07 Juni 2010

Ojek Sepi, Jadi Bandar Ganja

LUBUKLINGGAU-Seorang tukang ojek bernama Deni Ujang (26) warga RT.1 Jl Patimura Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Sabtu (5/6) sekitar pukul 17.00 WIB ditangkap polisi. Pasalnya dia diduga bandar ganja yang sering beroperasi di Lubuklinggau.

Apalagi dari tersangka petugas Polsek Lubuklinggau Barat yang melakukan penangkapan mendapatkan 17 paket ganja kering siap pakai. Ganja itu disimpan tersangka di sela-sela pohon tebuh samping bedeng tempat tinggal Deni.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Lubuklinggau Barat AKP Gunadi menjelaskan, penangkapan terhadap terasangka berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui aktivitas jual beli ganja,” jelasnya.

Hasil penyelidikan itu dilanjutkan dengan pengrebekan oleh petugas. Sabtu ketika sedang membakar sampah di samping rumahnya, tersangka ditangkap polisi. Ia pun ditanya dimana tempat menyimpan ganja miliknya.

Karena posisinya sudah terjepit, tersangka kemudian menunjukkan ganja yang disimpannya. Tersangka menunjukkan sebuah bungkusan platik warna putih di sela-sela pohon tebu. Setelah dibuka ternyata di dalamnya adalah 17 paket ganja.

Kepada polisi, tersangka yang sudah menikah mengatakan baru kali ini berjualan ganja. Ia terpaksa melakukannya karena penghasilannya sebagai ojek tidak memadai. “Baru sekali inilah menjual ganja. Sebelumnya saya hanya kurir,” katanya.

Ganja tersisa 17 paket itu, sebelumnya ia membeli segaris Rp 150 ribu, kemudian dipecah-pecah menjadi 25 paket, per paket dijual tersangka Rp 10 ribu. “Pembelinya langsung datang ketika hendak membeli,” jelasnya. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More