24 Juni 2010

Sudah Ditiduri, Nikahi Wanita Lain

*Tunangan Lapor Polisi
LUBUKLINGGAU-
RS (31) warga Jl H Zainudin RT 2 Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat, Rabu (23/6) sekitar pukul 14.00 WIB melaporkan tungannya DA (27) warga Perumahan Green Garden Kelurahan Kayui Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ke Polres Lubuklinggau. Karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Kronologis kejadiannya bermula pelaku bertunangan dengan korban. Selanjutnya setelah bertunangan, antara pelaku dan korban pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Lalu pelaku yang merupakan tunangannya tersebut berjanji akan menikahi korban yang merupakan tunangannya pada Mei 2010.

Namun ternyata pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut menikah siri dengan wanita lain. Sehingga korban yang merasa ditipu tersebut melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lubuklinggau untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara DA selaku terlapor ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, bahwa antara dirinya dan dengan RS memang sudah bertunangann sejak Juli 2009, dan sempat melakukan hubungan terlarang.

Namun pada Mei 2010, ia bertemu dengan wanita lain MN (22) sehingga berpacaran dan selanjut menikah siri di Pekanbaru. “Saya memang telah bertunangan dengan RS, tapi belum saya nikahi,” ungkap DA.

Berkaiatan masalah ini, Selasa (22/6) sekitar pukul 20.00 WIB, menurut DA ia dipangggil dan melakukan musyawarah dengan keluarga RS mengenai maslah tersebut. Namun belum ada kesepakatan.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More