12 Juni 2010

Satu Kasus Money Politics Belum Jelas

MUSI RAWAS-Tiga kasus dugaan money politics yang kini ditangani Panwaslu Musi Rawas, tinggal satu kasus lagi yang prosesnya masih jalan di tempat. Yakni dugaan money politics di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi.

Ketua Panwaslu Musi Rawas Hendri Akbar kepada Musirawas Ekspres Jumat (11/6) menjelaskan pihaknya terus melakukan pemgusutan dugana money poltics. Bahkan dalam wkatu beberapa hari terakhir, telah diminta klarifikasi dengan para saksi-saksi, pelapor dan terlapor.

Hanya saja dari tiga laporan yang masuk, khusus daru Desa Mambang belum juga diproses, karena semua orang yang diundang untuk diminta klarifikasinya tidak ada yang hadir. “Sudah dua kami layangkan undangan, ternyata sama sekali tidak datang,” katanya.

Makanya Sabtu (12/6) akan diminta klarifikasi lagi dari semua pihak yang ada. “Khusus undangan Sabtu sudah dikirimkan, tinggal melihat datang atau tidak,” kata Hendri sambil menjelaskan, jika semua pihak tidak akan datang pihaknya tidak punya hak paksa menghadirkan.

Sehingga jalan satu-satunya agar kasus ini bisa diselesaikan dengan melimpahkannya ke Polisi, dengan alasan polisi punya hak paksa. “Karena kami yakin tindakan para terlapor adalah pidana, makanya akan diteruskan ke polisi yakni Polres Musi Rawas,” katanya.

Sementara itu dua kasus lainnya, yakni laporan di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo dan Desa Darma Sakti Kecamatan Tuah Negeri sudah selesai dilaksanakan pemeriksaan terhadap semua pihak. Kini tinggal menunggu hasil pembahasan dari seluruh anggota panwas.

“Akan kami bahas dahulu secara internal, baru kemudian dilimpahkan ke Polres Musi Rawas,” katanya sambil menjelaskan pihaknya memiliki waktu selama tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan dan ada waktu perpanjangan selama tujuh hari. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More