16 Juni 2010

Ruslan: Masalah Aset Bergerak Eksekutif Harus Tegas

MUSI RAWAS-Panitia khusus (Pansus) I DPRD Musi Rawas (Mura) meminta eksekutif bertindak tegas masalah aset bergerak yang belum dikembalikan. Supaya masalah aset tersebut mempunyai kekuatan hukum, tidak ngambang seperti selama ini. Tentunya tindakan tegas itu diambil setelah ada hasil rekomendasi pansus I yang akan disampaikan melalui rapat paripurna.

Demikian dikatakan Ketua Pansus I, Waisun Wais Wahid, melalui anggota Pansus I, M Ruslan kepada Musirawas Ekspres, kemarin (15/6) diruang panggar.

Kalau rekomendasi nanti tidak dilaksanakan, atau dilaksanakan tetapi tidak membuahkan hasil, maka anggota DPRD Mura, khususnya Pansus I akan mendesak eksekutif untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Pansus I.

Jika tidak juga, pansus I kata politisi Partai Demokrat ini akan mengundang pihak eksekutif untuk menggelar dengar pendapat masalah aset tadi. Dalam gelar pendapat nanti, pansus ingin mempertanyakan apa permasalahannya sehingga rekomendasi pansus I tidak dilaksanakan.

“ Kalau eksekutif memang tidak mau menindaklanjuti laporan dari DPRD Mura, kita minta eksekutif harus segera menghapuskan aset itu. Supaya tidak terjadi gejolak,”pintanya.

Artinya kalau aset tadi dihapuskan kawan-kawan yang memegang mobil mempunyai kekuatan hukum. Jangan sampai melegalkan hal-hal yang tidak legal. “Kita ingin kawan-kawan yang memegang mobil mempunyai kekuatan hukum. Jangan sampai mereka memegang mobil, mereka tidak mempunyai hak, tapi mereka ada mobil,”paparnya.

Kalau bupati mengatakan ya sudah masalah mobil, lelang saja. Artinya kita lihat lelang yang bagaimana. Pada intinya masalah aset bergerak ini ada kekuatan hukum dan legalitasnya. “Yang penting masalah selesai dan mempunyai hukum. Kalau sekarang sepertinya tidak ada hukum, siapa saja yang mau ambil barang, silahkan,”sindirnya.

Nah untuk membicarakan rekomendasi tersebut,makanya kemarin (15/6) anggota Pansus I menggelar rapat. Rapat tersebut dilaksanakan untuk memperivikasi lagi data dari Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD), Gotri Suyanto.

“Nanti akan kita konfrontir dengan seluruh SKPD, apakah data dari Gotri sesuai dengan data yang ada di SKPD. Kalau terjadi ketidak sesuaian inilah yang akan dikejar pansus I. Disitu kita akan mendapatkan data itu, siapa nama-nama pemilik. Dari nama-nama pemilik itu akan diundang, untuk mempertanyakan dasar-dasar tidak mau mengembalikan aset Negara,’tegasnya.

Artinya DPRD ini bukan lembaga eksekutor tapi sebagai badan pengawas. Dari data-data yang ada kita akan panggil. Kita akan berusaha secara persuasive.

Nah sampai akhir pansus, mereka tidak mau datang, itulah hak mereka. Tidak mengembalikan hak mereka,. Tapi kita sudah bekerja secara maksimal dan kita akan publikasikan, siapa-siapa orang nanti yang tidak mau mengembalikan.

Ada beberapa orang yang tidak mempunyai relevansi terhadap mobil itu. Jadi Insya Allah akhir Juli, akan diusulkan untuk paripurna. Paripurna masalah rekomendasi pansus I kemungkinan akan dilaksanakan Agustus mendatang. “Jadi kita lemparkan itu kepada eksekutif, bahwa rekomendasi dari legislative sudah ada,”paparnya.

Diakuinya masalah aset ini sebenarnya bukan vakum. Kami juga melacak di setiap SKPD untuk mencari keseuaian data seperti yang dilaporkan DPKKAD.

“Sengaja kami diam dulu dengan kondisi ini. Setiap SKPD di konfrontir. Sekarang langkah kami untuk mengevaluasi awal bulan lagi. Setelah evaluasi, kami akan panggil yang punya mobil, tiga kali dipanggil tidak datang tidak kembalikan mobil, direkomendasikan ke ketua DPRD Mura,”ancamnya.

Usai pembahasan ditingkat pansus I, lalu diparipurnakan hasil rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Bupati selanjutnya terserah bupati.

Isu berkembang terjadi benturan? Sah sah saja analisa masyarakat, tapi tugas kami menyelesaikan masalah aset. Kami tidak mengetahui kalau ada yang berbenturan. Itu mungkin kemudian setelah dampak. “Tapi itu bukan urusan kami lagi. Kami hanya meluruskan permasalahan, yang jelas jelas bukan haknya tapi tidak mengembalikan,”paparnya.

Rugi sendiri kalau berbenturan sebab kami bukan polisi, tetapi pengawas. Tidak ada benturan kepentingan. Ada kewenangan bupati untuk ambil langkah baik persuasive atau apa.(ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More