriksaan lokasi kebakaran Kantor Bupati Mura atau gedung Sekretariat Daerah (Setda) Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

emeriksaan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB berakhir pukul 10.15 WIB, langsung dipimpin Kalabfor Cabang Palembang, Kombes Pol Sugianto.

Pantauan Musirawas Ekspres, awalnya empat orang petugas dari Labfor bersama Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Arif Wibowo, Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap, Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP A Yani dan Kaur Bin Ops Reskrim, Ipda Forliamzons, melihat kondisi bangunan dari luar tepatnya dari halaman depan.

Kemudian setelah itu petugas masuk ke dalam gedung. Khusus pemeriksaan di dalam gedung, tidak semua orang diperbolehkan masuk tak terkecuali wartawan. Orang-orang tertentu saja yang boleh masuk seperti petugas dari kepolisian, atau pihak dari Pemkab Musi Rawas yang berkompeten dalam musibah tersebut, itupun jika diminta oleh petugas Labfor.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, petugas Labfor memeriksa semua bagian gedung, terutama lokasi yang diperkirakan tempat api pertama kali muncul yakni box saklar listrik di ruangan ajudan Bupati Mura. Selain itu AC di ruangan bupati, khususnya AC tepat dibalik dinding box yang terbakar juga menjadi perhatian. Selain itu petugas Labfor juga mengeruk tumpukan arang di bawah box saklar tersebut menggunakan cangkul.

Usai melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kalabfor Cabang Palembang, Kompol Pol Sugianto kepada wartawan mengungkapkan pihaknya sejauh ini sedang mengumpulkan data-data terlebih dahulu, sehingga belum bisa disimpulkan apa penyebab kebakaran. 

“Harus melewati pemeriksaan Labfor terlebih dahulu, baru bisa disimpulkan apa penyebab kebakaran,” jelasnya.

Ditambahkannya dalam pemeriksaan itu, ada beberapa titik yang diambil sebagai sampel. Hanya saja diakuinya belum bisa dipastikan dari titik mana apa pertama kali timbul hingga menyebabkan kebakaran. 

“Belum dapat menenetukan titk mana yang menjadi awal kebakaran. Semua ruangan kita sisir, dan seluruh area kita sisir. Ruangannya cukup besar, jadi dalam pengerjaan penyisiran juga memerlukan waktu yang cukup panjang,” ujarnya.

Dari TKP, diakui Sugianto pihaknya telah mengambil sampel-sampel yakni berupa arang dan kabel yang terbakar. Sampel-sampel itulah yang nantinya akan diperiksa di Labfor. “Yah anda bisa lihat sendirilah, apa saja sampel yang diambil,” jelasnya.

Mengenai waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan, karena ini menyangkut aset negara, menurutnya setidaknya memerlukan waktu sekitar satu minggu. Tentang hasilnya, dari penjelaskan Sugianto, dapat ditanyakan langsung kesatuan wilayah masing-masing.

“Jadi kami memberikan keterangan ke kesatuan wilayah yang meminta, yakni Polres Lubuklinggau. Kita tidak mengungkapkan di publik tapi kita ungkap itu di satuan wilayah yang meminta. Sedangkan untuk pemaparan ke publik sepenuhnya diserahkan kepada satuan wilayah. Mungkin nantinya satuan wilayah juga akan melakukan pengembangan-pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Terpisah Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadadap kepada wartawan menjelaskan, berdasarkan hasil dari Labfor nantinya pihaknya bisa menentukan apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. Selain itu dijelaskannya sampai dengan kemarin sudah 12 orang saksi yang diperiksa.

DPRD SIdak
Sementara itu kemarin sekitar pukul 11.00 WIb tiga anggota DPRD Mura yakni Ahmad Bastari, Bastari Ibrahim dan Toyeb Rakembang meninjau lokasi kebakaran. Setelah peninjauan kepada wartawan, Ahmad Bastari meminta kebakaran Kantor Bupati ini diusut setuntas-tuntasnya.

“Artinya kita menginginkan pengusutan secara terbuka. DPRD melihat, bukannya kita menuduh, ada sesuatu agak janggal masalah kebakaran ini. Jujur saja, sebagai ketua Fraksi dan komisi meminta penyelidikan ini dibuka habis dan terbuka,” tegas Ahmad Bastari.

Mengenai kejanggaannya, menurut Ahmad Bastari dilihat dari proses kebakaran yang dianggap terlampau cepat. 

“Waktu pertukaran piket belum ada apa-apa, begitu sudah pertukaran langsung ada kebakaran itu. Artinya kami meminta pertanggungjawaban secara terbuka, karena DPRD sebagai wakil rakyat. Kemungkinan kami akan memanggil Kesbang Polinmas dan orang-orang yang terkait masalah ini. Intinya DPRD sangat peduli dan merespon masalah ini,” tegasnya.

Ditambahkan Bastari Ibrahim, pihaknya juga akan menyoroti keberadaan mobil Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK). Sebab menurutnya sudah dua kali terjadi kebakaran tidak ada tindakan yang konkret dalam upaya penanggulangan kebakaran tersebut. “Kalau berfungsi maksimal akan diminimalisir kerugian akibat kebakaran. Intinya kita juga turut prihatin terhadap masalah ini,” katanya.  (ME-01/ME-07) 

Butuh Rp 1 Milyar untuk PErbaikan

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Mura, Karyasid Helmi, kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan TKP oleh Labfor menjelaskan, dana perbaikan gedung akan dimasukkan dalam APBD 2010. 

“Jumlah dana yang diperlukan sekitar Rp 1 Milyar,” jelasnya.

Hanya saja khusus perbaikan sementara sesuai instruksi bupati akan segera dilaksanakan. Misalnya pemasangan kaca-kaca, pengecatan, serta perbaikan atap akan dilaksanakan sesegera mungkin. Khusus kegiatan ini diperkirakan akan menggunakan dana tanggap darurat.

Kemudian ditambahkan Karyasid, sebelum dilakukan renovasi akan dilaksanakan pengujian terlebih dahulu, apakah struktur bangunan dan kondisinya masih layak dan kuat. Karena tanpa dilakukan pengujian, ditakutkan nantinya malah membahayakan.

“Akan diuji terlebih dahulu apakah kondisi bangunan masih bagus. Jika masih bagus maka hanya akan dilakukan renovasi, sebaliknya jika tidak bisa digunakan lagi, akan lain ceritanya misalnya dibangun ulang atau bagaimana,” tambahnya.(ME-01)

Kepala SKDP Dilarang Keluar Kota

BERKAITAN dengan berkas-berkas penting, Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti mengintruksikan agar Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) khususnya yang mengajukan berkas proyek fisik ke bupati agar tidak keluar dari Musi Rawas-Lubuklinggau. Pasalnya jika saat ini sedang dilakukan inventarisasi oleh Bagian Pembangunan.

Menurut Kabag Humas Setda Mura, H Rudi Irawan Ishak, instruksi dari bupati ini tujuannya jika nantinya ada persoalan maka SKPD bersangkutan bisa dengan cepat menanggulanginya. “Karena diperkirakan ada berkas-berkas yang terbakar dalam musibah ini,” jelasnya.

Memang khusus di meja bupati, Sekda dan para asisten, sudah tidak ada lagi berkas karena telah diperiksa dan ditandatangani. Namun kemungkinan masih ada yang distaf dan belum sempat didistribusikan. “Kemungkinan disanalah ada berkas yang terbakar,” pungkasnya. (ME-01)

Bandit Sadis Tewas Didor

*Korbannya Disembelih 

JAYALOKA-Petugas gabungan Polres Musi Rawas dan Polsek Jayaloka, terpaksa menembak Bambang alias Ando (27) warga Tran Bansos Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu. Pasalnya tersangka melarikan diri ketika diminta menunjukkan rumah anggota komplotannya, Sabtu (21/11) dini hari.

Tersangka meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Ngestiboga, tepatnya sekitar pukul 06.00 WIB. Bambang meninggal dunia diperkirakan karena kehabisan darah, akibat luka tembak pada kaki kirinya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Reskrim AKP Rully Pardede dan Kapolsek Jayaloka, Iptu Abudani ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres mengakui adanya penangkapan tersebut. Menurutnya jenazah tersangka sudah diserahkan kepada keluarganya, untuk dikebumikan.

Tindakan tegas terhadap tersangka ini dikatakan Kapolsek, terpaksa dilakukan karena tersangka sudah berkali-kali berhasil meloloskan diri, kendati sudah berhasil ditangkap. “Sebelumnya dia berhasil meloloskan diri, padahal sudah pernah ditangkap,” jelasnya. Makanya ketika tersangka melarikan diri, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas

Kronologisnya, awalnya petugas gabungan dipimpin Kapolsek Jayaloka, Kanit Pidum Polres Mura Ipda Dedy Purma Jaya dan Kanit Reskrim Polsek Jayaloka Brgipol Rohman, mendapatkan informasi tersangka berada kediaman istri mudanya. Tepatnya di Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur I, atau di belakang Mapolres Lubuklinggau.

Jumat (20/11) sekitar pukul 22.00 WIB petugas berhasil meringkus tersangka. Ia kemudian langsung diangkut ke Polres Mura, selanjutnya untuk pengembangan dibawa ke Jayaloka. “Saat kami minta menunjukkan kediaman rekannya, dia kembali melarikan diri. Makanya kali ini kami tindak tegas,” katanya.

Tersangka dilumpuhkan pada kaki kirinya, dinihari itu juga langsung dilarikan ke Puskesmas Ngestiboga. Setelah menjalani rawat inap di sana, sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka meninggal dunia.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka terlibat beberapa kasus perampokan dan pencurian di wilayah hukum Polsek Jayaloka. Salah satunya perampokan disertai pembunuhan terhadap Wayan Subagia, warga Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, 13 November 2007 lalu.

Tersangka awalnya ketahuan oleh korban mencuri sepeda motornya, saat korban sedang mencari rumput. Karena itulah dengan sadisnya tersangka menyembelih korban hingga tewas di tempat kejadian. “Dalam kejadian di Ciptodadi korbannya disembelih,” jelas Kapolsek.
Selain itu ditambahkan Abudani, tersangka juga terlibat pencurian kabel pertamina, pencurian sapi, gamelan dan lain-lain. Bahkan di BTS Ulu, juga ada laporan tersangka melakukan pencurian karet.

Tersangka Hendak Bunuh Orangtuanya

Uniknya tewasnya tersangka oleh petugas, ternyata tidak diratapi orang tuanya. Pasalnya orang tuanya mengaku sudah tidak bisa lagi menyadarkan korban. Apalagi orang tuanya pernah hendak diancam hendak dibunuh.

“Orang tuanya pernah membuat surat pernyataan, tidak akan menuntut jika anaknya ditindak tegas. Pasalnya dia sendiri pernah hendak dibunuh. Makanya ketika kami panggil untuk penyerahan jenasah, orang tuanya justru berterima kasih dengan alasan dia tidak bisa lagi membinanya,” pungkas Kapolsek. (ME-01)

Pengelolaan Distrik Simpang Terawas akan Dievaluasi

*Ridwan Mukti : Ada Penurunan, Dikembalikan Seperti Semua

MUSI RAWAS-Pusat aktivitas perdagangan di kawasan Agropoitan Distrik Simpang Terawas di Kecamatan STL Ulu Terawas merupakan salah satu pendukung konsep Agropolitan Center di Muara Beliti. Namun sayangnya, setelah sempat berkembang pesat kini informasinya mulai mengalami penurunan. Dari berbagai penelusuran dan sumber, penurunan mulai terjadi ketika ada pengalihan pengelolaan kawasan Agropolitan Distrik tersebut.

“Sejak pengelolaan Pasar Simpang Terawas (Agropolitan Distrik Simpang terawas, red) diserahkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Dsperindagsar) banyak pegadang yang kabur,” kata Is, salah seorang warga Terawas. Pedagang tersebut kabur karena ternyata pengeluaran mereka untuk berdagang di Pasar Rakyat tersebut lebih besar. Maksudnya retribusi yang ditarik lebih besar dari sebelumnya saat dikelola oleh pihak terdahulu.

“Makanya tidak seramai dulu. Sekarang sudah sepi, banyak pedagang yang enggan berjualan karena retribusinya terlalu besar. Jika ini terus terjadi bukan tidak mungkin Pasar Simpang Terawas kembali akan meredup,” katanya.

Terkait keluhan tersebut Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti sangat terkejut. Saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Bupati mengungkapkan harusnya ini tidak terjadi.

“Saya belum mendapatkan laporan tersebut, tapi yang jelas ini informasi yang bagus,” tegas Bupati.

Maksudnya ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukannya evaluasi terhadap pengelolaan pasar atau Distrik Agropolitan Simpang Terawas.

“Yang pasti harus segera dievaluasi. Saya akan memanggil kepala Disperindagsar untuk meminta penjelasan mengenai ini. Jika memang benar kondisinya demikian harus cepat diambil langkah. Jangan sampai dibiarkan Pasar Simpang Terawas makin sepi,” tegas Bupati. 

Bupati memastikan jika ternyata benar setelah pengelolaan dikembalikan kepada Disperindagsar kemudian memicu penurunan aktivitas perdagangan di sana, secepatnya harus dikembalikan seperti semula.

“Jadi harus dipastikan, jika memang dulunya ramai tapi setelah ada perubahan menjadi sepi, yang harus dievaluasi dan akandakata harus dikembalikan seperti sebelumnya tentu ini akan dilakukan. Intinya kawasan Agropolitan Distrik Simpang Terawas harus makin ramai dan menjadi pilihan sehingga bisa terus meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” pungkas Bupati. (ME-02)

Air Bersih Minim, Sungai Jadi Alternatif Terakhir

MUSI RAWAS-Air sungai saat ini masih menjadi salah satu kebutuhan warga pedesaan di Kabupaten Musi Rawas. Mayoritas warga memanfaatkan air sungai untuk keperluan minum, mencuci, mandi dan kakus (MCK) serta sarana transfortasi tentunya. Kondisi ini disebabkan belum tersedianya sarana air bersih di pedesaan sehingga ketergantungan warga terhadap air sungai cukup besar. Akibatnya setiap tahun jumlah penderita penyakit muntaber, disentri dan diare cukup tinggi.

Hal ini dapat dilihat di sejumlah desa yang ada di daerah ini, khususnya di Kecamatan Muara Lakitan, Muara Kelingi, Muara Beliti dan Rawas Ilir dimana sebagin besar warga masih memanfaatkan air sungai untuk keperluan MCK.

”Mayoritas warga desa ini masih bergantung dengan air sungai yang melewati desa. Biasanya setiap tahun penyakit Muntaber selalu datang terutama pada pergantian musim,” ungkap Kuripto, Kepala Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.

Dikatakannya, kesadaran masyarakatnya mengenai kesehatan terbilang rendah, selain itu sumber air sungai merupakan satu-satunya sarana untuk memenuhi kebutuhan air keluarga tiap harinya.
“Sulit untuk mencegah warga agar tidak mengkonsumsi air sungai,” jelasnya.

Untuk mengatasi kondisi ini, menurut Kuripto harus diperhatikan oleh Pemkab Mura agar dapat membangun sarana dan prasarana air bersih di tingkat pedesaan, setidaknya dapat memberikan sosialisasi dampak pemanfaatan air sungai.

Sementara itu Din (30) warga yang bermukim di Pinggiran Sungai Musi di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan mengaku, sejak jaman nenek moyang mereka selalu memanfaatkan air sungai Musi untuk berbagai keperluan. Selain itu keberadaan sungai Musi juga menjadi sarana transfortasi guna berhubungan dengan daerah lainnya.

Akan tetapi seiring dengan kemajuan jaman dan pertumbuhan penduduk, kata Din, air sungai Musi telah tercemar oleh berbagai limbah. Dan tidak jarang warga yang mengonsumsinya dapat terjangkit berbagai penyakit.

"Penyakit muntaber sering menyerang, tapi mau ngambil air dari mana lagi karena hanya ini yang tersedia di desa kami. Sehingga untuk minum dan MCK menggunakan sungai ini,” pungkasnya.(ME-06)

Pola Makan Kurang, Diare Mendera Warga Linggau

LUBUKLINGGAU-Kurun waktu Oktober 2009, ternyata penyakit diare dan influenza menempati rating tertinggi. Berdasarkan catatan rekam medik RS dr Sobirin untuk pasien rawat inap menderita penyakit Diare sebanyak 81 pasien. Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan pasien rawat jalan yang jumlahnya sekitar 5 pasien. 

Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan September 2009 yang jumlahnya mencapai 106 pasien rawat inap. Banyaknya penderita diare ini dikarenakan pola makan dan kebersihan lingkungan kurang. 

Demikian dikatakan Kasi Rekam Medik, RS dr Sobirin, Sumiati, kepada Musirawas Ekspres, Senin (23/11) diruang kerjanya.

Dikatakannya untuk Oktober pasien rawat inap selain penyakit diare, tertinggi cidera intra cranial ada 57 kasus, disusul demam tipoid (Tipes) ada 54 kasus, penyakit kejang-kejang yang tidak tertentu penyebabnya ada 37 kasus, terakhir hiper plasia prostate sebanyak 30 pasien. 

Sebaliknya untuk rawat jalan selama Oktober, penyakit Influenza menempati rating tertinggi ada 191 kunjungan pasien, kemudian disusul penyakit gastritis dan duo denitis sebanyak 165 kunjungan. Kemudian hipertensi (darah tinggi) ada 144 kunjungan, TBC ada 128 pasien yang berobat dan bronchitis sebanyak 96 kunjungan.

" Arti kunjungan pasien yang berkunjung ke RS dr Sobirin untuk berobat jalan akan penyakit yang dideritanya,"kata Sumiati. 

Sedangkan untuk September 2009, rawat inap, yang tertinggi demam tipoid dan para tipoid (Tipes) sebanyak 108 kasus, penyakit diare 106 kasus, kemudian cidera intra cranial (kepala) sebanyak 69 kasus, gastritis dan dua denitis sebanyak 63 kasus terakhir pasal melahirkan 47 kasus.

Ditambahkan Sumiati untuk rawat jalan, tertinggi penyakir gastritis dan duo denitis sebanyak 249 kunjungan, cidera daerah badan multiple ada 205 kunjungan, hipertensi ada 152 kunjungan, terakhir adalah cidera intra cranial sebanyak 176 kunjungan. 

Dikatakannya untuk penyakit diare selama Oktober 2009 kebanyakan diderita oleh anak-anak. Sedangkan untuk orang dewasa sangat jarang. Sementara untuk penyakit influenza hampir mendera seluruh kalangan baik anak-anak maupun orang dewasa. (ME-07)

Dihantam Putting Beliung Atap Rumah Guru Honor Berterbangan

LUBUKLINGGAU-Akibat dihantam angin putting beliung atap rumah dari seng milik Asmadit warga Rt 05 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II ambruk.  

Peristiwa yang cukup menggegerkan warga tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sampai berita ini naik cetak atap rumah milik guru honor SDN di daerah Petunang Kecamatan Muara Beliti ini yang sudah bolong tersebut masih dibiarkan terbuka hanya ditutupi dengan terpal seadanya. 

Menurut anak korban, Rio, sebelum angin putting beliung menghantam atap rumahnya, mereka berkumpul didalam rumah. Kebetulan saat itu anginnya tidak begitu kencang.

Tapi lama kelamaan angin tersebut mulai kencang dan langsung menghatam atap rumahnya. Karena kencangnya angin tadi atap rumahnya dari seng bertebangan dibawa angin. Dan nyaris saja merobohkan seluruh atap rumah.

Melihat peristiwa itu seluruh keluarganya yang ada didalam rumah langsung berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. 

Karena sebagian atapnya terlepas, sementara dipasang terpal supaya kalau hujan didalam rumah tidak terlalu basah. Sampai sekarang ini atapnya masih dibiarkan terbuka karena belum ada biaya untuk memperbaikinya.

Dan kejadian ini kata Rio sudah dilaporkan ke ketua RT 05 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II. " Masalah ini sudah dilaporkan ke ketua RT setempat,"ungkapnya. 

Sementara itu berdasarkan pantauan Musirawas Ekspres dilapangan ternyata angin putting beliung tidak Cuma menghantam atap rumah Asmadit, tetapi juga menghantam pohon yang ada didepan kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lubuklinggau. Disana pohon yang berdiri kokoh tumbang dihantam angin putting beliung.

Sementara itu Koordinator Tagana, Beni ketika dimintai komentarnya mengatakan tidak mengetahui ada rumah warga yang terkena angin putting beliung. " Sampai saat ini kami belum mengetahui kalau ada rumah warga yang terkena angin putting beliung,"pungkasnya. (ME-07) 

PKS Bakal Dukung Calon Incumbent?

MUSI RAWAS-Kemungkinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Musi Rawas (Mura) pada pemilihan umum kepala dearah (Pemilukada) 2010 mendatang akan mendukung salah satu calon incumbent. Sinyalemen ini terkuak setelah Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPD PKS Mura menyebutkan salah satu calon incumbent masih disukai masyarakat di akar rumput. 

MPP DPD PKS Mura, Suhari, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Senin (23/11) mengatakan untuk saat ini Tim Optimalisasi Musyaroqah (TOM) PKS belum menentukan mau mendukung calon bupati maupun wakil bupati. 

Bahkan beberapa hari lalu ketua dan sekretaris DPD PKS yang masuk dalam TOM dipanggil ke DPP PKS didepok. Dipanggilnya DPD PKS Mura kata Suhari sehubungan dengan pertemuan dengan DPP untuk membicarakan masalah dukungan terhadap calon pada pemilukada se-Sumsel.

“ Nah untuk hasilnya belum diketahui. Untuk tahunya hubungi saja ketua DPD PKS Mura, Supandi dan sekretaris,”anjurnya. 

Mengapa dipanggil, karena daerah-daerah lain yang akan menyelenggarakan pemilukada PKS sudah menentukan sikap. Cuma Mura saja PKS belum menentukan sikap. Mengapa belum ada, karena kesepakatan dan kontrak politiknya belum diselesaikan. Hal ini disebabkan karena calon-calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Mura I dan II masih malu-malu.

Bukankah sudah melakukan jajak pendapat, jelas sudah diketahui siapa saja yang akan didukung, Suhari mengatakan sampai saat ini belum. Karena PKS juga melihat partai-partai lain juga masih malu-malu untuk menyatakan dukungan terhadap calon. Jajak pendapat sendiri masih harus dilakukan secara intensip lagi, karena TOM belum mendapat pendapat masyarakat diakar rumput.

Artinya secara survey belum dilakukan, cuma secara umum masyarakat menilai bupati Ridwan masih sangat popular dimasyarakat. Sekarang tinggal pesaingnya nanti dari Muratara, karena ada tokoh-tokoh Muratara yang sudah membicarakan masalah itu.

Apakah dukung incumbent? Suhari mengatakan belum jelas karena belum ada kontrak politik. Kalau kita mengatakan siapa-siapa saja yang didukung kontraknya belum ada. “ Kita akan menyatakan mendukung apabila calon yang didukung tadi sudah menandatangani kontrak politik,”tegasnya. 

Point kontrak politik yang diajukan masih akan dibahas dengan DPP. Tapi secara umum untuk kontrak politik ini yakni moralitas dan normative. (ME-07)

PGII dan LP3R Desak Kejari Serius

* Tangani Kasus Insentif Guru Ngaji

MUSI RAWAS-Persatuan Guru Intelektual Indonesia (PGII) dan LP3R mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk tidak main-main dalam menuntaskan kasus dugaan penyimpangan honor guru ngaji se-Kabupaten Musi Rawas (Mura). karena hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak yang berkaitan pula dengan kemampuan anak-anak bangsa ini dalam penguasaan membaca Al-quran yang sangat dibutuhkan, bagi pembentukan moral bangsa ini kedepan dan sebagai bekal diakhirat.

Demikian dikatakan ketua PGII, Jamaludin didamping Sekretaris LP3R melalui pres release, Senin (23/11). 

Dikatakan Jamal upaya mulya uztazh/ustazah yang telah ikhlas mendidik anak-anak penerus bangsa dalam memahami agama ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan mereka.

Pdahal pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk guru ngaji tadi. Ternyata dana tadi diduga telah diselewengkan oleh oknum-oknum berwatak korupsi yang hanya mementingkan diri sendiri. 

Guru ngaji yang semestinya mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu pertahun, ternyata hanya mendapatkan insentif Rp 50-Rp 100 ribu setahun.

Bisa dibayangkan kata Jamal untuk hidup di zaman serba mahal ini, apakah dengan dana sekecil itu dapat menghidupi keluarga dengan layak. Harus diakui kalau hanya mengandalkan dari dana itu maka guru ngaji tidak akan bertahan hidup. 

Namun yang menjadi persoalan adalah upaya baik pemerintah dalam memperhatikan kehidupan guru ngaji. Maka jangan disalahkan kalau dipelosok desa banyak terdapat anak-anak buta aksara Al-Quran disebabkan orang malas mendidik lantaran tidak mau dijadikan sapi perahan oleh oknum-oknum berwatak korup.

Alas an lain dana Rp. 460 juta lebih dibagikan secara merata kepada seluruh guru ngaji yang berjumlah 3000 orang se-Kabupaten Mura adalah sebuah alas an yang hanya dibuat-buat dan terkesan asal-asalan untuk menutupi perbuatan bejad mereka. 

Ada satu hal yang perlu dipertanyakan dalam masalah ini kata Jamal, apa yang menjadi dasar guru ngaji dalam hal ini BKPRMI Mura dalam membagi rata uang insentif tersebut. Bukankah daftar nama-nama guru ngaji yang berhak menerima insentif tersebut sudah ada dan dilaporkan ke Gubernur Sumsel. Dan kalaupun ada juklak dan juknis tentang pembagian uang insentif tersebut betul-betul ada, dan bisa dibagikan kepada 3000 guru, maka semestinya mereka mendapatkan dana tersebut sebesar Rp 150.000 per orang, tapi pada kenyataannya mereka hanya mendapatkan antara Rp. 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu pertahun.

Yang paling aneh dalam pencairan dana bersumber dari APBD Provinsi Sumsel melalui Kabag Kesra Provinsi yang harus disenergikan dengan program Pemerintah Kabupaten Mura, hal ini tidak terjadi sama sekali. Pengurus BKPRMI dengan leluasa dapat mencairkan sebesar itu langsung ke Kesra Provinsi. (ME-07)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More