17 Juni 2010

Kerupuk Warna-warni Mencurigakan

*Hasil Sidak Tim Disperindagsar
TUGUMULYO-
Masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga harus lebih hati-hati dan selektif dalam membeli produk makanan jenis kerupuk. Pasalnya kini banyak beredar kerupuk warna-warni dan juga produk makanan kemasan tradisional yang mencurigakan khususnya bagi kesehatan.

Hal ini sejalan dengan hasil Sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan Tim Disperindagsar, Dinkes, YLKI, Kantor Ketahanan Pangan dan Pol PP Kabupaten Mura di Pasar B Srikaton dan Pasar Megang Sakti Rabu (16/6). Disampaikan Kabid Perdagangan pada Disperindagsar Mura, Edy Zainury didampingi Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Armansyah dari hasil Sidak kemarin mereka banyak menemukan produk makanan dan minuman (Makmin) yang mencurigakan.

“Diantaranya yakni kerupuk kerupuk warna-warni selain Kerupuk Inul yang sudah kita larang untuk diperjualbelikan,” kata Edy. Ditambahkan Armansyah, mencurigakan maksudnya belum bisa dipastikan apakah makanan itu ayak konsumsi aau tidak.

“Sebab dari warna yang kita lihat tampaknya ada kemungkinan menggunakan bahan kimia atau mungkin bahan pewarna berbahaya,” kata Armansyah.

Makanya Tim lanjut Armansyah langsung mengambil sample (contoh, red) kerupuk warna-warni tersebut untuk dikirim ke laboraturium.

“Sample kerupuk warna-warni selanjutnya akan dikirim ke Labor Baristan di Palembang untuk memastikan apakah mengandung pewarna berbahaya atau tidak untuk mengetahui secara pasti layak atau tidak untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Selain kerupuk warna-warni, Tim juga ternyata menemukan banyak produk makanan tradisional yang dikemas seadanya.

“Banyak makanan industri rumah tangga ada lebel namanya tapi tidak ada keterangan yang jelas. Misalnya nama perusahaan, komposisi bahan, batas penggunaan atau kadaluarsa serta lebel Dinkes. Makanya ini jelas mencurigakan dan kita imbau untuk tidak dijual sebelum memenuhi segala persyaratan,” tegas Arman.

Atas temuan tersebut Pemkab Mura dalam hal ini Diperindagsar mengimbau kepada konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan. Selanjutnya Tim akan meneruskan Sidak ke pasar kecamatan yang lain untuk memastikan peredaran produk makanan dan minuman sebagai bentuk perlindungan konsumen dan pengawasan pemerintah tentunya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More