EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


30 Januari 2010

Pabrik Uang Palsu Digrebek



*Mesin Cetak dan Uang Palsu Diamankan
LUBUKLINGGAU-
Petugas Polres Lubuklinggau Jumat berhasil mengrebek tempat yang diduga sebagai pabrik uang palsu di Jalan Depati Said Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Jumat (29/1). Dari tersangka polisi mengamankan mesin cetak uang berupa printer dan scanner canon pixma MP 145, satu rem kertas HVS 70 gram, pemotong kertas dan alat tulis, serta uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 41 lembar (Rp 2.050.000).

Tersangkanya adalah Dedi Brother (30) warga Jalan Depati Said Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklingau Barat II. Ia ditangkap di rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB, barang bukti uang palsu juga didapatkan di rumahnya. Sedangkan mesin cetak berupa printer dan scanner diamankan dari rumah adik tersangka yakni Feri juga di Jalan Pelita Jaya.

Selain itu petugas juga mengamankan beberapa orang dalam kasus ini yakni Ahmad Sumarta (35) warga Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Rasidi (22) warga Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dan Burhanuddin (30) warga Jalan Prumnas Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Mereka diamankan sebagai saksi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap, kepada wartawan menjelaskan pengungkapan kasus ini diawali oleh Timsus I Polres Lubuklinggau dipimpin Ipda Fikry Ardiansyah. Bermula adanya laporan dari seorang pemilik warung, bahwa ada seorang pembeli menggunakan uang palsu.

“Laporan itu sudah diterima seminggu lalu, kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahuilah siapa pemiliknya. Hanya saja sempat kesulitan untuk mengungkapnya, karena kalau digrebek langsung belum tentu uangnya ada. Makanya dilakukannya penyamaran agar bisa melakukan transaksi dengan tersangka,” jelas Kasat Reskrim.

Akhirnya petugas berhasil mengatur transaksi, namun bukannya dengan Dedi, melainkan dengan Burhan. Setelah sepakat akan melakukan transaksi bahkan jumlah uang yang harus bayarkan yakni Rp 400 ribu untuk Rp 2 juta uang palsu. Burhan mengantarkan ke kediaman Dedi di Pelita Jaya.

Saat dilakukan transaksi petugas pun langsung menangkap Dedi dan Burhan, serta diamankan barang-barang yang ada di rumah tersangka. Diantaranya uang palsu dan KTP dan SIM C atas nama Dina M, warga Jalan Karya II RT.9 No. 87 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Semua barang tersebut diamankan di Mapolres Lubuklinggau.

Selain itu petugas juga mengamankan Ahmad Sumarta (35), Rasidi (22) dan Burhanuddin (30), karena menurut keterangan Dedi mereka juga mendapatkan uang palsu. Hingga mereka juga digelandang ke Mapolres. Petugas selanjutnya terus mengintrogasi Dedi, hanya saja ia tidak mau mengaku. Kendati begitu sekitar pukul 14.45 WIB petugas berhasil mendapatkan alat cetak uang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dedi kami tetapkan sebagai tersangka sedangkan lainnya sebagai saksi. Tersangka Dedi diancam melanggar pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, melihat alat cetak yang digunakan, cara membuat uang palsu ala Dedi tidak terlalu rumit. Awalnya uang Rp 50 ribu asli discan menggunakan scanner, hasil scan setelah diedit sedemikian rupa baru dicetak menggunakan printer. Kertas yang dipilih sengaja agak tebal yakni ukuran 70 gram agar sama persis dengan uang.

Jika sekilas dibandingkan dengan uang asli, uang palsu made in Dedi ini hampir sama. Namun jika diperiksa secara seksama maka akan diketahui, karena tidak ada benang pengaman dan tanda air, serta lebih cepat lusuh.(ME-01/CW-02)

Kambing Hitamkan Burhanuddin
TERSANGKA Dedi mati-matian membantah ia membuat uang palsu dan mengedarkannya, kendati barang bukti uang palsu ditemukan di rumahnya dan alat pencetak yang ditemukan di rumah adiknya. Bahkan ia mengkambinghutamkan saksi Burhanuddin alias Burhan selaku pemilik uang dan alat cetak tersebut.

“Uang itu bukan punya saya begitu juga dengan alat cetak. Semuanya adalah punya Burhan, dia menitipkan kepada saya,” jelasnya.

Ia kemudian mengatakan bahwa beberapa hari lalu Burhan menitipkan uang palsu itu kepadanya, siapa tahu ada yang mau menukarkannya. Ternyata Burhan sendiri yang datang dengan alasan hendak menukarkan uang tersebut. “Memang punya Burhan, dia menitipkan kepada saya,” bantahnya lagi.

Masalah uang tukar Rp 400 ribu, dikatakan Dedi ia memang mengambilnya Rp 300 ribu, sedangkan sisanya diberikan ke Burhan, namun bukan berarti uang itu miliknya. “Uang itu masih diatas meja. Memang bukan punya saya,” batahnya.

Kasat Reskrim AKP Jonson Nadadap mengungkapkan kendati Dedi membantah pemilik uang tersebut, namun uang ditemukan di kediamannya dan alat cetak di kediaman adiknya. Maka pihaknya menetapkan Dedi sebagai tersangka, dan didukung oleh keterangan saksi-saksi lainnya. (ME-01)

Terlibat Aksi Penjambretan
POLISI penasaran dengan temuan KTP dan SIM C atas nama Dina M, warga Jalan Karya II RT.9 No. 87 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II, di dalam kamar Dedi. Namun awalnya saat diintrogasi petugas, Dedi mengaku KTP dan SIM tersebut adalah milik kerabat, dan dititipkan kepadanya.

Hanya saja polisi masih penasaran dengan keterangannya, sehingga langsung mencari informasi mengenai Dina. Selanjutnya dibukalah berkas-berkas laporan kasus kejahatan di Polres Lubuklinggau, ternyata ditemukanlah laporan Dina tertanggal 19 Agustus 2008. Dalam laporan itu dijelaskan Dina menjadi korban penjambretan.

Imbas penjembretan itu, korban kehilangan tas berisi handphone dan dompet yang di dalammya ada KTP, SIM dan kwitansi. Bukti laporan itu pun langsung disodorkan ke Dedi. Melihat laporan tersebut Dedi mengatakan memang KTP dan SIM itu milik korban penjambretan, namun ia mengelak melakukannya. “Aku cuma dititipi be, yang jambret bukan aku,” bantahnya sambil menyebutkan dua orang nama.

Karena itulah petugas menghimbau kepada korban Dina, kiranya bisa mengdentifikasi tersengka di Mapolres Lubuklinggau, untuk memastikan apakah dia pelaku penjambretan tersebut. (ME-01)

SUU Temui Pansus Angket Century

*Serahkan Bendera Ukuran 6 x 7 Meter
JAKARTA-
Setelah membumi dengan ribuan masa dalam aksi demonstrasi nasional 100 hari kerja SBY-Boediono di Bundaran HI dan Istana Negara, Jakarta Kamis (28/1), kemarin (29/1) Koordinator SUU, Herman Sawiran bersama Sekretaris, Kurniawan menemui Panitia Khusus (Pansus) Angket Century. Selain memberikan dukungan ata supaya Pansus membongkar kasus Century, juga menyerahkan bendera merah putih ukuran jumbo yang digunakan SUU dalam aksi di DPRD Mura dan Linggau beberapa hari lalu.

Menurut Herman Sawiran yang dihubungi vie telepon kemarin, mereka diterima anggota Pansus Angket Century, Ahmad Yani SH MH pukul 11.30 WIb di ruang unsur pimpinan Pansus Angket Century DP RI. Dalam pertemuan dengan A Yani yang juga anggota DPR RI menurut Herman, SUU menyerahkan bendera ukuran 7 x 6 meter serta foto-foto visual melalui TV dan statement dukungan.

“Isi statement diantaranya mendesak Pansus Angket Century sesegera mungkin merekomendasikan hasil kerja Pansus ke KPK. Jangan berlama-lama, jangan sampai dijadikan ajang untuk kepentingan politik,” ungkap Herman. Atas penyampaian tersebut, Ahmad Yani atas nama Pansus Angket Century berterima kasis untuk dukungan dan bendera ukuran jumbo tersebut. Menurut Ahmad Yani, statemen dan foto Pansus Angket yang diambil melalui televisi semua akan dibawa ke dalam rapat angket sebagai lembaran substansi yang resmi dan kemudian akan dipublikasikan melalui media.

Dalam pertemuan tersebut Herman juga menyampaikan tuntutan agar SBY bertanggungjawab atas Kasus Century.

“SUU mendesak, jika Pansus Aset Century tidak berani memanggil SBY, mundur saja dari anggota DPR RI. Intinya jangan sampai terulang seperti mandeknya hak angket BBM,” tegas Herman yang juga berkesempatan menemui Komunitas Jamper (Jaringan Mahasiswa Penggerak) yang menggelar demo di halaman gedung DPR RI kemarin.(ME-02)

APBD 2011 Ditergetkan Selesai Lebih Cepat

Target Pembahasan APBD 2011
1. Musrenbang Desa/Kelurahan : 27 Januari – 6 Februari 2010
2. Musrenbang Kecamatan : 8 – 20 Februari 2010
3. Forum Gabungan SKPD : 2 – 4 Maret 2010
4. Musrenbang RKPD Mura : 24 – 25 Maret 2010
5. Pembahasan RKPD : Mei 2010
6. KUA : Juni 2010
7. PPAS : Pertengahan Juli 2010
8. RKA SKPD : Awal Agustus 2010
9. RAPBD 2011 : Oktober 2010
10. Penetapan Raperda APBD 2011 : Desember 2011
Sumber : Bappeda Mura

*Hendra Gunawan : Tetap Fokus, Pemilukada tak Berpengaruh
MUSI RAWAS-Tahun ini Pemkab Mura memiliki banyak agenda besar. Mulai dari lomba Teknologi Tepat Guna dan MTQ tingkat Provinsi Sumsel dan puncaknya Pemilukada 2010. Selain itu tahun ini merupakan masa transisi dari berakhirnya RPJM 2015-2010 untuk memulai RPJM 2010-2015.

Makanya menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), H Hendra Gunawan tahun ini dibutuhkan kerja keras ekstra dalam penyusunan RAPBD 2011. Sebab acuannya RPJM 2011-2015 belum disusun.

“Namun demikian agenda Pemilukada dan agenda kegiatan besar lainnya tidak mempengaruhi penyusunan dan pembahasan RAPBD 2011. Bahkan kita akan lebih fokus untuk membahasanya agar APBD 2011 selesai dan disyahkan lebih cepat dari target atau kententuan aturan perundang-undangan yang berlaku. Minimal tidak sampai molor yang bisa mengakibatkan pemotonan DAU,” tegas Hendra Gunawan.

Termasuk masa transisi berakhir RPJM 2005-2010 menurut Hendra Gunawan pihaknya sudah memiliki acuan untuk mengantisipasinya.

“Jadi sudah ada acuannya dimana ditegaskan dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi kekosongan rencana kegatan pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2011 yang diperlukan bagi penyusunan RAPBD 2011, serta mengingat waktu yang sangat sempit bagi Bupati hasil pemilihan kepada daerah 2010 nantinya dalam menyusun RPJM 2010-2015 dan RKPD 2011 ada langkah yang bisa dilakukan. Yakni untuk rancangan rencana kerja pembangunan daerah 2011 sesuai jadwal agenda menyelesaikan masalah-masalah pembangunan yang belum seluruhnya tertangani sampai 2010. Selain itu juga menyesuaikan masalah pembangunan yang akan dihadapi,” papar Hendra Gunawan.

Untuk itulah menurutnya tidak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak melaksanakan penyusunan dan pembahasan APBD Mura 2011 sesuai jadwal sejalan dengan Permendagri No 59 tahun 2007.

“Pastinya tahapan proses penyusunan, pembahasan dan pengesahan APBD 2011 akan tepat waktu dan kita sangat optimis,” tegasnya.

Untuk mencapainya, menurut Hendra Gunawan mulai akhir Januari tahapan sudah mulai dilaksanakan. Diawali dengan Musrenbang tingkat desa dan kelurahan pada 27 Januari hingga 6 Februari 2010. Selanjutnya. Musrenbang tingkat kecamatan mulai 8 Februari dan berakhir 20 Februari 2010. Setelah itu dilanjukan dengan rapat Forum Gabungan SKPD pada 2 hingga 4 Maret 2010, Musrenbang RKPD Mura selama dua hari yakni 24 dan 25 Maret 2010.

“Setelah itu pembahasan RKPD ditargetkan selesai pada Mei 2010. Untuk KUA (kebijakan umum anggaran) akan disampaikan pada pertengahan Juni 2010 dan untuk PPAS pertengahan Juli 2010 ditargetkan sudah sepakat,” papar Hendra Gunawan. Kemudian RKA SKPD pada awal Agustus 2010 diperkirakan sudah selesai untuk kemudian paling lambat minggu pertama Oktober RAPBD 2011 sudah disampaikan. Puncaknya sebelum 31 Desember 2010 semuanya rampung ditutuop dengan penetapan raperda APBD 2011 dan diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah tentang APBD 2011.(ME-01)

Jumat Bersih Muara Beliti Diikuti Tripika

MUARA BELITI-Untuk menciptakan lingkungan bersih dan indah, Kecamatan Muara Beliti yang merupakan ibukota Kabupaten Mura menggiatkan kegiatan rutin Jum’at bersih. Jum’at (29/01), Camat Muara Beliti, Indra Bazid langsung mengkomandoi Jum’at bersih bersama dengan unsur Tripika diikuti staf kecamatan, kelurahan, dinas/instansi pemerintah serta warga Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Camat Muara Beliti, Indra Bazid, di sela-sela kegiatan tersebut, kepada Musirawas Ekspres mengatakan, Jum’at bersih adalah kegiatan rutin.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Jum’at bersih mendapat dukungan dari unsur Tripika dan masyarakat Muara Beliti,” kata Indra. Unsur Tripika Muara Beliti beserta staf dan didukung Lurah Pasar Muara Beliti beserta staf serta masyarakat, katanya gotong royong.

“Saya bersama unsur Tripika ikut turun langsung melaksanakan kegiatan ini, sehingga masyarakat semakin antusias menyambut kegiatan ini,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Indra, ke depan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membersihkan lingkungan masing-masing.

“Kita juga sudah instruksikan kepada seluruh Kades se-Kecamatan Muara Beliti agar menggelar Jum’at bersih di desa masing-masing,” ujar Indra.

Dalam waktu dekat, kata Indra pihaknya beserta unsur Tripika akan meninjau langsung ke desa-desa, agar dapat mengetahui sejauh mana kegiatan Jum’at bersih ini dilaksanakan.

Sementara, Kapolsek Muara Beliti, AKP Suwarna mengatakan, sebagai unsur Tripika Kecamatan Muara Beliti, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut.
“Kita harapkan, partisipasi yang tinggi dari seluruh instansi pemerintah yang ada di Kecamatan Muarabeliti dan masyarakatnya dalam pelaksanaan Jum’at bersih ini,” katanya.

Senada juga dikatakan, Danramil Tugumulyo, Kapten Anizar. Dikatakannya, pelaksanaan Jum’at bersih di Kecamatan Muara Beliti, merupakan suatu terobosan yang sangat baik, karena kebersihan merupakan segalanya.

“Dengan lingkungan yang bersih, kesehatan masyarakat akan terjaga, selain itu pelaksanaan Jum’at bersih secara bergotong royong juga menumbuhkan dan meningkatkan rasa kekeluargaan bagi masyarakat,” terangnya.(ME-06)

Lima Plt Masih Diusulkkan ke Gebernur

LUBUKLINGGAU-Keinginan pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan , Komunikasi dn Informasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau untuk segera didefenitipkan menjadi kepala dinas, kemungkinan tidak akan terwujud dalam waktu yang singkat ini. Lha kok? Pasalnya usulan supaya menjadi kepala dinas defenitip masih diusulkan ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin.

“ Artinya keputusan apakah kepala dinas tadi didefenitipkan tentunya menunggu hasil keputusan dari Gubernur Sumsel,”ungkap Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi, kepada Musirawas Ekspres, Jumat (29/1).

Pelaksana tugas yang namanya masih diusulkan menjadi kepala dinas defenitip yakni Plt Kepala Dinas Perhubungan , Komunikasi dn Informasi Kota Lubuklinggau Azhari Juhan, kemudian Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau Masnun Syahrin. Seterusnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Edi Candra dan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau Rusdan Nuzli.
Apabila gubernur menyetujui nama-nama yang diusulkan tadi menjadi kepala dinas defenitip maka Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tinggal melaksanakannya saja.

“ Sehingga keputusan akan diambil setelah ada jawaban dari gubernur, dan jika gubernur menyetujui kelima pelaksana tugas tersebut untuk di depinitifkan maka akan kita kukuhkan,” ungkapnya.

Namun demikian pengukuhannya tidak sekarang, kemungkinan Mei 2010 mendatang, karena dibulan itu akan diadakan perombakan lagi. Dan bagi Plt tugasnya akan dikukuhkan, apalagi Mei 2010 nanti banyak pejabat yang masuk usia pensiun. “ Mei mendatang akan ada perombakan lagi, dan bagi yang masih pelaksana tugas kita kukuhkan, selain itu pada Mei mendatang banyak pejabat yang telah memasuki masa pensiun,” jelasnya. (CW-01)

Warga Mengeluh, Lampu Jalan Lapter Padam

LUBUKLINGGAU-Warga Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I belakangan mengeluh. Pasalnya lampu jalan dari simpang lapangan terbang (Lapter) hingga Perumnas Lestari Kecamatan Lubuklinggau Selatan I sudah tiga hari belakangan ini padam.

Hingga menyebabkan jalan menjadi gelap gulita. Padahal disepanjang jalan tersebut menurut imformasi masyarakat sering terjadi penodongan dan perampokan sepeda motor. Tentunya ini menimbulkan rasa takut bagi masyarakat yang ingin melintas diwilayah tersebut pada malam hari.

Uniknya kendati masuk dalam kategori daerah yang rawan hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk melakukan perbaikan lampu yang padam tersebut.

Dituturkan Apriyansyah warga Kelurahan Taba Lestari, kepada Musirawas Ekspres jumat (29/1) sudah sejak tiga hari lalu lampu jalan tersebut padam. Tidak diketahui secara pasti apa penyebab padamnya lampu jalan tersebut. Namun yang pasti akibat padamnya lampu jalan itu, warga yang akan melintas didaerah itu menjadi takut, apalagi pengendara sepeda motor. Karena didaerah sana sudah sering terjadi penodongan dan perampokan sepeda motor.

"Saya tidak tahu kenapa lampu sudah tiga hari ini padam hal ini sangat meresahkan sebab ditakutkan kondisi gelap ini mengundang niat tidak baik, dan dimanfaatkan oleh orang jahat untuk melakukan aksi penodongan dan perampokan," ungkapnya.

Ditambahkannya akibat lampu penerang jalan itu padam, masyarakat yang akan melalui jalan itu harus ekstra hati-hati. Apalagi bagi pengendara sepeda motor, juga harus hati-hati. Karena takut dihadang perampok sepeda motor ditengah jalan.
Tidak itu saja akibat padamnya lampu jalan itu, masyarakat merasa khawatir dengan kondisi gelap gulita, memberi kesempatan kepada perampok untuk melancarkan aksinya.

Untuk itu supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, masyarakat meminta Pemkot Lubuklinggau mengambil langkah antisipasi, caranya dengan segera memperbaiki lampu jalan yang padam itu. " Kami berharap pemerintah segera memperbaiki jika ada kerusakan , sebab di khawatirkan dengan kondisi jalan yang gelap seperti ini akan di manfaatkan oleh pencuri yang akhir-akhir ini terus merajalela," ungkapnya.(CW-01)

Muscam Golkar Muara Lakitan Deadlock

MUSI RAWAS-Bukan Cuma musyawarah kecamatan (Muscam) Muara Kelingi terjadi kekisruhan atau deadlock. Tapi Muscam partai Golkar Muara Lakitan juga sama terjadi deadlock. Kejadiannya sama DPD Golkar Mura memaksa kehendak menginginkan calon yang diusungkan dapat menjadi Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Muara Lakitan. Dampaknya jelas, seluruh peserta muscam langsung membubarkan diri.

Demikian dikatakan Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Muara Lakitan, Nopika, kepada Musirawas Ekspres, Jumat (29/1) melalui ponselnya.

Dikatakannya sebenarnya muscam tersebut tidak akan terjadi deadlock apabila dari DPD Golkar Mura mengerti posisinya. Apalagi partai Golkar adalah partai besar, yang mempunyai anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART). Tentunya dari kenyataan itu pemilihan sudah ada aturannya, yakni mengacu kepada hasil musyawarah nasional (Munas) di Pekanbaru.

Artinya aturan yang dibuat bukan omongan di warung kopi saja. Tapi kalau saat pemilihan beberapa waktu lalu, pengurus partai berlambang pohon beringin tidak lebih dari pengurus warung kopi saja. “ Kalau aku menilai pengurus DPD Golkar Mura tidak lebih dari pengurus warung kopi saja,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil munas tersebut calon ketua minimal harus mendapat dukungan dari desa sebanyak 30 persen. Harus pernah mengikuti pengkaderan, sudah ada dalam kepengurusan partai Golkar selama satu periode.

Berdasarkan aturan tersebut, ketua-ketua desa kata Nopika tidak setuju dengan apa yang disampaikan pengurus DPD Golkar Mura, untuk meloloskan usulan DPD Golkar menjadi ketua PK Golkar Muara Lakitan.

Untuk itu sebagai pengurus tingkat kecamatan permasalahan muscam di Muara Lakitan akan dilaporkan ke DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan dan DPP Partai Golkar. “ Kami akan melaporkan masalah ini ke DPD tingkat I dan DPP Golkar,”tegasnya. (ME-07)

Terhipnotis Telepon Rp 4 Juta Melayang

LUBUKLINGGAU-Aksi penipuan dengan modus menelpon korban serta mengatakan mendapat hadiah akhirnya makan korban. Tidak tanggung-tanggung akibat penipuan tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 4 juta.

Korbannya adalah Ugeng (39) warga Jalan Prumnas RT.5 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Kejadiannya Jumat (289/1) sekitar pukul 09.00 WIB di ATM BNI Cabang Lubuklinggau.

Kronologisnya, bermula saat korban sedang duduk-duduk di rumahnya bersama temannya, tiba-tiba ada telepon masuk ke handphone korban. Telepon itu langsung diangkatnya, ternyata si penelpon mengaku dari Telkomsel Palembang, selanjutnya mengatakan korban mendapatkan hadiah Rp 15 juta dari Telkomsel. Mendengar informasi dari telepon tersebut, Ugeng sangat senang bahkan sempat mengucapkan terima kasih. Selanjutnya ia diminta agar mengecek rekeningnya di bank, dengan alasan untuk melihat apakah uang Rp 15 juta sudah ditransferkan atau belum. Selain itu pelaku juga berpesan agar korban jalan mematikan handphone selama di perjalanan.

Selanjutnya korban langsung meluncur ke ATM, tepatnya ke ATM BNI Cabang Lubuklinggau karena ia memiliki tabungan BNI. Sampai di ATM, ia langsung mengangkat telepon dan mengikuti petunjuk selanjutnya. “Saat itu saya serasa dihipnotis, bahkan tidak ingat lagi apa saja tombol yang saya tekan,” jelasnya.

Begitu ia keluar dari ATM, ada niat hendak melapor ke petugas BNI perihal hadiah yang didapatkannya. Belum lagi melapor, korban tersadarkan bahwa ia baru saja ditipu. “Padahal saya sudah mengetahui banyak yang tertipu kejadian seperti ini,” ujarnya yang kemudian benar-benar melapor ke BNI, selanjutnya ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari korban.(ME-01)

Tersangka Pembunuh Istri Dilimpahkan

LUBUKLINGGAU- Adios (39) warga Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubulinggau Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Dewi Asmara (39) secepatnya disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Pasalnya Kamis tersangka dilimpahkan penyidik Polres Lubuklinggau ke Kejari Lubuklinggau.

Pelimpahan tersangka diterima Kasi Pidum Yunardi Yuda di ruangan pidana umum. Menurutnya dalam waktu dekat tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau agar bisa disidangkan. Adapun jaksa yang akan menyidangkannya Ricky R.
Terdangka dijelaskan akan didakwa dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 44 ayat Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui pembunuhan tersebut terjadi di Penginapan Aman, Sabtu (17/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Kronologisnya bermula Kamis (15/10) korban dan tersangka janji bertemu dan menginap di Penginapan Aman, pasalnya sejak Idul Fitri (September, red) keduanya pisah ranjang. Pertemuan keduanya, sekaligus untuk membahas persoalan rumah tangga mereka.

Kemudian mereka masuk ke penginapan Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan sempat dua kali membeli nasi untuk makan siang dan makan malam. Malam harinya sambil menonton sinetron di televisi, menurut Adios mereka membahas masalah hubungan rumah tangga. Pasalnya orang tua Dewi tidak setuju dengan hubungan mereka, kendati sudah menikah selama lima tahun.

Adios kemudian mengajak Dewi pulang ke kampungnya di Jorong Tengah Padang. Hanya saja Dewi menolak bahkan mengeluarkan kata-kata pedas. Mereka terus bertengkar, hingga kemudian menurut Adios, tiba-tiba Dewi mengambil pisau dari bawah bantal hendak menusuknya. Makanya ia merebut pisau itu, karena saling rebut makanya tangan Adios dan Dewi luka.

Namun Adios berhasil merebut pisau tersebut, kemudian ia langsung menusuk dada dua kali. Baru selanjutnya menusuk bagian tubuh lainnya. Pembunuhan itu dilakukan semuanya di atas tempat tidur. Korban selanjutnya jatuh dari tempat tidur langsung diangkat ke kamar mandi. Selanjutnya tersangka membersihkan bekas darah di lantai menggunakan sprei dan handuk. (ME-01)

29 Januari 2010

Pemkab Mura Gugat Muba dan Pemprov

*Dugaan Penyerobotan Suban4, 10, 1 dan Durian Maboek2
MUSI RAWAS-
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) Senin (1/2) secara resmi akan menggugat secara perdata Pemkab Mura ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklingau. Gugatan perdata dilayangkan terkait penegasan kepemilikan sumur minyak dan gas Suban4, 10, 11 dan Durian Maboek 2 di Kecamatan Rawas ilir yang berbatasan langsung dengan Muba.

Penegasan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Mura melalui Ramdlon Naning didampingi Abu Bakar, Sanca Pahlevi dan Insani. Disampaikan Ramdlon pengajuan gugatan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan sumbang saran serta pemikiran dari berbagai pihak. Selain itu juga berdasarkan kajian dari berbagai sumber seperti Fakultas Hukum (FH) Universias Sriwijaya dan Universitas Islam Indonesia (UII).

“Dari hasil pembicaraan panjang dan diskusi, Tim Kuasa Hukum dengan Tim Pemkab Mura bersama Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti Rabu malam (27/1) menyepakati membawa permasalahan ini ke jalur hukum,” terang Ramdlon.

Dilanjutkannya, gugatan ditujukan kepada pihak tergugat satu Pemkab Muba dan tergugat dua Pemprov Sumatera Selatan dan juga PT Conoco Philip selaku pengelola blok Suban.

“Mengenai materi gugatan kita meminta agar sumur Migas Suban4, 10, 11 dan Durian Maboek 2 dikembalikan kepada Pemkab Mura sebagai pemilik yang sah sesuai dengan peta Topografi yang dikeluarkan TNI AD tahun 1926 dan Permendagri 63 tahun 2007 tentang penetapan Suban IV,” jelasnya. Pengajukan Gugatan ini disampaikan karena berlarut-larutnya permasalahan ini dan juga pertemuan segitiga antara Bupati Musi Rawas dan Bupati Muba dan juga sekretaris daerah provinsi Sumatera Selatan yang difasilitasi Sekjen Depdagri belum ada kejelasan.

“Sebenarnya telah cukup lama menunggu itikad baik dari Pemkab Muba terkait permasalahan ini, namun hingga saat ini belum terlihat adanya upaya ke arah sana, malah dia menilai ada upaya untuk memperkeruh masalah ini dengan berbagai cara,” katanya.

Diungkapkan Ramdlon, seperti yang terjadi saat pertemuan antara Pemprov Sumsel, Pemkab Muba dan Pemkab Mura di Depdagri beberapa waktu lalu. Saat itu selain rapat diadakan secara mendadak, materi rapat ternyata telah mencapai finalisasi keputusan jika Suban 4 dan lainnya berada diantara kedua kabupaten, sehingga hasilnya harus dibagi rata.

Hal ini jelas adanya upaya rekarasa mengenai permasalahan ini, dan juga win-win solusion yang di tawarkan musi rawas sangat merugikan Musi Rawas karena pada titik garis batas tersebut terdapat sumur minyak Suban 4, 10, 11 dan Durian Maboek 2 yang berdasarkan fakta dan data masuk Kabupaten Mura.

Sementara itu anggota Tim Kuasa Hukum Mura lainnya, Abu Bakar menambahkan, meskipun pihaknya akan mengajukan gugatan secara perdata, namun Pemkab Mura tetap membuka pintu musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pemkab Mura siap melanyani sampai kapanpun hingga masalah ini selesai.

“Gugatan yang diajukan merupakan penegasan serta memperkuat secara hukum mengenai kepemilikan blok tersebut supaya dikemudian hari tidak ada lagi pihak-pihak yang berani mengutak-ngatik masalah ini lagi,” tegasnya.

Diakuinya, dengan bukti- bukti serta dukungan fakta Pemkab Mura akan terus memperjuangkan hak yang sudah diduga dicaplok Pemkab Muba.

Sedangkan mengenai permasalahan dana bagi hasil (DBH) Migas dari tahun 2001 hingga 2007 yang masuk ke kas Pemkab Mura kemungkinan akan dilakukan gugatan secara terpisah. Begitupula dengan hal-hal lainnya yang menyangkut didalamnya.
“Mengenai hal lainnya yang masih terkait hal itu, kita akan tinjau kembali apakah akan dilakukan gugatan secara perdata, pidana atau PTUN,” pungkasnya. (ME-06)

Gerbong Mutasi Makin Cepat Bergerak

LUBUKLINGGAU- Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi kembali merotasi jabatan struktural di lingkungan Pemkot Lubuklinggau. Ini menunjukkan bahwasanya mulai akhir 2009 lalu gerbong mutasi makin cepat bergerak. Setidaknya Kamis (28/1) sebanyak 30 pejabat yang terdiri eselon IIb 3 orang, eselon IIIa 2 orang , eselon IIIb 10 orang, kemudian IV a sebanyak 15 orang dilantik.

Salah satu pejabat yang dilantik yakni Hj Setiana Zuraida sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bandiklat. Untuk mengantikan posisinya Walikota melantik Fahrizal BR. Sementara H Sofyan Narta dilantik Kepala Dinas Tenaga Kerja, Haerudin Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Rusdan Nuzli sebaga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau.

Kemudian Gumala Murni yang sempat nonjob dilantik sebagai Kepala Kantor Ketahanan Pangan, Ujang Tri Walidaini sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Syamsul Komar Kasubid Agama dan Pendidikan bagian administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Lubuklinggau. Selanjutnya puluhan pejabat lain ikut dilantik di Balai Kota Lubuklinggau kemarin. (Lengkapnya ada di tabel).

Seperti biasa, pelantikan kemarin menarik perhatian banyak pihak khususnya pegawai. Terlebih kemarin ikut dilantik First Lady, Hj Septiana Zuraida yang memang sudah diprediksi banyak pihak bakal menduduki jabatan Kepala Disdik. (cw-01)

1 Februari Ujicoba Penerbangan Linggau-Cengkareng

MUSI RAWAS-Setelah mengantongi sertifikat ketentuan keselamatan penerbangan dan dinyatakan layak serta mendapatkan izin beroperasi, Bandara Silampari langsung disiapkan untuk membuka jalur penerbangan. Plt Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Mura, Ari Narsa memastikan ujicoba penerbangan dari Bandara Silampari akan dilaksanakan.

“Untuk ujicoba penerbangan dijadwalkan akan dilaksanakan Senin (1/2) nanti,” tegas Ari Narsa. Ujicoba penerbangan yang akan dilakukan yakni dari Bandara Silampari Mura di Lubuklinggau menuju ke Bandara Halim Perdana Kusuma Cengkareng, Jakarta, bolak balik. Sesuai rencana ujicoba kemungkinan akan menggunakan pesawat jenis Fokker 50 milik maskapai penerbangan Riau Airlines.

Dalam ujicoba penerbangan ini nantinya akan mengajak jajaran Pemkab Empat Lawan dan Pemkot Lubuklinggau yang berperan mendukung financial pembangunan Bandara Silampari.

Kembali disampaikan Ari Narsa, Departemen Perhubungan RI telah menerbitkan sertifikat Bandara Silampari Kabupaten Mura. Bandara Siampari dinilai telah memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan dan layak beroperasi. Sertifikat tersebut dikeluarkan Departemen perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara tertanggal 16 November 2009, yang ditandatangani Dirjend Perhubungan Udara, Herry Bakti yang diterima pada 15 Januari 2010 lalu, dengan status penerbangan umum (domestik).

Penerbitan sertifikat Bandarara ini kata dia, berdasarkan surat yang dibuat oleh Dishubkominfo Mura pada tanggal 18 Juli 2009 lalu perihal permohonan penerbitan sertifikat bandar udara Silampari. Dimana kemudian dilakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 2-5 Oktober 2009. Hasilnya Bandara Silampari dinilai telah memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan dengan catatan sebagaimana tercantum dalam "Term Of Certificate".

Di dalam sertifikat ini juga menyebutkan penerbitannya berdasarkan UU No.1/2009, tentang penerbangan dan peraturan menteri perhubungan No.KM 24/2009 tentang peraturan keselamatan penerbangan sipil bagian 139 (CASR 139), tentang bandar udara (aerodrome), pemegang bandar udara wajib memenuhi semua peraturan dan ketentuan keselamatan penerbangan.

Selain itu Dirjen Perhubungan Udara juga berwenang mencabut atau membatalkan sertifikat bandar udara setempat setiap saat bilamana operator bandar udara gagal memenuhi ketentuan dan peraturan atau alasan-alasan lain seperti yang diperkenankan. Serta sertifikat ini juga tidak dapat dipindahtangkan dan akan berlaku hingga 16 November 20014, kecuali ada pembatalan. (ME-02)

Musrenbang Kecamatan Ditargetkan Selesai Sebelum 20 Februari

Jadwal Pelaksanaan Musrenbang
1. Musrenbang Desa/Kelurahan : 27 Januari – 6 Februari 2010
2. Musrenbang Kecamatan : 8 – 20 Februari 2010
3. Forum Gabungan SKPD : 2 – 4 Maret 2010
4. Musrenang RKPD Mura : 24 – 25 Maret 2010
Sumber : Bappeda Mura

*7 Camat tak Hadir Rakor Musrenbang Kecamatan
MUSI RAWAS-Banyaknya agenda penting yang dilaksanakan di Kabupaten Mura membuat serta untuk percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bergerak cepat memulia penyusunan anggaran dan program kegiatan. Menurut Kepala Bappeda Mura, H Hendra Gunawan ditargetkan sebelum 20 Februari mendatang pelaksanaan Musrenbang di 21 kecamatan selesai dilaksanakan.

Penegasan ini disampaikan Hendra Gunawan dalam rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di ruang pertemuan Bappeda Mura.

“Paling lambat 20 Februari 2010 Musrenbang di 21 kecamatan selesai. Jadi tahapannya dimulai dengan Musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang dijadwalkan 27 Januari hingga 6 Februari 2010. Setelah itu Musrenbang Kecamatan dimulai pada 8 Februari,” ungkap Hendra..

Dalam Musrenbang kecamatan Bappeda memiliki beberapa peran. Pertama mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.
“Selain itu sebagai nara sumber dan menerima laporan hasil Musrenbang Kecamatan untuk disinkronkan dengan Renja SKPD. Peran lainnya yakni memantau dan mengevaluasi pelaksanaan serta hasil Musrenbang Kecamatan,” paparnya.

Setelah rankaian Musrenbang desa/kelurahan dan kecamatan selesai selanjutnya dilaksanakan dengan Forum Gabungan SKPD pada 2 hingga 4 Maret 2010. Setelah itu mengikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Mura pada 24 dan 25 Maret 2010.

Sementara Rakor persiapan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di ruang pertemuan Bappeda Mura kemarin (28/1) kurang lengkap. Pasalnya dari 21 camat hanya 17 camat yang hadir. Kondisi tersebut sangat disayangkan Kepala Bappeda sebab bisa membuat koordinasi terputus dan terganggunya jadwal pelaksanaan Musrenbang Kecamatan. (ME-02)

Musim Hujan Waspada Penyakit Diare

LUBUKLINGGAU- Dinas Kehatan (Dinkes) Kota Lubuklingga mengingatkan kepada seluruh masyarakat diwilayah Kota Lubuklinggau untuk waspada wabah diare.

“ Meningat hingga saat ini Kota Lubuklinggau masih terus diguyur hujan sehinga masyarakat perlu waspada terhadap kemungkinan penyakit akan menjangkit,”pinta Kadinkes Lubuklinggau, Edi Chandra, kepada Musirwas Ekpsres seusai menghadiri pelantikan pejabat struktural di balai kota Lubuklinggau Kamis (28/1).

Menurutnya musim hujan saat ini tidak bisa diprediksi lagi sehingga masyarakat harus terus menjaga lingkungan, karena Kota Lubuklinggau ini merupakan daerah tinggi jadi dihimbau untuk jangan sampai ada genangan air dilingkungan rumah. “Sebab hal itu dapat menimbulkan bibit penyakit,” ungkapnya.

Lebih lanjut Edi candra mengatakan musim hujan saat ini rentan dengan penyakit diare atau dengan kata lain gastrointeritis, yang merupakan penyakit yang ditimbulkan dari pola hidup yang tidak sehat. Hal itu bisa di pengaruhi dari kebersihan lingkungan dan pola makan.

Untuk itu sebagai langkah antisipasi terhadap penyakit tersebut pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan air, seperti air sungai yang banyak bercampur sampah. Selain itu dengan terus mengupayakan pola hidup bersih dan sehat yakni dengan melakukan 3M yakni menguras, membersihkan dan mengubur barang-barang yang dapat menyebabkan timbulnya bibit penyakit.

Akan tetapi Kota Lubuklinggau saat ini sudah dalam kategori memiliki pola hidup sehat yang baik sehingga pihaknya sudah memprediksi tahun depan Kota Lubuklinggau menjadi kota sehat. Hal itu dapat dilihat dari segi kesehatan, seperti posyandu yang saat ini sudah bisa diandalkan. Hal itu dibuktikan dengan saat ini posyandu sudah ada peningkatan dari 87 menjadi 99 posyandu yang ada dikota ini.

Selain itu untuk mencapai Lubukinggau sehat 2011 banyak kriteria yang akan dinilai oleh tim nantinya salah satunya adalah fasilitas umum seperti pasar, pengolahan sampahnya seli itu dari segi kesehatan seperti pengelolaan limbah puskesmas,”pungkasnya .

Kepala SKPD Tidak Tegas Akan Dicopot

LUBUKLINGGAU- Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi menegaskan jika ada Kepala Satuan Perangkat Dinas (SKPD) yang tidak tegas dalam memberi sanksi kepada pegawainya yang sering bolos kantor akan dicopot dari jabatanya. Penegasan itu sehubungan dengan adanya klaporann mengenai pegawai di salah satu instansi yang jarang masuk kantor.

Pernyataan tersebut diungkapkanya saat melantik pejabat struktural dilingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau dibalai kota Kamis (28/1).

“Pemimpin harus punya ketegasan dalam memimpin, selain itu harus punya keberanian dalam bertindak, sebab tanpa hal tersebut maka kinerja dalam satuan dinasnya tidak akan berjalan secara maksimal,”jelasnya.

Ia juga meminta kepada kepala SKPD untuk tidak menutup-nutupi pegawainya yang jarang masuk kantor. Sebab sekarang pengawasan yang diterapkan adalah pengawasan berjenjang tidak lagi pengawasan melekat, sehingga kepala SKPD mempunyai tanggungjawab terhadap bawahanya.

Seperti salah satu contoh seorang staf di Bagian Hukum setda Kota Lubuklinggau atas nama Suryanto yang dikatakan walikota sudah beberapa bulan tidak masuk kantor, dan ia sudah diberikan surat sanksi, jika ternyata hal itu masih terulang kembali bisa kita keluarkan.

Namun untuk memecat pegawai tidaklah semudah membalikan telapak tangan, sebab sebelum sanksi dijatuhkan, pihaknya masih mencari kebenaran. Untuk mencari kebenaran itu kita sudah memerintahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua SKPD. “ Hal itu supaya tidak ada indikasi adanya pegawai yang hanya makan gaji buta saja,” ungkapnya. (CW-01)

Ngimad: Panwaslu Versi Bawaslu “Ilegal”

MUSI RAWAS-Konflik tentang anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) yang bakal melakukan pengawasan pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) terus berlanjut. Surat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), bukannya membuat permasalahan selesai, malahan semakin runyam.

Sebab Bawaslu melayangkan surat balasan kepada KPU Mura mengenai Panwaslu tidak ada ketegasan, bisa dikatakan ngambang. Menilik dari kenyataan itu bisa dikatakan anggota Panwaslu versi Bawaslu “Ilegal”.

Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi sosialisasi, Ngimadudin, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Kamis (28/1) saat istirahat makan siang mengakui bahwa KPU telah menerima surat dari Bawaslu mengenai permintaan KPU masalah kepastian hukum anggota Panwaslu Mura.

Dikatakannya setelah menerima surat dari Bawaslu, anggota KPU menggelar rapat pleno. Dari hasil rapat pleno tersebut disimpulkan bahwa KPU akan melayang surat kembali ke Bawaslu untuk meminta kepastian hukum masalah anggota Panwaslu. “ Kita dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat kembali ke Bawaslu untuk meminta paying hukum,”jelasnya.

Kenapa demikian karena didalam surat tersebut Cuma menyebutkan meminta KPU Mura untuk melakukan kerjasama dalam hal masalah Panwaslu.

Dalam surat tersebut nantinya KPU meminta kejelasan masalah Surat Edaran Bersama (SEB) antara KPU dengan Bawaslu. Sebab berdasarkan SEB tersebut, KPU boleh melakukan seleksi anggota Panwaslu apabila masa jabatan Bupati-Wakil Bupati berakhir setelah Agustus 2010.

Kalaupun memang tidak ada kepastiannya, KPU meminta paying hukum masalah anggota Panwaslu yang dilantik oleh Bawaslu. Selagi belum ada paying hukumnya, KPU Mura tidak mengakui keberadaan anggota Panwaslu yang dilantik Bawaslu. “ Selagi belum ada paying hukum, kami tidak mengakui anggota Panwaslu yang dilantik Bawaslu,”tegasnya.

Berarti anggota Panwaslu sekarang illegal? Saya tidak mengatakan seperti itu, tapi menilik kenyataan, karena KPU tidak mengakui bisa dikatakan seperti itu. “ Bisa dikatakan illegal selagi belum ada paying hukumnya,”katanya.

Artinya sebelum ada paying hukum dari Bawaslu, anggota Panwaslu yang dilantik Bawaslu, belum bisa melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pemilukada Mura. “ Pengawasan boleh dilakukan sampai surat yang berbentuk paying hukum turun dari Bawaslu,”pungkasnya. (ME-07)

Rahma Jadi Saksi Rommy

*Diperiksa di Kejari
LUBUKLINGGAU-
Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terus melengkapi berkas mantan Ketua KPU Musi Rawas Rommy Krishna dalam dugaan korupsi dana angkut logistik Pilgub 2008. Salah satunya dengan memeriksa mantan Plt Sekretaris KPU Musi Rawas Rahma Istiati.

Pemeriksaan terhadap Rahma yang mendekam di Lapas Lubuklinggau juga dalam kasus korupsi dana pilgub, dilakukan Kamis (28/1). Rahma diperiksa langsung Kasi Pidsus Fredy Simanjuntak, mulai pukul 10 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

“Rahma diperiksa sebagai saksi kasus Rommy Krishna, karena ada bukti-bukti pendukung yang perlu kami konfirmasikan dengan tersangka Rahma,” jelas Fredy kepada Musirawas Ekspres, ketika ditanya soal pemeriksaan tersebut.

Ditambahkan Fredy, pertanyaan yang diajukan sekitar enam, namun sangat dibutuhkan untuk bukti-bukti pendukung kasus tersangka Rommy Krishna. Mengenai inti pertanyaan Fredy enggan menjelaskan dengan alasan semuanya akan terungkap dalam persidangan nantinya.

Hanya saja sekedar mengingatkan, bahwa penyidik kini sedang melengkapi berkas-berkas agar bisa diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan sebelumnya penyidik dalam hal ini jaksa Seksi Pidana Khusu, sudah menyiapkan resume dan kelengkapan berkas.

Terpisah kuasa hukum Rahma Istiati, Haswan Akwa kepada Musirawas Ekspres mengakui kliennya diperiksa oleh jaksa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. “Pemeriksaan tidak lama, hanya sekitar satu jam lebih,” jelasnya.

Ditambahkannya, Rahma diperiksa sebagai saksi dalam kasus Rommy. “Hanya sebagai saksi. Mengenai materi yang ditanyakan, kita dengar saja nanti di persidangan,” pungkasnya. (ME-01)

Pemohon dan Termohon Ngotot

*Praperadilan Polres Mura
LUBUKLINGGAU-
Dalam sidang praperadilan dengan termohon Polres Lubuklinggau di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis (28/1) para pihak ngotot dengan pendiran masing-masing. Pemohon Firmansyah melalui kuasa hukumnya menyatakan penangkapan dan penahanan tidak sah, sebaliknya termohon menyatakan sah.

Dalam sidang tersebut, awalnya pemohon melalui kuasa hukumnya Denny Andrianus Siregar dan Arief Sugiarto berkesimpulan berdasarkan seluruh uraian-uraian sebelumnya, maka jelas tindakan penagkapan dan penahanan yang dilakukan oleh termohon terhadap diri Firmansyah terbukti telah mengabaikan ketentuan pasal 18 ayat (1),(2),(3) KUHAP Jo pasal 21 ayat (1) KUHAP sehingga beralasan hukum untuk mohon dinyatakan tindakan tidak sah dan melawan hukum.

Karena itulah, pemohon mohon agar hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutus permohonan ini berkenan memberikan putusan menolak jawaban/eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan Pengadilan Negeri Lubuklinggau berwewenang memeriksa dan memutus praperadilan ini.

Memerintahkan meminta hakim memerintah termohon membebaskan pemohon, memerintahkan termohon mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), memerintahkan segera Merehabilitasi nama baik pemohon dan mengumumkan putusan ini dalam semua media cetak dan media elektronik lokal dan nasional, serta menghukum termohon membayar ongkos perkara.

Sebaliknya termohon Polres Mura dalam kesimpulannya, menyatakan menolak secara keseluruhan permohonan praperadilan dari pemohon. Menyatakan penangakapan sebagaimana surat perintah penangkapan Nopol : Sp.Kap /192/XII/2009/Reskrim Tanggal 11 Desember 2009. A,N Firmansyah bin lakoni yang dilakukan oleh temohon terhadap pemohon adalah sah secara hukum.

Menyatakan penahanan sebagaimana surat perintah penahanan Nopol :Sp-Han/142/XII/2009/Reskrim Tanggal 12 Desember 2009 A.N Firmansyah bin Lakoni yang dilakukan oleh TERMOHON terhadap pemohon adalah sah secra hukum dan menghukum pemohon untuk membatyar biaya perkara.

Usai menyatkan kesimpulan pemohon dan termohon, hakim A Samuar dan panitera pengganti Armen pun menunda sidang hingga Selasa (2/2) sekitar pukul 10.00 Wib dengan agenda Putusan. (CW-02).

28 Januari 2010

Rommy : Keuangan KPU Tanggungjawab Sekretaris


*Sidang Lanjutan Korupsi Pilgub di KPU Mura
LUBUKLINGGAU-
Mantan Ketua KPU Mura, Rommy Khrisna menegaskan masalah keuangan adalah tanggung jawab Sekretaris. Penegasan ini disampaika Rommy yang juga adalah terdakwa kasus korupsi di KPU Mura dalam sidang kasus dugaan korupsi dana Pilgub di KPU Mura Rabu (27/1) pukul 12.00 WIB dengan terdakwa Dirhamsyah dan Darmadi. Rommy dalam persidangan di PN Lubuklinggau kemarin dihadirkan sebagai saksi.

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fredy F Simanjuntak dan Aka Kurniawan menghadirkan tiga orang saksi. Ketiganya Rommy Khrisna mantan ketua KPU Mura periode (2003-2008), Iskandar mantan Bendahara KPU Mura dan Maulana Effendi Plh Kasubag hukum. Dalam keterangannya Rommy menjelaskan dalam bulan April-September 2008 lalu, benar KPU Mura melaksanakan Pilgub. Namun menurutnya masalah keuangan tanggung jawab Sekretaris KPU yang saat itu dijabat oleh Rahma Istiati.

“Bukan tanggung jawab ketua KPU dan juga tidak mengetahui tentang Asuransi, karena saya tidak terlibat tentang masalah itu,” ungkap Rommy. DIlanjutkannya, dia baru tahu setelah ada pemotongan uang asuransi Rp 10 ribu/ orang sebanyak satu kali selama enam bulan yang dilakukan oleh Sekretariat KPU. Lalu saksi menjelaskan kalau honor ketua PPK Rp 750 ribu/Bulan, dan anggota PPK Rp 600 ribu/bulan.

“Selaku ketua KPU tidak ada laporan lisan maupun tertulis. Karena ketua KPU tidak ada tanggung jawab mengurusi keuangan dan sekretaris langsung bertanggung jawab ke sekretaris KPU Sumel,” tegasnya.

Selanjutnya, menurut saksi Iskandar selaku bendahara KPU saat itu ia bertugas menerima, membukukan, dan pembagian uang Pilgub sebesar Rp 7,4 M. Selain itu bertugas pada Sekretaris KPU sebagai kuasa anggaran dan ditandatangani oleh bendahara serta sekretaris. Dimana RKA tersebut dari KPU Sumsel.

“Yang membuat daftar adalah bendahara, namun yang membayar honor tersebut sekretaris. Saya mengetahui asuransi setelah dilakukan pemotongan Rp 10 ribu per rang,” kata Iskandar. Ditambahkannya dia mengambil uang tersebut berdua dan pemotongan asuransi tersebut ketika pengambilan honor dibagikan di ruangan sekretaris dimana teknisnya dipanggil satu-satu. Namun selaku bendahara ia tahu karena mejanya di depan meja sekretaris itupun setelah uang tersebut dipegang langsung sekretaris.

Sementara menurut keteranga saksi Maulana yang merupakan Plh Kasubag Umum, sejak lima tahun lalu sampai sekarang ia bertugas memberi masukan jika dimintai oleh KPU. Maulana juga mengaku pernah ditelpon salah satu anggota PPK Selangit menanyakan tentang asuransi dan langsung menelpon Dirhamsyah di kerenakan Dirhamsyah seabagi Kasubag umum dan waktu dijawab olehnya langsung.

Namun dalam persidangan kemarin pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Dirhamsyah. Menurutnya tidak ada saksi PPK menelponnya dan menanyakan tentang asuransi

Sementara masih dalam persidangan kemarin, mengenai terdakwa Darmadi, saksi Rommy Khrisna menjelaskan ia tidak mengenal Darmadi. Dirinya tahu soal asuransi dari PPK dan setelah menanyakan ke sekretaris. Bahkan menurut Rommy dia tidak pernah melihat daftar peserta asuransi tersebut.

Kemudian Iskandar mengaku kenal dengan terdakjwa Darmadi dan mengetahui kalau yang bersangkutan sales asuransi. Iskandar juga mengaku pernah melihat Darmadi masuk ke ruangan Dirahmsyah dan berkooordinasi satu kali. Selanjutnya Maulana mengaku tidak kenal dengan Darmadi dan baru bertemu dalam persidangan. Bahkan ditegaskan Maulana dia tidak pernah diajak membicarakan asuransi.

Setelah mendengarkan keterangan ketiga saksi tersebut majelis hakim yang dipimpin Mimi Haryani didampingi hakim, Samuar dan Neva menunda persidangan hingga Rabu (3/2) pukul 10.00 Wib dengan agenda masih mendengarkan keterangn saksi.(CW-02)

Banyak Nama Mencuat, Tapi Masih Malu-malu

Nama-nama yang Digadangkan Maju di Pemilukada Mura 2010
1. Ridwan Mukti (Balonbup)
2. Ratnawati Ibnu Amin (Balonbup)
3. Senen Singadilaga (Balonbup)
4. Sudirman Masuli (Balonbup)
5. Idil Wahyudin Noor (Balonbup)
6. Firdaus Taufik Wahid (Balonbup)
7. Achmad Bastarie (Balonbup)
8. Murtin (Balon Wabup)
9. Aidil Rusman (Balon Wabup)
10. Hendra Gunawan (Balon Wabup)
11. Muhamad Syeh K Naning (Balon Wabup)
Dihimpun dari berbagai sumber

*Jelang Pemilukada Mura 2010
MUSI RAWAS-Ketika di beberapa daerah lain suhu politik menjelang Pemilukada mulai menghangat bahkan banyak nama yang muncul sudah jor-joran mencari simpati, di Kabupaten Mura malah masih adem ayem. Masyarakat malah bingung karena belum ada figur yang secara serius dan blak-blakan menegaskan akan maju dalam Pemilukada Mura apakah menjadi Cabup atau Cawabup.

Dari hasil penelusuran dan investigasi Musirawas Ekspres sementara, ternyata sudah cukup banyak nama yang digadang-gadangkan akan maju pada Pemilukada Mura Juni 2010 mendatang. Hanya saja dari nama-nama yang mencuat hampir kesemuanya masih terkesan malu-malu, jaga image bahkan terkesan sangat hati-hati.

Dari hasil penelusuran dan informasi berbagai sumber, nama-nama tersebut diantaranya Ridwan Mukti yang sampai saat ini masih menjabat Bupati Mura. Selain itu Wabup Hj Ratnawati Ibnu Amin juga sudah senter digadang-gadangkan maju dalam Pemilukada Mura bahkan kemungkinan akan menjadi bakal calon Bupati. Ada pula nama Senen Singadilaga, Sekda Mura yang informasinya akan mendeklarasikan rencana maju pada Pemulikada Mura pada Februari nanti.


Selanjutnya satu nama yang tidak asing karena juga pernah ikut Pemilukada Mura yakni Sudirman Masuli disebut-sebut akan menjadi salah satu calon kuat. Bahkan saat ini Sudirman Masuli sudah mendaftar di DPD PAN Mura yang membuka penjaringan seperti halnya dilakukan Idil Wahyudin Noor, mantan anggota DPRD Mura.

Selain itu ada nama Firdaus Taufik Wahid Rektor UN MURA, Achmad Bastarie Wakil Ketua DPRD Mura yang juga Ketua DPRD Mura. Satu nama yang sudah lama muncul yakni Murtin, Aidil Rusman, Muhamad Syeh K Naning serta Hendra Gunawan yang disebut-sebuat sebagai kuda hitam. Lain dari ini ada beberapa nama lagi.

“Sekarang ini sudah banyak nama yang muncul, tapi mereka masih terkesan malu-malu. Dan jika dilihat secara jeli nama-nama yang tehah muncul adalah wajah-wajah lama,” kata Ak, salah seorang warga Karang Jaya. Bahkan Ak mengaku pesimis terhadap nama-nama tersebut.

“Kalau memang seperti ini kondisinya, jelas tidak akan seru, sebab kita sudah mengenal semuanya, Karena memang mereka orang-orang lama,” tambahnya.
Sementara itu dalam satu kesempatan beberapa waktu lalu, Ridwan Mukti kepada wartawan mengungkapkan dirinya belum mau mengatakan akan maju atau tidak dalam Pemilukada Mura karena mengikuti aturan.

“Untuk sekarang belum bisa sebab ada aturannya Kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi mengenai akhir masa tugas Bupati dan Wakil Bupati baru waktunya bicara. Sekarng fokus dengan tugas sebagai Bupati, jangan sampai nanti malah mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan,” kata Bupati ditanya wartawan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya saat mendaftarkan diri ke DPD PAN Musi Rawas, Sudirman Masuli masih merahasakan apakah mendaftar untuk calon bupati atau wakil bupati.
“Saya hari ini (Sabtu, 23/1) baru sebatas mendaftar. Mengenai saya nanti maju sebagai calon Mura 1 (bupati, red) atau Mura 2 (wakil bupati), saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” jelasnya.

Begitu juga dengan pasangannya, ia belum bisa mengungkapkannya secara jelas. Hanya saja dikatakannya, karena ia berasal dari Rawas makanya pasangannya haruslah orang Musi, tentunya sesuai dengan nama Kabupaten Musi Rawas.
“Jadi pasangan saya harus orang musi, agar bisa mewakili semua elemen masyarakat Musi dan Rawas,” jelasnya.

Sudirman juga menjelaskan bahwa ia mencalonkan diri karena banyaknya dukungan dari masyarakat kepadanya untuk mencalon kembali. Selain itu ia juga sudah menyiapkan program ke depan jika terpilih, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat dengan potensi yang ada, tepatnya melalui metode ekonomi kerakyatan.

Sementara Idil Wahyudin Noor mengungkapkan sudah memiliki program dan visi misi jika menang dalam Pemilukada Musi Rawas 2010 ini. Salah satunya mempercepat akslerasi pembangunan di Musi Rawas.

“Latar belakang saya mencalonkan diri, karena selama ini setelah berkecimpung di dunia politik tepatnya di PKB bahkan dua periode menjadi anggota DPRD, dan flatform perjuangan PAN hampir sama, makanya saya medaftaran diri ke PAN. Tentunya untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Musi Rawas,” jelasnya.

Diakui Idil, sebenarnya pembangunan di Musi Rawas terus berlangsung, hanya saja kurang pesat. Makanya percepatan pembangunan adalah yang utama, demi kemakmuran masyarakat Musi Rawas.

Soal dukungan, Idil mengakatan bahwa ia sudah mendapatkan restu dari Nahdatul Ulama (NU) Musi Rawas untuk mencalonkan diri, bahkan NU pun siap mendukungnya, begitu juga Dewan Masjid Musi Rawas.

“Jadi saya juga sudah memiliki dukungan dari NU Musi Rawas dan Dewan Masjid Musi Rawas serta sekitar 20 orang kepala desa dari Muara Lakitan, Karang Dapo dan Rupit,” pungkasnya. (ME-01/ME-02)

3.521 Linmas Siap Bantu Pengamanan Pemilukada Mura

Linmas yang Akan Dipersiapkan Membantu Pengamanan Pemilukada
No Lingkungan Personil Jumlah Total
1 277 desa/kelurahan 10 2.770 Orang
2 21 kecamatan 31 651 Orang
3 Kabupatan 100 100 Orang
Jumlah Keseluruhan 3.521 Orang

MUSI RAWAS-Pemkab Mura benar-benar mulai serius mempersiapkan segala sesuatu menjelang perhelatan pesta demokrasi lima tahunan memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2010-2015. Setelah Rabu (20/1) lalu sudah diserahkan anggaran dana untuk Pemilukada Mura 2010 kepada KPU Mura, langkah pendukung juga sudah mulai disusun.

Salah satunya dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Maysarakat (Kesbangpolinmas). Dibawah kepemimpinan H Rudi Irawan yang baru dilantik beberapa hari lalu, Badan Kesbangpolinmas sudah mulai menyusun rencana persiapan kelancaran terutama pengamanan pelaksanaan Pemilukada 2010 mendatang.

Menurut Rudi, yang sedang mereka lakukan saat ini yakni mempersiapkan pembentukan atau perekrutan Linmas.

“Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan Pemilukada Mura termasuk membantu aparat dalam menciptakan keamanan sesuai petunjuk akan dibentuk Linmas. Pastinya Linmas ini akan bertugas mulai dari desa sampai ke tingkat kabupaten,” papar Rudi. Secara keseluruhan direncanakan akan disiapkan 3.521 Linmas.

“Rincinya setiap desa akan ditempatkan 10 Linmas jadi keseluruhan untuk 277 desa/kelurahan di Mura disiapkan 2.770 Linmas. Sementara setiap kecamatan ditugaskan 31 Linmas sehingga untuk 21 kecamatan ada 651 Linmas,” papar Rudi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten secara keseluruhan akan ditugaskan 100 orang Linmas.

Perekrutan Linmas ini nantinya menurut mantan Kabag Humas Setda Mura ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait. Misalnya untuk desa datanya dari Kades sementara Linmas kecamatan dari Camat.

“Jadi dalam hal ini kita (Kesbangpolinmas) akan meminta data dari Camat dan Kades mengenai nama-nama yang akan diajukan menjadi Linmas desa/kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah nama-nama Linmas didapatkan dan di SK-kan selanjutnya akan ada semacam pembekalan.

“Teknisnya kemungkinan ada perwakilan Linmas setiap desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang diundang untuk mengikuti pembekalan mengenai tugas yang akan dilaksanakan. Dengan demikian diharapkan keberadaan Linmas benar-benar optimal,” pungkasnya. (ME-02)

Pembangunan RS Duafa Salah Perencanaan


MUSI RAWAS–Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti mengakui jika desain Rumah Sakit (RS) Dhuafa Muara Beliti salah perencanaan. Karena menurutnya desain RS tersebut untuk daerah yang curah hujannya rendah.

”Dilihat dari desain teknis, RS Dhuafa memang salah perencanaan karena tidak sesuai kondisi tanah di Kabupaten Musi Rawas,” kata Bupati. Bangunan yang menghabiskan dana puluhan milyar tersebut tidak bisa dibongkar, namun pihaknya berjanji akan memperbaiki sesuatu yang kurang dari fasilitas kesehatan tersebut.
”Yang rusak kita akan perbaiki termasuk dinding yang sudah retak dan plafon yang sudah jebol,” katanya

Terkait dengan pelayanan RS tersebut, bupati juga mengakui kalau masih sangat jarang masyarakat berobat ke sana karena dirinya mengklaim 27 puskesmas di Mura ini telah melakukan tugasnya secara optimal.

”Belum beroperasionalnya RS ini karena belum ada pasiennya, selain itu 27 Puskesmas di daerah ini sudah beroperasi dengan baik,” ungkap Bupati.

Bupati juga kurang sependapat jika disebutkan RS Dhuafa kurang fasilitas, malah dirinya mengatakan fasilitas di RS ini sudah sangat bagus dan standar dengan lainnya.

”Fasilitasnya sudah sangat bagus, namun pasiennya saja yang tidak ada,” paparnya.
Terkait dengan temuannya RS ini dalam keadaan kosong saat jam dinas, Bupati mengakui dirinya mengakuinya. Maknya ke depan dirinya akan mengevaluasi kinerja dari jajaran RS Dhuafa ini.

”RS Dhuafa ini sedang diupayakan menjadi badan yang dikelola sendiri. Saat ini RS Dhuafa masih seperti SKPD, sehingga pelayanannya belum optimal,” katanya.(ME-06)

Warga Jalan Jatiwangi Butuh Jalan Aspal

LUBUKLINGGAU-Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menginginkan pemerataan infrastruktur jalan beraspal sampai ke pelosok kota masih belum terealisasi sepenuhnya. Mengingat masih ada sebagian jalan yang sama sekali belum tersentuh aspal, hanya pengerasan saja.

Salah satunya jalan Jatiwangi Rt 05 Kelurahan Tanah Priuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II yang belum diaspal. Jalan sepanjang sekitar 200 meter ini hanya pengkoralan saja, padahal jalan di Rt tetangga seluruhnya sudah diaspal.

Nah inilah yang menjadi pertanyaan masyarakat setempat, ada apakah sehingga sudah bertahun-tahun belum juga diaspal oleh Pemkot Lubuklinggau. padahal usulan supaya jalan tersebut diaspal sudah berulang kali diajukan. Mirisnya usulan itu sampai saat ini belum juga direspon oleh pemerintah.

Menurut Ujang, warga setempat sebenarnya kalau pemerintah perhatian dengan infrastruktur jalan diwilayah Kota Lubuklinggau, untuk pengaspalan tidaklah perlu adanya usulan. Karena wilayah Kota Lubuklinggau tidak begitu luas. Dan jalan Jatiwangi khususnya terletak disisi jalan Yos Sudarso. “ Kita menginginkan supaya jalan ini diaspal. Karena jalan-jalan ditempat lain seperti di Rt tetangga sudah mulus semua diaspal,”tegasnya.

Menilik kenyataan itu jelas sebagai masyarakat akan timbul pertanyaan. Apa bedanya masyarakat lain dengan masyarakat di jalan Jatiwangi. “ Toh sama-sama warga Kota Lubuklinggau. dan kepala pemerintahannya juga sama,”ungkapnya.

Terpisah Ngabidin, ketika dibincangi Musirawas Ekspres mengakui bahwa usulan supaya jalan Jatiwangi minta diaspal, sudah berulangkali diusulkan. Tapi usulan tersebut sampai saat ini belum juga direspon. “ Kita sudah sering mengusulkan tapi belum juga direspon,”jelasnya.

Padahal jalan disana sudah selayaknya diaspal karena kondisi jalan sudah mulai memprihatinkan. “ Kita mengusulkan meminta perhatian dari pemerintah,”pungkasnya. (ME-07)

Usia 50 Tahun Keatas Rentan Darah Tinggi

LUBUKLINGGAU- Kecamatan Lubuklinggau Utara II bekerja sama dengan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Puskesmas Megang melaksanakan layanan kesehatan dan KB gratis.

Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor camat Lubuklinggau Utara I Rabu (27/1) diikuti oleh sedkitnya 50 warga setempat.

Menurut Ketua Unit pelaksana teknis pada kegiatan tersebut Juara Artini kepada Musirawas Ekspres mengatakan sedikitnya sebanyak 50 orang yang mengikuti pelayanan kesehatan ini,, diantaranya 30 peserta memasang implan, kemudian tiga orang suntik KB, tiga orang lagi diberikan Pil KB, seterusnya lima orang di beri kondom.

Menurut Juara Artini kegiatan tersebut merupakan salah satu program PKK dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Berdasarkan pemeriksaan dari seluruh peserta yang mengikuti program pelayanan kesehatan gratis tersebut hampir seluruhnya mempunyai keluhan hipertensi atau darah tinggi.

“Hal itu dipengaruhi oleh faktor usia, pola makan dan pola hidup yang kurang teratur sehingga berpotensi terhadap hipertensi ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Artini mengatakan semua yang mengikuti pelayanan kesehatan gratis tersebut rata-tara berusia diatas 50 tahun, makanya, ya itu tadi faktor usia lebih berpengaruh terhadap hipertensi.

“Untuk itu ketika seorang memasuki usia 50 tahun sebaiknya dapat lebih mengontrol makanan dan pola hidup,sehingga akan mengurangi potensi terhadap darah tinggi,” himbaunya.

Perlu diketahui kegiatan tersebut melibatkan bidan dan perawat dari Puskesmas Megang , pihak BKBPP Kota Lubuklinggau. Sementara dari Puskesmas Megang diketuai oleh perawat Eli Martini. Sedangkan dari kecamatan langsung diketuai oleh KUPTD Kecamatan Lubuklinggau Utara II. (CW-01)

DPS Pemilukada 440.084 Orang

* DP4 Mura 440.715
MUSI RAWAS-
Setelah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pilkada (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung gerak cepat melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan ternyata Daftar Pemilih Sementara (DPS) 440.084, atau berkurang 631 orang dari data DP4 sebanyak 440.715 orang.

Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis Nopriansyah ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Rabu (27/1) diruang kerjanya secara tersirat mengakui bahwa dari hasil pengecekan terjadi pengurangan pemilih sebanyak 631 pemilih dari DP4. “ Benar ada pengurangan pemilih sekitar 631 pemilih,”ungkapnya.
Dikatakannya berdasarkan DPS tersebut untuk pemilih laki-laki berjumlah 226.502 pemilih dan perempuan 213.582 pemilih dan jumlah pemilih pemula 53.294 pemilih.

Diakuinya jumlah tersebut kemungkinan akan ada pengurangan lagi. Karena DP4 yang diserahkan KPU sifatnya Cuma melakukan pengecekan. Sedangkan untuk pemilih ganda, pindah atau meninggal dunia belum dilakukan penghapusan. “ Kita baru mengecek saja, sedangkan untuk pemilih ganda, pindah dan meninggal belum dilakukan pengecekan,”tegasnya.

Nah kalau pemilih ganda, meninggal dunia dan pindah alamat juga ikut dicek di DP4 kemungkinan akan banyak lagi pengurangannya.

Kapan DPS diserahkan ke PPDP? Pria yang sedikit tambun ini mengatakan secepatnya DPS tersebut diserahkan ke anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diwilayah masing-masing. Yang seterusnya nanti dari PPK diserahkan ke PPDP. Setelah sampai di PPDP, petugas langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui pemilih ganda, meninggal dunia dan pindah alamat. “ Setelah dilakukan pengecekan oleh PPDP akan diketahui berapa banyak pemilih ganda, meninggal dunia dan pindah,”terangnya.

Perlu diketahui petugas PPDP ini akan dibentuk sama banyak dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat ini saja jumlah TPS mencapai 1206 TPS. “ Petugas PPDP jumlahnya sama dengan jumlah TPS,”jelasnya.

Berapa lama petugas PPDP melakukan veripikasi? Nopriansyah mengatakan petugas PPDP melakukan veripikasi pendataan pemilih dilapangan diperkirakan selama satu bulan. Setelah dilakukan pendataan hasilnya dilaporkan ke KPU. Kalau memang berdasarkan laporan ada perbaikan, akan dilakukan perbaikan. (ME-07)

Terdakwa Penggelapan Motor Dibebaskan

LUBUKLINGGAU-Setelah mendekam sekitar tiga bulan di dalam sel, Arlan (26) warga Gudang Asiong ABP Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II justru divonis bebas. Begitulah terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu (27/1) sekitar pukul 14.00.

Pasalnya menurut majelis hakim yang diketuai Wahyu Widya N dengan hakim anggota Neva Irawan dan Corpioner, Arlan tidak terbukti melakukan penggelapan sepeda motor atau melanggar pasal 372 KUHP sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sevti. Makanya dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan JPU, padahal sebelumnya Arlan dituntut satu tahun penjara.

Selain itu dalam vonisnya, majelis hakim menyatakan memulihkan hak Arlan dan merehabilitasi kedudukan dan harkat martabatnya.

Sebelumnya diketahui dalam sidang sebelumnya, Arlan didakwa menggelapan sepeda motor milik Sukri yakni Beijing warna hitam Nopol BG 3931 GM. Kejadiannya Senin 14 Oktober 2009 sekitar pukul 12.30 WIB, di depan diskotik Kiss Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Bermula saksi Hajar dan Sukri membawa sepeda motor duduk di depan diskotik Kiss. Selanjutnya Arlan mendatangi kedua saksi guna meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan mengantar temannya. Karena merasa kenal lalu saksi Sukri meminjamkannya.
Di tengah perjalanan Arlan menyerahkan sepeda motor tersebut pada seseorang bernama Yuli. Namun sepeda motor sama sekali tidak dikembalikan oleh Yuli. Karena itulah korban melapor ke polisi, dan selanjutnya Arlan di tangkap yang berwajib.(CW-02)

Desak Tersangka Selingkuh Cuci Kampung

LUBUKLINGGAU- Warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mendesak tersangka kasus perselingkuhan yakni Do dan Ti melakukan cuci kampung. Demikian dijelaskan Ketua RT 6 Kelurahan Lubuk Tanjung Umar Syamsul.

Menurut Umar Syamsul persoalan cuci kampung ini sudah disampaikan ke Polsek Lubuklinggau Barat Selasa (26/1), hanya saja pihak polsek belum menyetujui rencana tersebut. “Kami sudah datang ke polsek kemarin (selasa red), akan tetapi pihak polsek mengatakan tidak bisa karena harus menunggu kedua tersangka keluar,” jelasnya.

Ditambahkannya, jika cuci kampong pemerintah setempat menjamin keselamatan keduanya, dan tentu dalam pelaksanaan cuci kampong, keduanya tetap dalam pengawasan pihak kepolisian. “Jadi kami masih menunggu, siapa tahu nantinya diperbolehkan oleh Polsek. Namun jika tidak ditanggapi, maka akan kami jemput keduanya,” jelas Umar Syamsul.

Ditambahkannya bahwa kejadian perselingkuhan ini, kali pertama terjadi di Lubuk Tanjung, sehingga masyarakat sangat tidak menerima perlakuan tercela tersebut. Makanya mendesak dilakukan cuci kampong. “Dengan cuci kampung ini bisa membuat jera, dan yang lain tidak melakukan hal yang serupa,” tegasnya Umar.

Sebelumnya Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKBP Gunadi kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, kasus ini tetap diteruskan hingga proses penuntutan di kejaksaan. Hanya saja karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, maka keduanya tidak bisa ditahan.

Diketahui perselingkuhan ini diketahui oleh warga Sabtu (24/1) sekitar pukul 22.00 WIB. DImana warga mengrebek kontrakan Do yang diduga sedang bermesum ria dengan Ti.(ME-01)

27 Januari 2010

Waspada Saat Ambil Uang di ATM

*Polres dan Pimpinan Bank Periksa ATM
LUBUKLINGGAU-
Para pimpinan bank meminta kepada para nasabah agar hati-hati saat mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan sedapat mungkin menutupi tangan saat menekan PIN. Demikianlah terungkap dalam pertemuan antara beberapa pimpinan bank di Lubuklinggau dengan pihak Polres Lubuklinggau, Selasa (26/1) pagi.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa nasabah yang kehilangan uang di ATM karena kesalahan diri sendiri atau adanya keterlibatan diri maka tidak akan ada pergantian dana. Kecuali disebabkan oleh kesalahan bank, atau pun pencurian yang tidak melibatkan nasabah.

Hal itu seperti penipuan melalui SMS, ataupun telepon dimana nasabah diminta menekan nomor PIN dan mengkuti petunjuk pelaku kejahatan. “Ada ketentuan, kalau berdasarkan verifikasi ada kesalahan sistem maka uang akan dikembalikan ke nasabah. Sebaliknya jika ada keterlibatan pemilik rekening seperti menyebutkan PIN, maka tidak diganti. Ini kemungkinan juga berlaku bagi semua bank,” jelas Sulaiman Tahe pimpinan BRI Cabang Lubuklinggau.

Kemudian ditambahkan Pimpinan Bank Mandiri Cabang Lubuklinggau Sunardi, bahwa pemilik rekening agar benar-benar merahasiakan PIN miliknya. Bahkan bila perlu istri/suami, kerabat dekat dan pacar jangan sampai mengetaui PIN ATM. Selain itu agar jangan menggunakan nomor-nomor yang sudah diketahui, seperti tanggal lahir dan sebagainya.

Sementara itu Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Arif Wibowo meminta kepada pihak bank, agar memberikan pengetahuan kepada nasabah saat memiliki ATM dan menyarankan secepatnya mengganti PIN. Juga diharapkan pihak bank mengotimalkan pengamanan di masing-masing ATM, seperti memasang kamera CCTV.

“Pengamanan bagi nasabah sangat penting karena tidak ada asuransinya, berbeda jika mesin ATM yang hilang karena pasti ada asuransinya. Dan ini bisa berdampak kepada kepuasan pelanggan,” jelasnya.

Kemudian ditambahkan Kasat Lantas AKP Ferdinand Heriyanto mengatakan ia meminta kepada pihak bank, agar mewaspadai orang dalam sendiri, terutama dalam hal menipu pelanggan. “Pernah saya lihat ada nasabah yang ditemani petugas bank saat mengambil uang. Kalau hal ini dimanfaatkan oknum, maka bisa berbahaya,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap meminta kepada pihaknya lebih meningkatkan pengamanan di masing-masing ATM, seperti penggunaan CCTV. Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, setidaknya rekaman di CCT bisa membantu.

Usai pertemuan di ruangan Wakapolres, kemudian dilakukan pemeriksaan di masing-masing ATM. Pertama kali dilakukan pemeriksaan di ATM Bank Mandiri, Surnadi menjelaskan bahwa di lubang tempat masuk ATM kini ada lampu kerlap-kerlip, sebagai pengaman. Ia pun menunjukkan CCTV yang terpasang di langit-langit ruangan ATM.

Kemudian pemeriksaan di ATM BRI unit Garuda. Mesin ATM-nya baru dan sudah memiliki pengaman di lubang masuk ATM. Hanya saja tidak ada CCTV di ruangan ATM. Selanjutnya di ATM Bank Sumsel Babel, Bank Danamon, BCA dan terakhir ke ATM di Ceria Toserba. Khusus din Ceria Toserba, Wakapolres meminta pihak keamanan Cerita Toserba bisa mengamankan ATM dari tindakan pidana.

Pertemuan ini diikuti pimpinan BCA, Bank Mandiri, Bank Sumsel Babel, Danamon, BRI, BTPN, dan petugas kemanan dari BNI. sejauh ini dari catatan Polres ada sebanyak 29 ATM tersebar di Lubuklinggau. Antara lain, Bank Sumselbabel sebanyak tujuh unit, Mandiri sebanyak tiga unit, Danamon sebanyak satu unit, BCA sebanyak tujuh unit, BNI lima unit, BRI sebanyak empat unit, syariah Mandiri satu unit dan BTN sebanyak 1 unit. Sedangkan BTPN belum memiliki ATM di Lubuklinggau(ME-01)

ATM Wartawan Tertelan

ADA kejadian unik saat pemeriksaan ATM oleh para pimpinan bank di Lubuklinggau. Pasalnya katu ATM salah seorang wartawan yang ikut dalam pemeriksaan itu justru tertelan mesin ATM, sehingga dia pun langsung binggung begitu juga dengan pimpinan bank bersangkutan.

Wartawan itu adalah Fran Kurniawan. Ia awalnya bersama Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap dan Pimpinan Bank Mandiri Cabang Lubuklinggau Sunardi, memeriksa ATM Bank Mandiri di Ceria Toserba. Di dalam bilik Fran mengeluarkan ATM Bank Mandiri miliknya, kemudian memasukkannya ke mesin ATM.

Namun awalnya kartu tidak langsung masuk ke dalam mesin, melainkan terhalang sesuatu. Oleh Sunardi kemudian ATM itu didorongnya hingga masuk ke mesin. Tibalah saat mesin ATM meminta memasukkan nomor PIN, namun oleh Sunardi langsung dicancel, saat itulah ATM macet dan kartu tidak mau keluar.

Sempat beberapa kali ditekan tombol cancel tetap saja kartu tidak keluar. Akhirnya Sunardi menelpon stafnya agar mengeluarkan kartu ATM milik Fran. “Nanti akan dikeluarkan oleh petugas. Saya tidak bisa mengeluarkannya, karena harus menggunakan kunci khusus,” jelas Sunardi.

Ditambahkan Sunardi ada beberapa hal menyebabkan kartu ATM sering tertelan, pertama karena terlalu sering ganti PIN, keduanya karena magnetik di kartu sudah tidak baik. “Mesin ATM akan menelan kartu yang dianggap asing. Begitu juga jika magnetik di kartu tidak baik,” jelasnya.

ATM milik Fran akhirnya diberikan kepadanya saat rombongan makan siang. Dimana seorang staf Bank Mandiri setelah mengambil kartu ATM di mesin, selanjutnya memberikan kepada Sunardi baru diberikan ke Fran.(ME-01)

BKPP Umumkan 15 CPNSD Pengganti

MUSI RAWAS-Akhirnya, setelah perjuangan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura di Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhasil, hari ini nama 15 CPNSD pengganti jalur umum yang mengundurkan diri diumumkan. Menurut Kepala BKPP Mura, Hj Rita Mardiah ke-15 nama CPNSD pengganti jalur umum ini diumumkan dengan Surat Bupati Musi Rawas Nomor : 800/037/KPTS/BKPP/2010 tentang pergantian peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNSD Kabupaten Musi Rawas formasi tahun 2009 dari pelamar umum.

“Tepatnya pengumuman ini disampaikan sehubungan dengan surat Bupati Musi Rawas Nomor : 800/58/BKPP/2010 tanggal 13 Januari 2010 tentang Pengganti Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Musi Rawas Formasi Tahun 2009 dari Pelamar Umum berdasarkan hasil Keputusan Penetapan Peringkat Nilai Hasil Ujian dari PPJK UNSRI,” ungkap Rita (daftar nama lengkap lihat tabel). Selanjutnya bagi peserta yang namanya diumumkan harus melengkapi beberapa persyaratan.

Diantaranya menyerahkan fotokopy ijazah/ STTB yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Kemudian daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf capital/ balok, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo ukuran 3x4 cm, dan surat pernyataan lainnya sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor : 11 Tahun 2002 (dapat dilihat di BKPP Kabupaten Musi Rawas).

Selanjutnya asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/ POLRI, asli Surat Keteranga Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter. Asli Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/ menggunakan Narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unti pelayanan kesehatan Pemerintah bersama Badan Narkotika Kabupaten Musi Rawas. Kartu Tanda Pencari Kerja AK. 1 (Kartu Kuning), pas photo terbaru hitam putih 3x4 sebanyak 6 (enam) lembar.Map Snel Plastik Lubang.

“Masing-masing kelengkapan dibuat dalam rangkap dua dan disampaikan kepada Bupati Musi Rawas melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Musi Rawas paling lambat seminggu setelah dikeluarkannya pengumuman ini. Bagi pelamar yang sampai batas waktu yang ditentukan tersebut tidak dapat melengkapi berkas yang dibutuhkan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri,” tegas Rita.(ME-02)

11 RENA FITRIANI 05140865 S1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
12 Dr. DINA FIKRY 05240063 DOKTER UMUM
13 AGRINA MAYKICE 05250011 D-III KEBIDANAN
14 DIAN RETNO WULANDARI 05341044 SI PERTANIAN ILMU HAMA & PENYAKIT TUMBUHAN
15 INDAH SUSANTI 05340173 S1 KOMPUTER

PNS Keluhkan Potongan Gaji untuk BAZ

*Tanpa Ada Pemberitahuan
MUSI RAWAS-
Kalangan PNS di lingkungan Pemkab Mura beberapa bulan belakangan mengeluhkan adanya pemotongan gaji perbulan untuk Badan Amal Zakat (BAZ) dengan besaran sesuai golongan pegawai.

"Sudah empat bulan ini setiap gajian dikenakan pemotongan dana untuk BAZ, jumlahnya sesuai dengan golongan PNS. Sejauh ini kami belum mengetahui adanya pemotongan dana tersebut, karena tidak ada pemberitahuan dari pengurus BAZ maupun dari Pemkab Musi Rawas," kata Ali, salah seorang PNS yang ada di lingkungan Pemkab Mura, Selasa (26/1). Ia mengatakan, pemotongan gaji per bulan untuk dana BAZ tersebut mulai dilakukan sejak Oktober 2009 lalu, namun sampai saat ini belum ada sosialisasi kegunaannya.

Dalam setiap bulannya dia mengaku dipotong lebih dari Rp5.000, sesuai dengan golongan kepangkatannya yang saat ini baru II-B. Kendati tidak mempermasalahkan pemotongan ini namun dirinya sangat menyayangkan kurangnya sosialisasi dari lembaga terkait sehingga banyak PNS yang merasa terkejut dengan pemotongan gaji mereka setiap bulannya.

Hal yang sama juga diutarakan Yani, PNS lainnya. Namun bedanya kalau Ali dipotong Rp5.000 perbulannya, dia mengalami pemotongan lebih besar lagi mencapai Rp10.000/bulannya. Untuk itu Yani mengharapkan pengurus BAZ Musi Rawas, serta Pemkab Mura secepatnya mensosialisasikan pemotongan dana ini sehingga tidak ada penafsiran negatif dalam pemotongan gaji pegawai dalam setiap bulannya. Mengingat selain untuk BAZ gaji mereka juga dipotong untuk iuran Korpri serta iuran lainnya.

Sementara itu Ketua Badan Amal Zakat (BAZ) Musi Rawas, H Dahlan beberapa kali ditemui di sekretariat BAZ yang menempati eks kantor Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishub Kominfo) Musi Rawas tidak berhasil ditemui.

Sedangkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), H Gotri Suyanto menuturkan, sejauh ini dirinya belum mengetahui adanya pemotongan gaji pegawai yang ada di Pemkab Mura untuk BAZ. Kendati pemotongan ini tercantum didalam struk gaji pegawai namun kata dia, perlu dilakukan sosialisasi pemotongannya, mengingat jumlah PNS yang ada di daerah saat ini lebih mencapai 7.000 orang.

Pemotongan gaji untuk BAZ ini juga, tambah dia harus mempunyai dasar hukum yang kuat baik surat keputusan baik dibuat oleh bupati, atau pejabat lain maupun peraturan daerah (Perda). Selain itu dana ini juga harus jelas pertanggungjawaban dan kegunaannya sehingga pemotongan ini tidak menjadi masalah dikemudian hari.(ME-06)

Disperindagsar Rancang Pasar Tradisional di KAwasan AC

MUARA BELITI-Untuk menghidupkan Kawasan Agropolitan Center (AC) di pusat ibuota Kabupaten Mura tepatnya di Muara Beliti tidak harus dengan sesatu yang serba megah dan modern. Suasana tradisonal tetap akan dikembangkan untuk menarik minat masyarakat menengah ke bawah dalam melaksanakan aktivitas ekonomi di sana.

Terkait hal itu Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabuaten Mura mempunyai satu ide dan program terobosan untuk lebih menggeliatkan kawasan AC. Salah satunya menurut Kepala Disperindagsar Mura, EC Priscodesi yakni membangun semacam pasar tradisional.

“Jadi muncul gagasan untuk membangun satu lingkungan untuk pasar tradisonal di seputaran kawasan Agropolitan Center. Tujuannya sangat jelas untuk lebih meramaikan kawasan AC yang memang diplotkan menjadi pusat aktivitas perdagangan atau pusatnya perekonomian di Kabupaten Mura,” papar Priscodesi.

Pasar tradisional ini menurutnya akan menjadi penyeimbang keberadaan toko atau usaha besar yang ada di kawasan AC. Jadi rencananya di pasar tradisional itu akan ada los-los permanent untuk pegadang kaki lima. Mulai dari pedagang sayur, ikan, kelontongan dan lainnya.

“Pokoknya pasar tradisonal ini akan ditempati para pedagang kaki lima yang sudah menggelar dagangannya setiap Sabtu. Dengan demikian mereka tidak akan berada pada lokasi yang berpindah tapi sudah tetap dengan sarana yang mamadai,” papar Priscodesi.

Mengenai pedagang yang akan menempati kios pasar tradisonla ini diupayakan pedagang kaki lima yang memang sudah aktif. Untuk memastikannya mereka sudah terdaftar dalam Asosiasi Pedagang Pasar Agropolitan Center Muara Beliti yang disahkan dengan adanya kartu anggota. “Jadi dengan adanya Asosiasi Pedagang Pasar Agropolitan Center koordinasinya menjadi mudah,” tambahnya.

Hanya saja menurut Priscodesi mengenai pembangunan pasar tradisional itu belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, Disperindagsar sedang menyusun dan merancang untuk disampaikan dalam usulan. “Kita akan mengusulkan Pasar Tradisional di kawasan AC ini dibangun dengan dana APBD Perubahan 2010. Jadi jika memang disetujui akhir tahun ini sudah dibangun dan bisa dimanfaatkan,” katanya.

Mengenai lokasi Priscodesi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan survey.
“Sejauh ini dari hasil survey lokasi yang cocok tepatnya berada di samping belakang Ruko tepatnya beberapa meter dari Ruko Rumah Makan Desta,” pungkasnya.(ME-02)

Diduga, Di Linggau Banyak Petugas Parkir Ilegal

LUBUKLINGGAU-Maraknya parkir disepanjang jalan Yos Sudarso dipusat Kota Lubuklinggau menambah semaraknya geliat diwilayah Kota Lubuklinggau. Tapi dibalik itu semua menjamurnya tempat parkir ini menimbulkan dampak, banyak yang tidak menyetorkan pajak penghasilan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Kuat dugaan petugas parkir yang tidak menyetor pajak penghasilan adalah petugas parkir illegal yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kota Lubuklinggau.

Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kota Lubuklinggau, Azhari Juhan, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Selasa (26/1) mengatakan kurang sependapat kalau ada tukang parkir illegal yang menjalankan profesinya. Mengapa kurang sependapat karena pihak Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi masih akan melakukan pendataan ulang petugas parkir.

“ Sebagai antisipasi dalam waktu dekat ini Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan akan menertibkan petugas parkir diwilayah Kota Lubuklinggau,”kata Azhari Juhan saat menghadiri pelantikan TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Nah setelah dilakukan pendataan barulah diketahui apakah ada petugas parkir illegal atau tidak. Pendeknya pendataan dilakukan supaya petugas parkir sadar terhadap pajak penghasilan , sehingga hal itu akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan.

“ Penertiban parkir tersebut akan kita upayakan dalam waktu dekat ini, sebab saat ini pihaknya masih terfokus dengan penertiban terminal Tipe B Petanang yang menurutnya sudah menunjukan kemajuan,”pungkasnya.(CW-01)

Tiga Ketua TP PKK Kelurahan Resmi Dilantik

LUBUKLINGGAU-Selasa (26/1) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejateraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Lubuklinggayu Timur I, Neli Rosmiati Walyusman secara resmi melantik tiga ketua TP PKK kelurahan dilingkungan Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Ketua PKK kelurahan tersebut meliputi Ny. Cik Nuya Rokhalik Ketua TP PKK Kelurahan Nikan Jaya, menggantikan Ny. Risma Iqbal yang saat ini di pindah tugaskan ke Kelurahan Pasar Permiri, kemudian Ny. Sri Hustinawati Heru ketua TP PKK Kelurahan Taba Jemekeh menggantikan Ny. Azmi, selanjutnya Ny. Mardiana Siregar ketua TP PKK Kelurahan Watervang.

Wakil Walikota Lubuklinggau SN. Prana Putra Sohe dalam kesempatan itu berpesan kepada ibu-ibu PKK yang telah dilantik supaya berperan aktif dalam mendukung program pembangunan yang telah di canangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

Hal itu dapat dilakukan dengan cara aktif dalam pengabdianya membantu program SKPD di lingkungan kecamatannya, selain itu dengan turut meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan di dasari kepedulian terhadap keluarga.

Dan kepada SKPD juga harus melakukan pendekatan lebih terhadap PKK sehingga dapat mensinkronisasikan program. “Sebab perlu diketahui PKK merupakan salah satu pendukung pemerintah yang berperan besar terhadap pembangunan, baik dari segi pemberdayaan maupun dari segi kegiatan kemasyrakat,”jelasnya.

Sementara itu ketua TP PKK Kota Lubuklinggau Hj Septiana zuraida berharap kader PKK ini dapat terus meningkatkan perannya sebagai mitra kerja SKPD, sehingga kedepan dengan aktifnya tim pengerak PKK ini dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap pembangunan dan kemajuan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Apalagi PKK adalah gerakan yang bersumber dari masyarakat untuk masyarakat, yang merupakan perpanjangan dari SKPD, sehingga PKK sekarang tidak lagi sebagai pembinaan keluarga akan tetapi sudah mengarah kepada pemberdayaan keluarga.

Ia juga meminta kepada semua ibu-ibu PKK mesti menguasi ilmu teknologi saat ini, sehingga dengan pemahaman Iptek tersebut selain kualitas diri meningkat akan mempermudah mendapatkan akses informasi.

Untuk itu ia juga meminta setiap kecamatan supaya memiliki operator internet sehingga dengan sistem online jaringan internet informasi tentang PKK ini akan lebih cepat dan mudah di dapat oleh ibu-ibu PKK kecamatan.(CW-01)

Fraksi Gotong Royong Bentuk Koalisi Pemilukada

* Untuk Usung Balon Bupati-Wakil Bupati
MUSI RAWAS-
Suhu politik menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Musi Rawas (Mura) mulai menggeliat. Indicator ini terlihat dari mulai berkoalisinya partai-partai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2009 lalu.

Menariknya lagi fraksi yang terdiri dari gabungan beberapa anggota dewan dari berbagai partai sudah mulai melakukan koalisi untuk mengusung salah satu bakal calon (Balon) untuk mengikuti suksesi lima tahunan ini.

Seperti fraksi Gotong Royong yang terdiri dari berbagai partai mulai melakukan koalisi untuk mengusung sendiri balon yang akan maju mengikuti perhelatan akbar menjadi Mura I dan II.

Menurut ketua DPC Partai Bintang Reformasi (PBR) Mura, sekaligus ketua Fraksi Gotong Royong, Dedi Irawan, kepada Musirawas Ekspres, Selasa (26/1) diruang fraksi Gotong Royong mengatakan koalisi ini dijalin berdasarkan kesepakatan bersama antara anggota dewan yang tergabung dalam fraksi Gotong Royong. “ Koalisi ini sudah resmi karena sudah merupakan kesepakatan bersama antara anggota dewan yang masuk dalam fraksi Gotong Royong,”ungkapnya.

Nah setelah terjalin koalisi ini nantinya akan dibuat posko bersama untuk menerima pendaftaran balon Bupati-Wakil Bupati Mura nanti. Harus diketahui untuk balon yang akan diusung koalisi partai PBR, Partai Indonesia Sejahtera (PIS) dan Republikan, serta satu partai lagi kemungkinan Partai Bulan Bintang(PBB) harus ada komitmen mensejahterakan rakyat. Melalui sector perkebunan. Kenapa harus melalui sector perkebunan karena diwilayah Mura ini hamper 80 persen masyarakatnya mengandalkan hidup dari sector ini. Artinya ini harus diprioritaskan bagi balon yang akan diusung, kalau kita bicara masalah kesejahteraan rakyat. “ Komitmen dari koalisi ini nantinya akan ditawarkan ke balon-balon yang mendaftar,”tegasnya.

Kapan pembukaan pendaftaran? Politisi muda PBR ini mengatakan awal Ferbruari 2010 akan dibuka pendaftaran sembari membuka posko bersama. Kemungkinan untuk pendaftaran balon dan juga posko bersama akan dipusatkan di secretariat kantor DPC PBR jalan Yos Sudarso Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I. “ Setelah dibuka pendaftaran dan posko bersama, juga akan dibentuk tim penjaringan,”terangnya.

Koalisi ada berapa partai? Putra desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu ini mengatakan koalisi ini ada tiga partai yakni PBR ada tiga kursi, PIS satu kursi, Republikan satu kursi, satunya lagi PBB. “ Untuk PBB saat ini sudah dijalin komunikasi, mudah-mudahan keinginan untuk koalisi disambut baik,”ungkapnya.

Menyinggung masalah balon, Dedi menegaskan yang sudah melakukan pendekatan sudah ada dua balon diantaranya balon dari Jakarta tapi asli Mura. Namun demikian tim penjaringan masih tetap melakukan survey mengenai balon-balon yang mendaftar. Sebab walaupun Cuma koalisi, tetap menginginkan balon yang diusung menang. “ Mengenai nama-nama balon yang sudah mulai melakukan pendekatan dan menyatakan ingin mendaftar belum bisa diungkapkan saat ini,”imbuhnya.

Pada kesimpulannya nanti untuk penjaringan dan survey masing-masing partai dipersilahkan membentuk tim penjaringan masing-masing. Setelah itu akan dilakukan penilaian untuk menarik kesimpulan siapa-siapa yang akan diusung.(ME-07)

Dicabuli Pacar, Gadis Lapor Polisi

LUBUKLINGGAU-Tidak terima anaknya dicabuli oleh sang pacar, Aminah (47) warga Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II melapor ke Polres Lubuklinggau. Anaknya adalah SA (17) warga yang sama, sedangkan sang pacar yang dilaporkan TF, warga Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Dugaan pencabulan tersebut terjadi Sabtu (16/1) sekitar pukul 12.00 WIB lalu dan sudah dilaporkan Rabu (20/1) malam. Kasus ini sampai dengan Selasa (26/1) masih dalam penyelidikan Polres Lubuklinggau.

Kronologisnya, bermula TF datang ke kediaman korban, kebetulan saat itu kedua orang tua korban sedang pergi keluar rumah, tepatnya ke kebun mereka. Karena sudah berpacaran, keduanya pun bercengkrama hingga akhirnya terjadilah percumbuan antara keduanya. Namun saat sedang asyik bercumbu, tiba-tiba adik laki-laki korban yakni DR memergoki perbuatan tersebut.

Makanya ketika ibunya pulang dari kebun, perbuatan tersebut dilaporkannya ke Aminah. Mendengarkan cerita itu, awalnya ibu korban tidak percaya, namun karena diceritakan berkali-kali, bahkan DR meminta agar korban dinikahkan saja, mau tidak mau membuat Aminah percaya.

Tapi ia pun masih mengkros cek dengan SA apakah benar adanya peristiwa itu. Awalnya korban tidak mau mengaku, namun setelah beberapa kali didesak, akhirnya ia pun menceritakan bahwa memang ada dicabuli korban, yakni (maaf, red) kemaluannya diobok-obok dan payudara diremas-remas.

Mendengarkan pengakuan korban, akhirnya pihak keluarga sepakat menemui keluarga TF untuk menceritakan masalah itu sekaligus meminta pertanggung jawaban. Hasil pertemuan antar keluarga, sepakat keluarga TF akan memberikan jawaban Rabu (20/1) sore.

Hanya saja setelah ditunggu hingga malam, keluarga TF tidak juga muncul, bahkan TF mengirimkan SMS ke korban menjelaskan bahwa hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan. Karena itulah kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau agar diproses secara hukum.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perbuatan tersebut bukannya satu kali dilakukan korban dan tersangka, bahkan sudah lima kali.

Ditambahkannya kendati perbuatan tersebut dilakukan korban dengan tersangka atas dasar suka sama suka, hanya saja karena korban masih anak-anak, maka tersangka tetap diancam pidana sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak. “Tersangka sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.(ME-01)

Bos Martabak Dituntut 15 Tahun Penjara

LUBUKLINGGAU-Bos martabak rasa rindu, Adi (29) warga Jalan Merpati No. 076 RT. 4 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dituntut Jaksa Penuntut Umum Supriansyah 15 tahun penjara. Dengan alasan Adi bersalah melanggar pasal 338 KUHP, yakni melakukan pembunuhan terhadap Hendra alias Hen. Demikian terungkap dalam sidang Selasa (26/1) di Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Adapun pertimbangan yang memberatkan perbuatan tersangka meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa orang lain. Sedangkan hal meringankan terpidana belum pernah dihukum, sopan dalam persidangan dan mengakui perbuatannya.

Usai mendengarkan JPU membacakan tuntutannya, majelis hakim yang diketuai Wahyu dengan hakim anggota Neva Irawan dengan panitera pengganti Arpisol, menanyakan kepada terdakwa mengenai tuntutan tersebut. Setelah berembuk dengan kuasa hukumnya Amrin Rusman, Adi mengatakan akan mengajukan pembelaan dalam sidang Rabu (2/2).
Kejadiannya Kamis 10 September 2009 sekira 19.30 Wib bertempat di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Sebelum kejadian tersebut, terdakwa didatangi oleh Robin dan Candra yang mengatakan bahwa telah diancam oleh korban Hendri alias Hen dan seorang lelaki yang tidak dikenal.
Ancaman itu karena Robin telah memenangkan balapan sepeda motor, kemudian terdakwa meminta Robin serta Candra menunjuk siapa yang telah mengancam. Tidak lama kemudian datang korban dengan menggunakan sepeda motor dari arah belakang terdakwa, kemudian seorang lelaki berkata “Itu nah Hen datang, kalau begitu tanyakan langsung denagn Hen”.
Saat itu korban berkata “Kalau dak jadi balapan ulang, rebut kita”. Kemudian teman korban mengeroyok terdakwa. Dan korban memukul terdakwa mengenai kepala dengan menggunakan stik biliar. Selanjutnya terdakwa mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan dalam jaket dan menusukkan korban dua kali.
Setelah itu pisau yang dipergunakannya dibuang terdakwa di dekat SMP Xaverius. Akibat perbuatan terdakwa korban meninggal dunia.(CW-02)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More