04 Januari 2010

Perusahan Perkebunan Belum Memberikan Manfaat

MUSI RAWAS-Keberadaan perkebunan sawit tampaknya selalu merugikan masyarakat yang ada di sekitar kawasan perkebunan. Salah satu bukti munculnya berbagai permasalahan akibat kesalahan awal inventarisir ganti rugi lahan.

“Setiap muncul permasalahan antara perkebunan dan warga yang dirugikan selalu warga. Dan dalam hal ini yang diuntungkan dengan keberadaan perkebunan sawit malah Ketua KUD. Hal ini dapat dilihat dari kondisi riil saat ini,” kata Camat Rupit, Alwi Roham. Banyaknya permasalahan yang ada berujung pada penguasaan lahan plasma milik warga oleh perusahaan di wilayahnya. Misalnya PT Lonsum ada angka kredit dan penyerahan lahan atau program lainnya dimana selalu merugikan warga karena lahan yang ada akan dikuasai perusahaan.

Selain itu juga selama ini pihak perusahaan belum memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pencemaran sungai. Padahal sebagian besar masih memanfaatkan aliran sungai Rupit untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sebagian besar warga di Daerah Aliran Sungai (DAS) masih memanfaatkan air sungai untuk MCK, jadi sangat penting untuk memperdulikan dampak lingkungan,” katanya.

Mengenai kondisi lahan yang terkena rencana pembukaan lahan sawit, kata Alwi Roham, lahan di Desa Karang Anyar dan Karang Waru tidak cocok. Sebab warga berharap lebih untuk perkebunan jeruk dan karet sehingga rencana sangat sulit diubah dan ini benar-benar harus disosialisasikan.

Hal yang sama dikeluhkan tokoh masyarakat Desa Beringin Jaya, Aman. Dicontohkannya PT DML di daerahnya sejak lama belum ada kontribusi yang signifikan bagi masyarakat. Untuk itu diharapkan pemerintah dapat berperan aktif, karena selama ini sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang keberadaan perusahan tersebut.

“Semenjak perusahaan Perkebunan tersebut berdiri tidak ada kontribusi yang signifikan untuk kemajuan daerah, baik peningkatan perekonomian rakyat maupun pendapatan desa. Bahkan untuk menanggulangi pengangguran di desa dengan perekrutan karyawanpun tidak dilakukan pihak perusahaan,” katanya.

Sementara Aman Cik, Kepala Desa Bingin Rupit, juga menuturkan PT DMIL, perusahaan perkebunan yang beroperasi sejak tahun 1995 tersebut saat ini sudah memiliki pabrik CPO namun tidak memberikan peningkatan perekonomian maupun pendapatan bagi desa sekitar wilayah perusahan perkebunan.

“Selama ini tidak ada kontribusi pihak perkebunan sawit PT DML baik bagi masyarakt Sekitar maupun untuk kontribusi desa,” katanya.

Padahal menurutnya hampir seluruh hutan yang ada di wilayah desanya mencapai 17 ribu hektar seluruhnya dikuasi pihak PT DML untuk mengembangkan usahanya di wilayah tersebut namun sejak berdirinya hingga kini sangat kurang memanfaatkan masyarakt lokal untuk menjadi pekerja di perusahan tersebut.

Ditambahkanya, hanya beberapa orang warga saja yang diterima bekerja di perusahaan perkebunan tersebut pada hal banyak sekali masyarakat yang masih mengganggur yang membutuhkan pekerjaan sagat sulit diterima berkerja di perusahaan tersebut.

“Di samping itu juga tidak ada satu rupiah pun yang diterima pihak desa dari perusahan sebagai konpensasi beroperasinya perusahaan tersebut di Desa Bingin Rupit,” pungkasnya.(ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More